Friday, May 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

PT Master Print Tbk Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 October 2024
in Ekbis
PT Master Print Tbk Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia

Jakarta, Metapos.id – Pada hari Selasa (8/10), PT Master Print Tbk (“Perseroan/PTMR”), perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha perdagangan sebagai distributor resmi dan penyewaan barang-barang industri pengemasan, termasuk suku cadang dan servis seperti coding, marking, labelling dan product inspection system, serta shrink packaging, protective packaging, food packaging, dan pharmaceutical (blister) packaging, mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melalui pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Saham Perseroan akan diperdagangkan dengan kode saham “PTMR” dimana Perseroan telah memperoleh izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 30 September 2024.
Perseroan menawarkan sahamnya pada harga Rp 128,- per saham dengan jumlah seluruh nilai penawaran umum sebesar Rp 55,68 miliar.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Saham Perseroan dikategorikan sebagai saham syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditawarkan kepada masyarakat sebanyak 435 juta lembar saham yang mewakili 22,81% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham. Pada proses Penawaran Umum, saham Perseoan mengalami kelebihan permintaan (oversubscription) sebanyak 20 kali lipat.


Perseroan menyatakan bahwa sekitar Rp 25,1 miliar dari hasil IPO akan digunakan untuk pembelian saham Global Putra Kusuma (“GPK”, perusahaan terafiliasi) dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja seperti pembelian barang persediaan, penambahan dan pengembangan produk baru, pemasaran,dan marketing.

Tags: Bursa Efek IndonesiaMetapos.idPT master print
Previous Post

Budi Daya Lobster Miliki Potensi 53 Miliar Dolar AS di 2030

Next Post

Prudential Indonesia Perluas Layanan PRUPriority Hospitals melalui Kemitraan Strategis dengan Kementerian Kesehatan

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Prudential Indonesia Perluas Layanan PRUPriority Hospitals melalui Kemitraan Strategis dengan Kementerian Kesehatan

Prudential Indonesia Perluas Layanan PRUPriority Hospitals melalui Kemitraan Strategis dengan Kementerian Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini