• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
PGN Dorong Masyarakat Gunakan Gas Bumi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjajaki penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Kawasan Industri Jatengland, Jawa Tengah.

Sebelumnya pada Senin 17 Maret, PGN dan PT Jawa Tengah Lahan Andalan menandatangani Nota Kesepahaman penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi untuk tenant di kawasan industri tersebut.

Kedua pihak akan berkoordinasi intensif untuk merealisasikan potensi penyaluran gas sesuai kebutuhan industri di Jatengland.

“Pemerintah menargetkan peningkatan daya saing industri melalui pemanfaatan gas bumi. PGN berkomitmen mendukung target tersebut dengan menyalurkan gas bumi ke Jatengland, yang pada tahap awal akan menggunakan moda beyond pipeline,” ujar Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini, Selasa, 18 Maret.

Ratih menegaskan dirinya optimistis kerja sama ini dapat berjalan lancar sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi ke Jatengland dapat segera direalisasikan.

“PGN juga mengupayakan penyediaan pasokan gas yang andal untuk memenuhi kebutuhan industri di kawasan tersebut,” sambung dia.

Ratih menyebut saat ini PGN mengelola infrastruktur gas bumi yang terintegrasi di Jawa Tengah, yang dapat menunjang distribusi gas ke Jatengland.

Melalui anak perusahaannya, PGN akan menyalurkan gas bumi dalam bentuk CNG dan LNG dari stasiun terdekat.

Selain itu, jaringan infrastruktur pipa juga terhubung dengan Pipa Cisem 1 dan Gresem, yang mengalirkan pasokan gas dari Jawa Timur.

Sejalan Kementerian ESDM, adanya integrasi infrastruktur gas bumi, diharapkan pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan lebih terjamin dan stabil.

Integrasi sebagai salah satu langkah dalam mengoptimalkan potensi gas yang berasal dari Lapangan Jambaran Tiung Biru (Wilayah Kerja/WK Blora), Long Term Plan (LTP) WK Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan WK Tuban (Lapangan Sumber-2).

PGN area Semarang melayani lebih dari 17.500 pelanggan yang meliputi rumah tangga, UMKM, komersial, industri dan pembangkit listrik.

Pada sektor Kawasan Industri, PGN area semarang melayani KIT Batang dan KI Kendal.

Pascaintegrasi infrastruktur pipa gas bumi, penyaluran gas bumi di area Jawa Tengah berkisar 60-70 BBTUD dengan suplai pasokan dari Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Kepodang.

Di area Semarang juga memiliki SPBG Kaligawe, SPBG Penggaron, dan SPBG Mangkang untuk menyuplai CNG.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Gas bumiKawasan industriMetapos.idPGN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Bukan Muslim, Ronaldo Tetap Jalani Puasa Ramadan di Arab Saudi

SKB Terbit, Berikut Rincian One Way, Contraflow, dan Ganjil-Genap Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan...

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

Mulai 26 Februari! THR ASN, TNI dan Polri Cair Bertahap

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah resmi menggelontorkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 26 Februari 2026. Pencairan...

Kemenag: Penyaluran Zakat Hanya untuk Mustahik, Bukan Program MBG

Ini Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

by Desti Dwi Natasya
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri....

MK Tolak Gugatan Larangan Merokok Saat Berkendara

MK Tolak Gugatan Larangan Merokok Saat Berkendara

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan...

Next Post
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Digitalisasi UMKM, BNI Bangun Sinergi dengan Amartha

Dukung Digitalisasi UMKM, BNI Bangun Sinergi dengan Amartha

19 October 2023
Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

Bank Mandiri Taspen Awali Perayaan HUT ke-11 Lewat Jalan Sehat di Surabaya

26 January 2026

Trending.

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini