• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

Berkas Baru Dalami Kematian Diplomat: Luka dan Sidik Jari yang Mengundang Teka-Teki”

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id,Jakarta- 28 November 2025 — Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dunia, kembali menyoroti sejumlah...

4 RS di Papua Diduga Langgar Prosedur, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal

4 RS di Papua Diduga Langgar Prosedur, Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal

by Taufik Hidayat
28 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kesehatan merilis hasil investigasi terkait meninggalnya Irene Sokoy (31), ibu hamil di Jayapura yang wafat bersama...

Mengamati Dinamika Pasar dari Ruang yang Penuh Inovasi

Mengamati Dinamika Pasar dari Ruang yang Penuh Inovasi

by Rahmat Herlambang
28 November 2025
0

Pemegang saham sedang berbincang diruang Inovasi di area Mainhall Bursa Efek Indonesia Jakarta, 28 November 2025. Pasar modal...

“Saling Tuduh Soal Kedaulatan: Konflik Status Bandara Morowali Antara Menhan dan Wamenhub”

“Saling Tuduh Soal Kedaulatan: Konflik Status Bandara Morowali Antara Menhan dan Wamenhub”

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Keberadaan Bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan setelah muncul perbedaan pandangan antara Menteri Pertahanan (Menhan)...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kinerja keuangan moncer, BSI cetak pertumbuhan laba 20,28%

Kinerja keuangan moncer, BSI cetak pertumbuhan laba 20,28%

2 September 2024
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia, Kerja Sama Ekosistem Haji

2 August 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media