Jakarta, Metapos.id – Presiden Prabowo Subianto mengaku telah menerima laporan dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR. Termasuk, besaran tunjangan anggota, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo usai bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani, Ketua MPR Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Serta sejumlah ketua umum partai, seperti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, hingga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR, dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 31 Agustus.
Prabowo bilang para pimpinan DPR juga telah berbicara dengan para ketua umum partai, dan sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh publik.
“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing di cabut dari keanggotaannya di DPR RI,” tuturnya.
Sekadar informasi, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah menonaktifkan kedua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI yakni Ahmad Sharoni dan Nafa Urbach per 1 September 2025. Menyusul NasDem, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga melakukan hal yang sama kepada dua kadernya yakni Eko Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Meski begitu, Prabowo menekankan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam united nations internasional covinant on civil and political right pasal 19 dan Undang-undang nomor 9 tahun 1998. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat, aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” katanya.