• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

John Herdman Amati Persib vs Persija, Rizky Ridho Tuai Apresiasi

John Herdman Amati Persib vs Persija, Rizky Ridho Tuai Apresiasi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menjalankan perannya dengan menaruh perhatian pada kompetisi sepakbola nasional. Salah...

Pemerintah Pastikan Proyek IKN Jalan Terus, Prabowo Bidik 2028 sebagai Ibu Kota Politik

Pemerintah Pastikan Proyek IKN Jalan Terus, Prabowo Bidik 2028 sebagai Ibu Kota Politik

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris...

Penculikan WNI di Gabon Jadi Sinyal Bahaya, DPR Soroti Meningkatnya Ancaman Keamanan Laut Internasional

Penculikan WNI di Gabon Jadi Sinyal Bahaya, DPR Soroti Meningkatnya Ancaman Keamanan Laut Internasional

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, menilai kasus penculikan empat warga negara Indonesia...

Maraknya Politik Uang, DPR Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades

Maraknya Politik Uang, DPR Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai praktik politik uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades)...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSN Siap Menjadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasiaonal

BSN Siap Menjadi Katalitas Penguat Pasar Syariah Nasiaonal

19 November 2025
Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

24 August 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini