Monday, June 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 October 2022
in Ekbis
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

JAKARTA,Metapos.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), dipastikan mendapat mandatori dari pemerintah untuk menggarap sektor hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati ketika ditemui di Jakarta pada tengah pekan ini.

BACA JUGA

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

Menurut dia, pihaknya kini tengah menunggu mandat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan institusi negara dalam pembangunan infrastruktur.

“Ada disana (porsi membangun rumah di IKN),” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Oktober.

Walau begitu, Tambok belum bersedia merinci perihal alokasi pembangunan rumah yang didapat oleh Perumnas.

“Sekarang belum diputuskan (akan membangun berapa banyak unit) dan masih digodok oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyatakan bahwa penandatanganan lelang untuk proyek infrastruktur IKN dilakukan akhir Agustus 2022 dan setelahnya akan langsung dimulai konstruksi pembangunan fisik.

“Tanda tangan kontrak (akhir Agustus). Habis itu langsung konstruksi,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan jika pemerintah sudah menyediakan anggaran pembangunan IKN periode 2023 sebesar Rp27,6 triliun.

“Dalam penyusunan belanja 2023, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, harus dipertajam seperti memperhatikan anggaran untuk IKN Nusantara,” ucap dia.

Adapun, nilai bujet yang disediakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun ini tidak kurang dari Rp5,4 triliun.

Tags: Kementerian PUPRMetapos.idPerumnas
Previous Post

Giliran Pedagang Pasar Bisa Punya Rumah Karena BTN

Next Post

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Related Posts

Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Next Post
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini