• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Hari Pahlawan: Mensos Saifullah Imbau Masyarakat Heningkan Cipta untuk Para Pejuang

Hari Pahlawan: Mensos Saifullah Imbau Masyarakat Heningkan Cipta untuk Para Pejuang

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menjelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengajak seluruh masyarakat...

Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

Panggung Koplo dan UMKM 2025: Rayakan Kreativitas dan Irama Nusantara”

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar Festival Musik Koplo...

Polda Metro Jaya Membekuk Pelaku Penembakan Hansip Hingga Tewas di Cakung

Polda Metro Jaya Membekuk Pelaku Penembakan Hansip Hingga Tewas di Cakung

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id Jakarta – Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang hansip bernama AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap...

KPK Amankan Rp 500 Juta dari Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Rp 500 Juta dari Bupati Ponorogo dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
9 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mendag Zulhas Lepas Ekspor 6.700 Pasang Sepatu Merek Nike ke Belanda

Mendag Zulhas Lepas Ekspor 6.700 Pasang Sepatu Merek Nike ke Belanda

13 September 2022
Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Selama KTT ASEAN

Dirut PLN Kawal Langsung Sistem Kelistrikan Selama KTT ASEAN

10 May 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media