• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 October 2022
in Ekbis
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), dipastikan mendapat mandatori dari pemerintah untuk menggarap sektor hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati ketika ditemui di Jakarta pada tengah pekan ini.

Menurut dia, pihaknya kini tengah menunggu mandat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan institusi negara dalam pembangunan infrastruktur.

“Ada disana (porsi membangun rumah di IKN),” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Oktober.

Walau begitu, Tambok belum bersedia merinci perihal alokasi pembangunan rumah yang didapat oleh Perumnas.

“Sekarang belum diputuskan (akan membangun berapa banyak unit) dan masih digodok oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyatakan bahwa penandatanganan lelang untuk proyek infrastruktur IKN dilakukan akhir Agustus 2022 dan setelahnya akan langsung dimulai konstruksi pembangunan fisik.

“Tanda tangan kontrak (akhir Agustus). Habis itu langsung konstruksi,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan jika pemerintah sudah menyediakan anggaran pembangunan IKN periode 2023 sebesar Rp27,6 triliun.

“Dalam penyusunan belanja 2023, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, harus dipertajam seperti memperhatikan anggaran untuk IKN Nusantara,” ucap dia.

Adapun, nilai bujet yang disediakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun ini tidak kurang dari Rp5,4 triliun.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Kementerian PUPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Gempa ke Sulawesi Utara dan Maluku Utara

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri bantuan gempa disalurkan kepada masyarakat terdampak di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Oleh karena itu,...

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Next Post
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ditangkap KPK, Segini Rincian Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Versi LHKPN

Dari Pedangdut ke Bupati, Ini Jejak Karier Fadia Arafiq yang Diamankan KPK

3 March 2026
Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

Damri Pastikan Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen

24 December 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini