• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina Catat Penggunaan TKDN Sepanjang 2023 Capai Rp374 Triliun

Afizahri by Afizahri
13 June 2024
in Ekbis
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil melakukan penyerapan realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47 persen dari total TKDN BUMN secara nasional, atau sebesar Rp374 triliun.

Pertamina menjalankan mandat penggunaan TKDN secara maksimal, dengan realisasi terbesar berasal dari pengadaan hydro (migas dan lainnya). Selain itu, pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa, yang secara total mencapai 73,2 persen dari kontrak Pertamina Group.

“Penggunaan produk dalam negeri merupakan komitmen Pertamina untuk dapat ikut menghidupkan berbagai industri di dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden. Kami juga meyakini, produk dalam negeri memiliki kualitas yang tinggi dan berdaya saing,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Rabu 12 Juni.

Dengan capaian TKDN ini, pada Maret 2024 lalu, lanjut Fadjar, Pertamina mendapat apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2024 untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia. TKDN Pertamina Grup senilai Rp374 Triliun, atau 47 persen dari total capaian TKDN BUMN tahun 2023 sekitar Rp800 Triliun.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dari Pemerintah Indonesia. Hal ini menjadi motivasi bagi Pertamina untuk terus meningkatkan TKDNnya, sehingga dapat lebih mendukung industri dalam negeri serta berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tambah Fadjar.

Berdasarkan studi Pertamina Energy Institut dan Universitas Indonesia, capaian TKDN Pertamina ini juga menciptakan efek ganda (multiplier effect) yakni lapangan kerja bagi 4,1 juta orang, serta peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 702 triliun, atau setara 3,4 persen nilai tambah bruto dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah (PDB ADHB). Secara perekonomian nasional, hal ini berpotensi menghasilkan pendapatan negara hingga Rp1.251 triliun.

Sebagai perusahaan energi nasional, produk Pertamina juga berkontribusi pada pasokan energi di dalam negeri. Produksi minyak nasional Pertamina mencapai 69 persen, serta gas bumi sebanyak 34 persen, yang kesemuanya dialokasikan untuk mendukung ketahanan energi Indonesia. Pada tahun 2023, Pertamina juga telah 100 persen mandiri dalam memproduksi produk diesel dan avtur.

“Upaya peningkatan produksi migas senantiasa dilakukan melalui peningkatan produksi dari blok-blok eksisting, serta akuisisi dan ekspansi Pertamina ke blok-blok luar negeri. Pertamina juga berupaya meningkatkan produk kilang dan petrokimia dengan melakukan refinery development masterplan program (RDMP) untuk meningkatkan kualitas dan jenis produk kilang,” tambah Fadjar.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk Pertamina, sebagai produk dalam negeri. Pada produk ritel, akses distribusi energi Pertamina ke masyarakat telah mencapai ke 98 persen wilayah Indonesia terutama dengan program BBM 1 Harga, One Village One Outlet (OVOO) dan Pertashop.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idPertaminaTKDN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi penolakan terhadap rencana kebijakan wajib militer kembali terjadi di Jerman. Ribuan pelajar dan anak muda turun...

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen....

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Next Post
Agung Podomoro Bakal Ikut Bangun Hunian di IKN

Agung Podomoro Bakal Ikut Bangun Hunian di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

10 July 2024
Protes Warga Meluas, Jam Operasional Lapangan Padel Bakal Diatur

Protes Warga Meluas, Jam Operasional Lapangan Padel Bakal Diatur

24 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini