• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina Catat Penggunaan TKDN Sepanjang 2023 Capai Rp374 Triliun

Afizahri by Afizahri
13 June 2024
in Ekbis
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional, atau sebesar Rp374 triliun.

Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal, dengan realisasi terbesar berasal dari pengadaan hydro (migas dan lainnya). Selain itu, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa, yang secara total mencapai 73,2 persen dari kontrak Pertamina Group.

“Penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Pertamina untuk dapat ikut menghidupkan berbagai industri di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden. Kami juga meyakini, produk dalam negeri memiliki kualitas yang tinggi dan berdaya saing,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Rabu 12 Juni.

Dengan capaian TKDN ini, pada Maret 2024 lalu, lanjut Fadjar, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. TKDN Pertamina Grup senilai Rp374 Triliun, atau 47 persen dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi motivasi bagi Pertamina untuk terus meningkatkan TKDNnya, sehingga dapat lebih mendukung industri dalam negeri serta berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tambah Fadjar.

Berdasarkan studi Pertamina Energy Institut dan Universitas Indonesia, capaian TKDN Pertamina ini juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) yakni lapangan kerja bagi 4,1 juta orang, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 702 triliun, atau setara 3,4 persen nilai tambah bruto dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah (PDB ADHB). Secara perekonomian nasional, hal ini berpotensi menghasilkan pendapatan negara hingga Rp1.251 triliun.

Sebagai perusahaan energi nasional, produk Pertamina juga berkontribusi pada pasokan energi di dalam negeri. Produksi minyak nasional Pertamina mencapai 69 persen, serta gas bumi sebanyak 34 persen, yang kesemuanya dialokasikan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia. Pada tahun 2023, Pertamina juga telah 100 persen mandiri dalam memproduksi produk diesel dan avtur.

“Upaya peningkatan produksi migas senantiasa dilakukan melalui peningkatan produksi dari blok-blok eksisting, serta akuisisi dan ekspansi Pertamina ke blok-blok luar negeri. Pertamina juga berupaya meningkatkan produk kilang dan petrokimia dengan melakukan refinery development masterplan program (RDMP) untuk meningkatkan kualitas dan jenis produk kilang,” tambah Fadjar.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk Pertamina, sebagai produk dalam negeri. Pada produk ritel, akses distribusi energi Pertamina ke masyarakat telah mencapai ke 98 persen wilayah Indonesia terutama dengan program BBM 1 Harga, One Village One Outlet (OVOO) dan Pertashop.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Metapos.idPertaminaTKDN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Agung Podomoro Bakal Ikut Bangun Hunian di IKN

Agung Podomoro Bakal Ikut Bangun Hunian di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Menku Sri Mulyani Suntik Rp16,6 Triliun ke Bulog di Semester I-2025

29 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

BCA Sediakan Uang Tunai hingga Rp69,48 Triliun Jelang Lebaran

4 April 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini