Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan terhadap Ammar Zoni dalam Perkara Narkoba

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian menepis tudingan adanya intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan narkotika. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan, klaim tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan internal.

 

BACA JUGA

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

Pengky mengatakan pihaknya telah dimintai keterangan oleh Propam dan Paminal Polda Metro Jaya terkait tuduhan yang disampaikan Ammar Zoni. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh penyidik.

 

“Dari keterangan penyidik dan hasil pemeriksaan Paminal, apa yang disampaikan saudara Ammar Zoni itu tidak benar dan tidak terbukti,” ujar Pengky, Jumat (9/1/2026).

 

Ia menambahkan, tudingan intimidasi maupun kekerasan seharusnya disertai bukti yang jelas, seperti hasil visum atau rekaman kamera pengawas.

 

“Kalau memang ada kekerasan, pasti ada visum et repertum. Soal CCTV, itu berada di Rutan, bukan di Polsek. Jadi kalau mau dibuka, silakan melalui pihak Rutan,” jelasnya.

 

Pengky juga memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap enam terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dilakukan di Rutan Salemba dan tidak pernah dibawa keluar.

 

“Pemeriksaan semuanya dilakukan di Rutan Salemba. Tidak ada pemeriksaan di luar rutan,” tegasnya.

 

Terkait isu dugaan pemerasan sebesar Rp300 juta, Pengky kembali membantah keras. Ia menyebut tidak ada aliran dana mencurigakan ke rekening penyidik.

 

“Silakan dicek rekening anggota yang menangani perkara ini. Paminal bisa menelusuri apakah ada aliran dana atau tidak. Itu cara paling objektif,” katanya.

 

Meski begitu, Pengky menegaskan pihaknya terbuka jika dilakukan pemeriksaan lanjutan demi menjaga transparansi dan nama baik institusi kepolisian.

 

“Kami terbuka untuk diperiksa siapa pun. Ada Kapolres, ada Kapolda. Kalau demi menjaga nama baik Polri, silakan dilakukan. Saya berani bicara seperti ini karena anggota saya sudah diperiksa di Polda dan hasilnya tidak terbukti,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Ammar Zoni mengungkap dugaan pemerasan dan tekanan yang ia alami selama menjalani masa tahanan di Rutan Salemba saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Tags: Ammar ZoniKapolsekkasus dugaan narkotikaMetapos.id
Previous Post

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Sejak 8 Januari

Next Post

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

Related Posts

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman
Hukum & Kriminal

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

5 April 2026
Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien
Hukum & Kriminal

Kasus Dukun Magetan 2026: Ngaku “Allah Kedua”, Cabuli Istri Pasien

2 April 2026
Next Post
Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini