• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2022
in Ekbis
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai pentingnya untuk membuat rencana terkait pengurangan emisi dalam rangka mengimplementasikan tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan atau environmental, social, and corporate governance (ESG).

Pahala menyampaikan, mengenai ESG pihaknya mengakui Indonesia dan juga dunia harus mematuhi regulasi-regulasi terkait dengan pengurangan emisi.

Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang harus diimplementasikan di seluruh sektor.

“Untuk itu kalau kita ingin melaksanakan kepatuhan terhadap pencapaian komitmen nasional terkait upaya pengurangan emisi, maka kita perlu mulai memahami dan mengukur seberapa banyak emisi yang sebetulnya dihasilkan di seluruh entitas yang ada,” ujar Pahala dikutip Jumat 19 Agustus.

Setelah itu, lanjutnya, betul-betul perlu membuat rencana untuk bagaimana mengurangi emisi tersebut.

Pahala mengatakan, saat ini ketika akan membahas mengenai bagaimana mengimplementasikan ESG di dalam entitas bisnis dan juga pemerintah maka perlu untuk memulai dengan memahami, mengukur, dan mampu mengerti berapa banyak inisiatif pengurangan emisi.

“Kita harus mulai dengan mengukur dan memahami apa langkah-langkah utama yang harus kita lakukan sehingga kita bisa mengurangi emisi ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, penguatan prinsip ESG dapat meningkatkan daya saing BUMN tambang Indonesia di negara-negara yang terlibat dalam G20.

Prinsip ESG kini menjadi tren tuntutan keberlanjutan masyarakat dunia yang menginginkan perusahaan-perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Perusahaan yang mampu menerapkan ESG secara baik akan diterima pasar dan memiliki daya tarik besar di mata para oleh investor.

Berly menyampaikan dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hanya PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam yang memiliki skor ESG di papan tengah antara perusahaan-perusahaan tambang negara-negara G20.

Melalui penerapan ESG dan reputasi yang baik, perusahaan tambang di masa depan akan bisa memperluas izin tambang ke negara lain.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: ESGMetapos.idWakil menteri BUMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Esmail Qaani kembali menjadi perhatian publik setelah meningkatnya ketegangan dan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan...

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Next Post
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Badan Pangan Nasional Kawal Pendistribusian Minyak Goreng

Vladimir Putin dan El Nino Bakal Bikin Krisis Minyak Goreng Terulang?

31 July 2023
Groundbreaking JPO Bersama BTN Akses JIS-Ancol

Groundbreaking JPO Bersama BTN Akses JIS-Ancol

25 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini