• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 October 2022
in Ekbis
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas), dipastikan mendapat mandatori dari pemerintah untuk menggarap sektor hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Pemasaran Perumnas Tambok Setyawati ketika ditemui di Jakarta pada tengah pekan ini.

Menurut dia, pihaknya kini tengah menunggu mandat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan institusi negara dalam pembangunan infrastruktur.

“Ada disana (porsi membangun rumah di IKN),” ujarnya, dikutip Kamis, 20 Oktober.

Walau begitu, Tambok belum bersedia merinci perihal alokasi pembangunan rumah yang didapat oleh Perumnas.

“Sekarang belum diputuskan (akan membangun berapa banyak unit) dan masih digodok oleh Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyatakan bahwa penandatanganan lelang untuk proyek infrastruktur IKN dilakukan akhir Agustus 2022 dan setelahnya akan langsung dimulai konstruksi pembangunan fisik.

“Tanda tangan kontrak (akhir Agustus). Habis itu langsung konstruksi,” katanya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan jika pemerintah sudah menyediakan anggaran pembangunan IKN periode 2023 sebesar Rp27,6 triliun.

“Dalam penyusunan belanja 2023, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, harus dipertajam seperti memperhatikan anggaran untuk IKN Nusantara,” ucap dia.

Adapun, nilai bujet yang disediakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun ini tidak kurang dari Rp5,4 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Kementerian PUPRMetapos.idPerumnas
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

Truk Bermuatan Besi Tabrak Dua Mobil di Tol Batang, Satu Orang Tewas

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di ruas Tol Batang–Semarang KM 354+200, tepatnya di wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan...

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

Sidang Nadiem Makarim Dihadiri Tokoh Publik dan Driver Ojol, Dukungan Mengalir di Pengadilan Tipikor

by Rahmat Herlambang
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nadiem Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang digelar di Pengadilan...

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

Pemerintah Pastikan Pasal Penghinaan Lembaga Negara di KUHP Baru Sangat Terbatas dan Bukan Alat Membungkam Kritik

by Taufik Hidayat
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan mengenai penghinaan terhadap lembaga negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru tidak...

Yamaha Perkenalkan Sepeda Listrik Baru! Motor 350W, Klaim Jarak Tempuh 580 Km, Isi Daya 10 Menit

Pengadilan Pakistan Vonis Penjara Seumur Hidup Sejumlah Jurnalis Terkait Kerusuhan 2023

by Desti Dwi Natasya
5 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sejumlah jurnalis dan komentator media sosial atas tuduhan...

Next Post
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

KPI Siap Produksi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan yang Tersertifikasi Tingkat Nasional hingga ASEAN

10 January 2025
Chandra Asri Group Layani Kepelabuhan dan Penyimpanan Curah Cair Terpadu melalui PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN)

Chandra Asri Group Layani Kepelabuhan dan Penyimpanan Curah Cair Terpadu melalui PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN)

19 July 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini