• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PLN Tambah SPKLU di Kalimantan dan Sulawesi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 August 2022
in Ekbis
PLN Tambah SPKLU di Kalimantan dan Sulawesi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PLN terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menegaskan, komitmen PLN dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Sebagai perusahaan energi, PLN terus menambah ketersediaan infrastruktur untuk mendukung hadirnya kendaraan listrik.

“Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 PLN akan membangun sejumlah 110 unit SPKLU yang terbentang untuk membangun peta jalan Nasional di seluruh Indonesia. Dengan tersedianya SPKLU maka masyarakat tidak perlu lagi ragu memiliki kendaraan listrik karena bisa mengisi daya di mana saja,” ujar Gregorius kepada media, Senin, 8 Agustus.

Gregorius menjelaskan, terbaru PLN menyediakan SPKLU pertama yang ada di Kota Parepare.

SPKLU ini melengkapi jumlah unit SPKLU di jalan Trans Sulawesi menyusul pertumbuhan kendaraan listrik di Sulawesi.

SPKLU di Parepare ini memiliki teknologi medium Charging dengan kapasitas 25 kilowatt.

“SPKLU ini berada di pusat Kota Parepare, lokasinya strategis, serta berada di jalan Trans Sulawesi jika ingin bepergian ke kota lain,” ujar Gregorius.

Selain di Sulawesi, PLN juga mengoperasikan SPKLU di Kalimantan Tengah. SPKLU Pertama di Kalimantan Tengah ini hadir dengan menawarkan fitur teknologi Fast Charging dengan kapasitas 50 kilowatt.

SPKLU ini dapat mengisi daya mobil Listrik dari baterai 20 persen sampai 100 persen hanya dalam waktu 45 Menit.

“Upaya memasifkan SPKLU di Indonesia terus dilakukan PLN. Hingga Juli 2022, sudah ada 142 unit SPKLU yang beroperasi di 109 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Gregorius.

Selain meningkatkan infrastruktur, Gregorius memastikan upaya PLN mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik melalui pemberian diskon tarif listrik.

PLN memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

PLN juga membuka skema partnership dalam bisnis SPKLU ini. Mengingat, potensial pengembangan bisnis SPKLU yang tumbuh signifikan pada waktu beberapa tahun mendatang.

Sebagai bentuk dukungan mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), PLN membuka peluang Badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model atau Investor Own Investor Operate (IO2).

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Metapos.idPLNSPKLU
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

by Rahmat Herlambang
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan...

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Tyson Fury Umumkan Comeback ke Ring Tinju Setelah Sempat Pensiun

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan juara dunia tinju kelas berat, Tyson Fury, kembali menyatakan akan turun ke ring setelah sempat mengumumkan...

Next Post
Jokowi Resmikan Terminal Kijing di Pelabuhan Pontianak Kalbar Senilai Rp2,9 Triliun

Jokowi Resmikan Terminal Kijing di Pelabuhan Pontianak Kalbar Senilai Rp2,9 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indonesia Resmi Punya Bursa CPO Sendiri

Indonesia Resmi Punya Bursa CPO Sendiri

13 October 2023
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini