• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PLN Gelontorkan Rp 18,6 Miliar untuk Terangi 18.377 Keluarga

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 June 2022
in Ekbis
Efisiensi Bisnis PLN Terdongkrak Hingga Rp10,85 Triliun karena Digitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan bantuan biaya penyambungan listrik kepada 18.377 keluarga kurang mampu sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di seluruh Indonesia sepanjang 2021.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, listrik yang diberikan PLN pada bantuan ini berdaya 450 Volt Ampere (VA).

Penyaluran biaya penyambungan listrik tersebut merupakan bagian dari program Tangggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN pada 2021, dengan total anggaran mencapai Rp18,6 miliar.

“Program TJSL bertujuan untuk membantu masyarakat, di antaranya berupa pembinaan usaha dan memberikan bantuan biaya penyambungan listrik,” kata Darmawan kepada wartawan, Jumat 3 Juni.

Menurut dia, biasanya dalam menyediakan listrik PLN hanya berkewajiban membangun jaringan untuk memasok listrik ke rumah pelanggan.

Sementara untuk pembuatan instalasi di dalam rumah dan biaya penyambungan listrik biasanya menjadi tanggung jawab pelanggan.

Namun, dengan adanya bantuan ini seluruh kewajiban masyarakat ditanggung PLN, hal tersebut memperlihatkan pemerintah selalu hadir bagi masyarakat tidak mampu.

“Tidak hanya menyambungkan listrik, bantuan tersebut meliputi pemasangan instalasi dan Standar Layak Operasi (SLO),” ujarnya.

Darmawan mengungkapkan, bantuan penyambungan listrik gratis ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban PLN dalam pemerataan kelistrikan di seluruh Indonesia.

Selain itu juga sebagai wujud hadirnya negara melalui akses energi.

“Kami terus meningkatkan rasio elektrifikasi, bantuan-bantuan melalui TJSL PLN seperti bantuan penyambungan listrik sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi lebih dari itu PLN berkomitmen bahwa kita akan melayani listrik ke seluruh Indonesia,” tuturnya.

Melalui bantuan penyambungan listrik gratis diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu, sebab dengan hadirnya listrik masyarakat bisa lebih produktif.

Selain itu, karena penerangannya sudah tidak terbatas membuat anak-anak juga bisa lebih leluasa belajar saat malam hari, sehingga hadirnya listrik bisa menciptakan generasi penerus yang berprestasi.

“Satu penyebab kemiskinan dan ketimpangan adalah tidak adanya akses terhadap infrastruktur dasar, salah satunya listrik. Melalui program TJSL PLN, pemerintah hadir mengatasi kemiskinan di Indonesia,” imbuhnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: DTKSMetapos.idPLN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

Pemprov DKI Bukukan Realisasi APBD 2025 Rp 91,86 Triliun, Surplus Rp 3,89 Triliun

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kinerja fiskal yang positif sepanjang tahun 2025. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

Prabowo Temui Pelaku Usaha Inggris di London, Perkuat Kerja Sama Investasi RI–UK

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri agenda forum bisnis dan investasi yang berlangsung di Lancaster House, London,...

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Imbas Banjir Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan pengelola kawasan hutan yang terbukti melanggar aturan di wilayah Aceh, Sumatera...

Guru SD di Serpong Ditangkap Polisi, Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Capai 16 Anak

Guru SD di Serpong Ditangkap Polisi, Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Capai 16 Anak

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di Serpong, Tangerang Selatan, menjadi perhatian publik. Seorang guru berinisial...

Next Post
Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

IOH Pastikan Jaringan dan Layanan Pelanggan Lebaran Aman

IOH Pastikan Jaringan dan Layanan Pelanggan Lebaran Aman

1 May 2022
Alfamidi Optimistis Pendapatan Tumbuh 11 Persen di 2024

Alfamidi Optimistis Pendapatan Tumbuh 11 Persen di 2024

20 December 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini