Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Produk PT Perikanan Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 June 2023
in Ekbis
Produk PT Perikanan Indonesia Sudah Kantongi Sertifikat Halal

JAKARTA,Metapos.id – PT Perikanan Indonesia sudah resmi mengantongi sertifikat halal pada produk perikanannya yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik atau Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengaku sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal pada produk perikanan perusahaanya tersebut.

Lebih lanjut, Sigit mengtakan meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap komoditas perikanan PT Perikanan Indonesia.

“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label/logo/brand/katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 12 Juni.

Sigit mengatakan sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan. Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood.

“Lalu, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobter, produk ikan vacuum dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia,” ucapnya.

Sigit berharap, terbitnya sertifikat halal mampu mempeluas pangsa pasar ekspor, khususnya ke negara Uni Emirat Arab dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Pasalnya, peta ekspor PT Perikanan Indonesia masih didominasi ke negara-negara di Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Serikat.

“Kami berharap produk BUMN PT Perikanan Indonesia mampu menjangkau negara-negara di UAE dan Timur Tengah agar dapat dinikmati oleh jamaah Haji atau Umrah, baik jamaah dari Indonesia dan negara-negara lainnya,” ungkap dia.

Sekadar informasi, 99 jenis produk yang memperoleh sertifikat halal mayoritas merupakan ikan konsumsi harian masyarakat.

Sertifikat Halal yang dikantongi oleh PT Perikanan Indonesia dalam ketegori jenis produk Ready to Cook yaitu Ikan Pelagis (Kembung Frozen, Tuna Frozen, Tuna Loin, Tuna Steak, Layang Frozen, Deho) dan Ikan Demersal (Fillet Kakap, Fillet Kerapu, Kuwe, Pisang – Pisang, Lemadang, Layur).

Selain itu, ada juga jenis Cephalopoda (Gurita Cutting, Gurita Flower, Cumi Ring, Cumi Tube) dan jenis Crustaceae (Udang Kupas, Udang block).

Sigit berharap sertifikasi halal mampu mendongrak kinerja perusahaan melalui lini bisnis pengolahan dan perdagangan ikan. Pada tahun 2022, lini bisnis ini berkontribusi sebesar 61 persen dari total pendapatan perusahaan.

Adapun pada tahun ini, pengolahan dan perdagangan ikan ditarget menyumbang 64 persen, lalu lini bisnis kepelabuhanan 29 persen dan pabrik pakan ikan 7 persen.

Tags: Metapos.idPT perikanan IndonesiaSertifikat halal
Previous Post

Kementerian PUPR Bedah 93.139 Rumah hingga Awal Juni 2023

Next Post

Pangkas Perjalanan Dinas dll, Sri Mulyani Janjikan Efisiensi Rp2,1 Triliun di Kementerian Keuangan

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Pangkas Perjalanan Dinas dll, Sri Mulyani Janjikan Efisiensi Rp2,1 Triliun di Kementerian Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini