Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 October 2022
in Ekbis
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

JAKARTA,Metapos.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), dipastikan mendapat mandatori dari pemerintah untuk menggarap sektor hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati ketika ditemui di Jakarta pada tengah pekan ini.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Menurut dia, pihaknya kini tengah menunggu mandat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan institusi negara dalam pembangunan infrastruktur.

“Ada disana (porsi membangun rumah di IKN),” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Oktober.

Walau begitu, Tambok belum bersedia merinci perihal alokasi pembangunan rumah yang didapat oleh Perumnas.

“Sekarang belum diputuskan (akan membangun berapa banyak unit) dan masih digodok oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyatakan bahwa penandatanganan lelang untuk proyek infrastruktur IKN dilakukan akhir Agustus 2022 dan setelahnya akan langsung dimulai konstruksi pembangunan fisik.

“Tanda tangan kontrak (akhir Agustus). Habis itu langsung konstruksi,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan jika pemerintah sudah menyediakan anggaran pembangunan IKN periode 2023 sebesar Rp27,6 triliun.

“Dalam penyusunan belanja 2023, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, harus dipertajam seperti memperhatikan anggaran untuk IKN Nusantara,” ucap dia.

Adapun, nilai bujet yang disediakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun ini tidak kurang dari Rp5,4 triliun.

Tags: Kementerian PUPRMetapos.idPerumnas
Previous Post

Giliran Pedagang Pasar Bisa Punya Rumah Karena BTN

Next Post

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini