• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2022
in Ekbis
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai pentingnya untuk membuat rencana terkait pengurangan emisi dalam rangka mengimplementasikan tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan atau environmental, social, and corporate governance (ESG).

Pahala menyampaikan, mengenai ESG pihaknya mengakui Indonesia dan juga dunia harus mematuhi regulasi-regulasi terkait dengan pengurangan emisi.

Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang harus diimplementasikan di seluruh sektor.

“Untuk itu kalau kita ingin melaksanakan kepatuhan terhadap pencapaian komitmen nasional terkait upaya pengurangan emisi, maka kita perlu mulai memahami dan mengukur seberapa banyak emisi yang sebetulnya dihasilkan di seluruh entitas yang ada,” ujar Pahala dikutip Jumat 19 Agustus.

Setelah itu, lanjutnya, betul-betul perlu membuat rencana untuk bagaimana mengurangi emisi tersebut.

Pahala mengatakan, saat ini ketika akan membahas mengenai bagaimana mengimplementasikan ESG di dalam entitas bisnis dan juga pemerintah maka perlu untuk memulai dengan memahami, mengukur, dan mampu mengerti berapa banyak inisiatif pengurangan emisi.

“Kita harus mulai dengan mengukur dan memahami apa langkah-langkah utama yang harus kita lakukan sehingga kita bisa mengurangi emisi ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, penguatan prinsip ESG dapat meningkatkan daya saing BUMN tambang Indonesia di negara-negara yang terlibat dalam G20.

Prinsip ESG kini menjadi tren tuntutan keberlanjutan masyarakat dunia yang menginginkan perusahaan-perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Perusahaan yang mampu menerapkan ESG secara baik akan diterima pasar dan memiliki daya tarik besar di mata para oleh investor.

Berly menyampaikan dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hanya PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam yang memiliki skor ESG di papan tengah antara perusahaan-perusahaan tambang negara-negara G20.

Melalui penerapan ESG dan reputasi yang baik, perusahaan tambang di masa depan akan bisa memperluas izin tambang ke negara lain.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: ESGMetapos.idWakil menteri BUMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Panas! Iran Menolak Damai dengan AS dan Pilih Jalur Perlawanan

Panas! Iran Menolak Damai dengan AS dan Pilih Jalur Perlawanan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa negaranya tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat...

Mengenal Tradisi Halalbihalal Saat Lebaran: Arti dan Sejarahnya

Mengenal Tradisi Halalbihalal Saat Lebaran: Arti dan Sejarahnya

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai merayakan Idulfitri, masyarakat Indonesia umumnya melanjutkan dengan tradisi halalbihalal. Momentum ini menjadi ajang penting untuk saling...

Pasca Operasi Ketupat 2026, Polisi Lanjutkan Pengamanan hingga 29 Maret

Pasca Operasi Ketupat 2026, Polisi Lanjutkan Pengamanan hingga 29 Maret

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menutup rangkaian Operasi Ketupat 2026. Penutupan ini dilakukan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus...

TNI Reshuffle Kabais Usai Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyiraman

TNI Reshuffle Kabais Usai Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyiraman

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI merombak posisi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) menyusul mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,...

Next Post
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mentan Amran: Proyek Food Estate Harus Dilanjutkan

Mentan Amran: Proyek Food Estate Harus Dilanjutkan

24 October 2024
Kolaborasi Strategis Bursa Efek Indonesia dan Korean Investment Securities Co., Ltd. menandai Babak Baru dalam Pengembangan Pasar Modal Indonesia

Kolaborasi Strategis Bursa Efek Indonesia dan Korean Investment Securities Co., Ltd. menandai Babak Baru dalam Pengembangan Pasar Modal Indonesia

11 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini