• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina Sumbang Pengurangan Emisi 27 Persen selama 1 Dekade

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 June 2022
in Ekbis
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Pertamina (Persero) mencatat kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca sebanyak 27,08 persen selama satu dekade pada periode 2010 hingga 2020 melalui program penurunan karbon emisi dengan efisiensi energi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pencapaian pengurangan emisi tersebut lebih tinggi dari target nasional yang 26 persen pada 2020.

“Tahun lalu kami menurunkan karbon emisi itu 27 persen, lebih tinggi dari target nasional 26 persen. Jadi kami akan terus tingkatkan sehingga target tahun 2030 penurunan karbon emisi 30 persen, dan juga Net Zero Emission tahun 2060 kami optimistis bisa kami memberikan kontribusi besar kepada negara,” kata Nicke, Kamis 9 Juni.

Nicke menjelaskan penurunan emisi tersebut dilakukan oleh Pertamina melalui program efisiensi energi.

Sebagai contoh, Pertamina mengonversi gas buang dalam proses produksi di kilang minyak menjadi energi kembali.

Pertamina juga mencatatkan kenaikan rangking skor environmental, social, and corporate governance (ESG) di tingkat global. Berdasarkan perhitungan Sustainalytics, skor ESG Pertamina 28,1 per September 2021. Skor tersebut meningkat dari sebelumnya skor ESG Pertamina 41,6.

Dengan kenaikan peringkat ESG tersebut, Pertamina menjadi perusahaan energi dengan peringkat ESG nomor lima di dunia, melampaui Shell, ExxonMobil, Chevron, dan Petronas.

Hal itu dicapai oleh Pertamina melalui berbagai program seperti efisiensi energi, konversi BBM ke BBG, implementasi bio energi, hingga peralihan ke penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Nicke menyampaikan Pertamina saat ini dalam program besar peralihan penggunaan energi fosil menjadi energi baru terbarukan.

“Kita tahu bahwa periode masa keemasan oil and gas ini akan berakhir cepat atau lambat, maka harus beralih ke renewable energy,” katanya.

Pertamina secara bertahap akan beralih ke energi bersih mulai dari gasifikasi, dekarbonisasi, penggunaan energi panas bumi, hydro energy, energi angin dan gelombang laut, biomass dan biogas, waste energi, hingga solar.

Pada masa depan visi Pertamina adalah menjadi perusahaan baterai dan kendaraan listrik, energi berbasis hidrogen, carbon market, dan menjadikan kawasan industri hijau.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Metapos.idPengurangan emisiPertamina
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

Senegal vs Sudan di 16 Besar AFCON 2025, Ujian Berat Tim Kuda Hitam

by Desti Dwi Natasya
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Piala Afrika 2025 memasuki babak 16 besar dengan mempertemukan tim unggulan Senegal melawan Sudan, tim dengan peringkat...

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

Polres Cilegon dan Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Maman Suherman

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap MAHM (9), anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD...

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

Diduga Digunakan untuk Kegiatan Tanpa Izin, Polisi Selidiki Halaman Puskesmas Latowu

by Taufik Hidayat
3 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kegiatan hiburan tanpa izin yang berlangsung di halaman Puskesmas Latowu, Kecamatan...

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani Berlaku Mulai 2 Januari 2026

by Taufik Hidayat
2 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Next Post
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024 di Seluruh Indonesia

25 November 2024
Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

29 December 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini