Monday, April 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

PGN dan MUJ Tambah Pengembangan Jargas di Jabar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
PGN dan MUJ Tambah Pengembangan Jargas di Jabar

JAKARTA,Metapos.id – Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, bersama Migas Hulu Jabar (MUJ) siap mewujudkan kerja sama pengembangan jaringan gas (jargas) di Jawa Barat. Sebanyak 472.032 Sambungan Rumah Tangga (SR) di wilayah Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Sukabumi, Bandung, dan Bandung Barat.

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz menjelaskan bahwa kebutuhan energi gas bumi berdasarkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jawa Barat akan meningkat ke depannya. Tahun 2025, dibutuhkan sekitar 14,40 MTOE dan 35,24 MTOE pada tahun 2050.

BACA JUGA

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

Sinergi antara PGN dan Pemerintah Jabar merupakan salah satu strategi percepatan Program Gasifikasi untuk mencapai target RUED. Rencana pengembangan jargas rumah tangga PGN di Jawa Barat sebanyak 122.315 SR pada tahun 2022, 117.387 SR tahun 2023, dan 117.387 SR tahun 2024.

Kerjasama PGN dan MUJ telah diikat HoA pada Oktober 2022 dan terus ditindaklanjuti, hingga mendapatkan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan, kerja sama ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Jawa Barat untuk mencari solusi pemenuhan energi bersih di Jawa Barat. Ia berharap, MUJ dan PGN bisa menjalankan dengan mengedepankan layanan publik dalam kerja sama ini. Menurutnya, PGN dan MUJ harus memandang program Jargas sebagai Public Service Obligation.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi bersama untuk memeratakan kekayaan gas negeri agar dapat digunakan oleh masyarakat lebih luas,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, dikutip Senin 29 Agustus.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan juga meminta rencana strategis disusun dan dipersiapkan dengan matang.

“Jargas merupakan program besar dari pemerintah sekaligus bagian dari Nawacita dari Presiden Jokowi. Melalui pembangunan jargas, sejalan dengan salah satu visi Jawa Barat yaitu Jabar Juara Lahir Batin yang menyatakan bahwa pembangunan Jawa Barat ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara lahir maupun batin,” kata Faris, 29/08/22.

Sinergi dengan BUMD merupakan salah satu cara PGN dalam mencapai target empat juta sambungan yang diamanatkan di RPJMN 2020-2024. PGN akan menggunakan moda penyaluran gas bumi pipeline maupun beyond pipeline untuk kesuksesan program tersebut.

“Manfaat jargas untuk Provinsi Jawa Barat, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing, karena pemanfaatan gas bumi lebih efisien dengan harga yang kompetitif. Dengan demikian, dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan penghematan masyarakat atas pemenfaatan energi gas bumi. Selain itu, jargas dapat membantu meningkatkan kualitas udara karena ramah lingkungan,” papar Faris.

Pemanfaatan jargas dapat mengurangi impor LPG dan meningkatkan pemanfaatan TKDN di atas 45 persen, sehingga memberikan benefit yang besar untuk kepentingan nasional.

Direktur Utama PT MUJ Begin Troy’s mengatakan, pembangunan Jargas rencananya akan dimulai di area Bogor, Depok, Bekasi, serta Bandung Raya dengan model baru kerja sama BUMN dan BUMD. Dari kerjasama dengan PGN, MUJ berpeluang menggarap pembangunan jargas Jawa Barat yang lebih luas. “Kerja sama ini akan mempercepat pembangunan jaringan gas ke rumah tangga,” katanya.

Di Jawa Barat, PGN telah melayani 114.943 SR dengan volume penyaluran 1,81 BBTUD di 11 Kota/ Kabupaten, yaitu Kota Bekasi, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Indramayu, Kota Cilegon, dan Kab. Majalengka.

“Besar harapan kami, kerjasama PGN dan MUJ atau sinergi BUMN-BUMD ini dapat berkontribusi percepatan Program Gasifikasi Nasional dan menciptakan value creation yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkas Faris.

Tags: JargasMetapos.idMUJPT PGN
Previous Post

Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos, Ini Kata Ketua Banggar DPR

Next Post

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Related Posts

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
Next Post
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini