• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PLN Siap Kembangkan Pembangkit Bayu 597 MW hingga Tahun 2030

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 July 2022
in Ekbis
Kabar Gembira, PLN Bangun SPKLU Perdana untuk Bus Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Metapos.id – PT PLN (Persero) terus meningkatkan bauran energi terbarukan dan akan mengembangkan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 597 megawatt (MW) hingga 2030.

Pengembangan pembangkit ramah lingkungan ini akan mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030 serta net zero emissions pada 2060.

Executive Vice President Perencanaan dan Enjiniring EBT PLN, Cita Dewi mengatakan, dalam mengembangkan EBT, akan menyesuaikan dengan kebutuhan sistem, dan target Commercial Operation Date (COD) sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.

“Energi angin memang menarik, karena potensinya besar. Sekarang bagaimana kita bisa melakukan pengembangan dengan baik, karena PLTB memerlukan data yang spesifik dalam pengembangannya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis 28 Juli.

Cita menjelaskan, PLN sebagai offtaker perlu mendapatkan data pengukuran angin yang akurat sebelum mengembangkan PLTB.

Menurutnya, PLTB harus disiapkan lebih detail dengan mengutamakan transparansi kajian pengembangan.

Selain soal kajian pengembangan, PLTB biasanya juga berada di lokasi dengan geografis yang menantang.

“Dari sisi lokasi, biasanya di daerah perbukitan yang infrastrukturnya terbatas. ini salah satu tantangannya,” ujar Cita.

Sehingga untuk pengembangan PLTB perlu dibarengi dengan integrasi pemerintah pusat dan daerah dalam hal penyiapan infrastruktur baru maupun peningkatan kualitas infrastruktur seperti dermaga, jembatan dan jalan dalam mendukung akses logistik pada saat implementasi proyek.

Hingga 2021, kapasitas terpasang PLTB di Indonesia mencapai 131 MW atau 0,1 persen dari bauran energi.

Dalam RUPTL “hijau” 2021-2030, PLN merencanakan membangun PLTB sebesar 597 MW atau sekitar 2,8 persen porsi dari total proyek EBT.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idPembangkit BayuPLN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Italia Hancur: Tiga Kali Gagal ke Piala Dunia, Sang Raksasa Kini Terpuruk

Italia Hancur: Tiga Kali Gagal ke Piala Dunia, Sang Raksasa Kini Terpuruk

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim nasional Italia kembali mengalami kegagalan pahit setelah dipastikan tidak lolos ke Piala Dunia 2026. Kekalahan dari...

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Lonjakan kasus campak kembali terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia pun kini berada di posisi kedua sebagai...

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

Misteri Gunung Guntur: Remaja Hilang Ditemukan Tanpa Busana dalam Kondisi Linglung

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang remaja berinisial MR (16) asal Garut sempat dilaporkan hilang saat berada di kawasan kaki Gunung Guntur....

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

Rismon Sianipar Tempuh Jalur Damai di Polda Metro Jaya, Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan

by Taufik Hidayat
1 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026) guna menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ) bersama...

Next Post
Bersama Kepolisian, Pertamina Patra Niaga Berhasil Pindahkan Mobil Tangki dari Lokasi Kecelakaan dengan Aman

Pertamina Jadikan Digitalisasi sebagai Tulang Punggung Perusahaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Polres Probolinggo Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Pasca Kebebasan Bersyarat

Polres Probolinggo Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Pasca Kebebasan Bersyarat

6 November 2025
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Harga Bahan Pokok Stabil Mampu Bikin Inflasi Oktober Terkendali

3 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini