• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 29, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PPN Naik jadi 12 Persen, BEI: Ada Penyesuaian Tarif Transaksi Saham di 2025

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 December 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian pada transaksi efek mulai awal pada tahun depan seiring dengan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada tahun 2025.

Sebagai informasi, kenaikan PPN 12 persen pada 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dimana pada Pasal 7 ayat 1 huruf a mengatur tentang kenaikan tarif PPN dari yang semula 11 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Adapun penyesuaian tersebut tercantum dalam surat BEI No: S-13561/BEI.KEU/12-2024 perihal Penyesuaian Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tahun 2025.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy menyampaikan seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan per tanggal 1 Januari 2025, akan dilakukan penyesuaian atas besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.

“Untuk Invoice dan Faktur Pajak atas jasa layanan Bursa Efek Indonesia yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2025, besaran tarif PPN yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan yang lama dengan tarif pajak 11 persen,” jelasnya.

Menurut Irvan ketentuan lebih lanjut atas penyesuaian besaran tarif PPN dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan diterbitkan kemudian oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Kami menghimbau agar pembayaran atas tagihan yang sudah diterbitkan sebelum 1 Januari 2025 dapat segera diselesaikan, guna menghindari pengaruh dari perubahan tarif PPN yang akan berlaku pada tahun 2025,” tuturnya.

Untuk diketahui, dengan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan berdampak pada penyesuaian fee transaksi dan perubahan tarif ini berlaku untuk seluruh transaksi yang menjadi objek PPN.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: BEIMetapos.idPpn
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Kebakaran Panti Werdha di Manado, 16 Lansia Tewas dan Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kebakaran hebat melanda Panti Werdha Damai di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu malam (28/12/2025). Peristiwa tersebut...

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

Promo Guncang 12.12 Dorong Lonjakan Transaksi, Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat Ekonomi Digital Indonesia

by Rahmat Herlambang
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang penutupan tahun 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mencatat performa positif selama gelaran Promo Guncang...

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Monas

Polisi Kerahkan 1.392 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Monas

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sebanyak 1.392 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen buruh di kawasan...

Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Tewas di Rumahnya di Situbondo, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Tewas di Rumahnya di Situbondo, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

by Taufik Hidayat
29 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan tiga jenazah dalam...

Next Post
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Subianto Resmikan Serentak Lima Infrastruktur Nasional di Bantul

Prabowo Subianto Resmikan Serentak Lima Infrastruktur Nasional di Bantul

19 November 2025
BEI kembali Raih Penghargaan The Best Islamic Capital Market

BEI kembali Raih Penghargaan The Best Islamic Capital Market

15 September 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini