• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

“Polemik WNI Kerja di Luar Negeri: Debat DPR dan Purbaya Jadi Sorotan”

“Polemik WNI Kerja di Luar Negeri: Debat DPR dan Purbaya Jadi Sorotan”

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdebat dengan Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, terkait fenomena banyaknya...

BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Harga Terbaru Berlaku di Seluruh SPBU Mulai 15 Desember 2025

BBM Nonsubsidi Kompak Naik, Harga Terbaru Berlaku di Seluruh SPBU Mulai 15 Desember 2025

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mulai 15 Desember 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami penyesuaian di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar...

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

Pemerintah Aceh Minta Dukungan UNDP dan UNICEF Usai Banjir

by Desti Dwi Natasya
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Aceh mengajukan permohonan dukungan kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan...

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka Kemenhub, Simak Jadwal Keberangkatan, Kota Tujuan, dan Cara Daftarnya

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Erick Thohir Pastikan Penyertaan Modal Negara Rp3 Triliun untuk IFG Cair Tahun Ini

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Rivan A Purwantono jadi Dirut Jasa Marga

8 May 2025
Mastercard dan Indosat Ooredoo Hutchison Bekerja Sama untuk Menyoroti Potensi Teknologi Masa Depan dalam Mobilitas Perkotaan   

Mastercard dan Indosat Ooredoo Hutchison Bekerja Sama untuk Menyoroti Potensi Teknologi Masa Depan dalam Mobilitas Perkotaan   

22 October 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini