Saturday, October 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2022
in Ekbis
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai pentingnya untuk membuat rencana terkait pengurangan emisi dalam rangka mengimplementasikan tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan atau environmental, social, and corporate governance (ESG).

Pahala menyampaikan, mengenai ESG pihaknya mengakui Indonesia dan juga dunia harus mematuhi regulasi-regulasi terkait dengan pengurangan emisi.

BACA JUGA

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang harus diimplementasikan di seluruh sektor.

“Untuk itu kalau kita ingin melaksanakan kepatuhan terhadap pencapaian komitmen nasional terkait upaya pengurangan emisi, maka kita perlu mulai memahami dan mengukur seberapa banyak emisi yang sebetulnya dihasilkan di seluruh entitas yang ada,” ujar Pahala dikutip Jumat 19 Agustus.

Setelah itu, lanjutnya, betul-betul perlu membuat rencana untuk bagaimana mengurangi emisi tersebut.

Pahala mengatakan, saat ini ketika akan membahas mengenai bagaimana mengimplementasikan ESG di dalam entitas bisnis dan juga pemerintah maka perlu untuk memulai dengan memahami, mengukur, dan mampu mengerti berapa banyak inisiatif pengurangan emisi.

“Kita harus mulai dengan mengukur dan memahami apa langkah-langkah utama yang harus kita lakukan sehingga kita bisa mengurangi emisi ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, penguatan prinsip ESG dapat meningkatkan daya saing BUMN tambang Indonesia di negara-negara yang terlibat dalam G20.

Prinsip ESG kini menjadi tren tuntutan keberlanjutan masyarakat dunia yang menginginkan perusahaan-perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Perusahaan yang mampu menerapkan ESG secara baik akan diterima pasar dan memiliki daya tarik besar di mata para oleh investor.

Berly menyampaikan dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hanya PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam yang memiliki skor ESG di papan tengah antara perusahaan-perusahaan tambang negara-negara G20.

Melalui penerapan ESG dan reputasi yang baik, perusahaan tambang di masa depan akan bisa memperluas izin tambang ke negara lain.

Tags: ESGMetapos.idWakil menteri BUMN
Previous Post

PKB Ditandatangani, Manajemen dan SP BTN Semakin Solid

Next Post

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Related Posts

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global
Ekbis

BSI International Expo 2026 Dorong UMKM Tembus Pasar Global

24 October 2026
BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial
Ekbis

BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Finansial

23 October 2026
Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan
Ekbis

Riset MarkPlus 2026: ShopeePay Jadi Dompet Digital Paling Sering Digunakan

23 October 2026
Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah
Ekbis

Kebut Hadiah BombasTri 2026, Pelanggan Bisa Pilih Hadiah

22 October 2026
Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan
Ekbis

Penghematan APBN Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Menteri Keuangan

22 October 2026
PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Next Post
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini