• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

TMII Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik, Pengunjung Bisa Tukar Poin

TMII Sediakan Mesin Penampung Botol Plastik, Pengunjung Bisa Tukar Poin

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bekerja sama dengan Aqua menghadirkan mesin khusus untuk menampung kemasan botol plastik...

Prudential Perkenalkan PRUPoints untuk Tingkatkan Pengalaman dan Loyalitas Nasabah

Prudential Perkenalkan PRUPoints untuk Tingkatkan Pengalaman dan Loyalitas Nasabah

by Rahmat Herlambang
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memperkenalkan PRUPoints, program...

34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

34 Pesawat Garuda Indonesia dan Citilink Masih Belum Beroperasi

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengungkapkan bahwa masih terdapat 34 pesawat yang belum dapat beroperasi atau...

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon di Kalsel, Tekankan Prajurit Setia Mengabdi kepada Rakyat

by Taufik Hidayat
27 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/Banua Warani Mattone yang berada...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kinerja Kuartal III 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp356 Triliun

Kinerja Kuartal III 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp356 Triliun

28 November 2024
PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) Salah Satu Pemain Kunci Dalam Mewujudkan Perdagangan Aset Kripto Yang Aman Dan Efisien Di Indonesia

PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) Salah Satu Pemain Kunci Dalam Mewujudkan Perdagangan Aset Kripto Yang Aman Dan Efisien Di Indonesia

28 December 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media