• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, April 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2022
in Ekbis
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai pentingnya untuk membuat rencana terkait pengurangan emisi dalam rangka mengimplementasikan tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan atau environmental, social, and corporate governance (ESG).

Pahala menyampaikan, mengenai ESG pihaknya mengakui Indonesia dan juga dunia harus mematuhi regulasi-regulasi terkait dengan pengurangan emisi.

Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang harus diimplementasikan di seluruh sektor.

“Untuk itu kalau kita ingin melaksanakan kepatuhan terhadap pencapaian komitmen nasional terkait upaya pengurangan emisi, maka kita perlu mulai memahami dan mengukur seberapa banyak emisi yang sebetulnya dihasilkan di seluruh entitas yang ada,” ujar Pahala dikutip Jumat 19 Agustus.

Setelah itu, lanjutnya, betul-betul perlu membuat rencana untuk bagaimana mengurangi emisi tersebut.

Pahala mengatakan, saat ini ketika akan membahas mengenai bagaimana mengimplementasikan ESG di dalam entitas bisnis dan juga pemerintah maka perlu untuk memulai dengan memahami, mengukur, dan mampu mengerti berapa banyak inisiatif pengurangan emisi.

“Kita harus mulai dengan mengukur dan memahami apa langkah-langkah utama yang harus kita lakukan sehingga kita bisa mengurangi emisi ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, penguatan prinsip ESG dapat meningkatkan daya saing BUMN tambang Indonesia di negara-negara yang terlibat dalam G20.

Prinsip ESG kini menjadi tren tuntutan keberlanjutan masyarakat dunia yang menginginkan perusahaan-perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Perusahaan yang mampu menerapkan ESG secara baik akan diterima pasar dan memiliki daya tarik besar di mata para oleh investor.

Berly menyampaikan dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hanya PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam yang memiliki skor ESG di papan tengah antara perusahaan-perusahaan tambang negara-negara G20.

Melalui penerapan ESG dan reputasi yang baik, perusahaan tambang di masa depan akan bisa memperluas izin tambang ke negara lain.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: ESGMetapos.idWakil menteri BUMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

“Sentuh Energi Kami, Internet Dunia Kami Matikan” — Iran Ancam Jalur Digital Global

“Sentuh Energi Kami, Internet Dunia Kami Matikan” — Iran Ancam Jalur Digital Global

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dunia menghadapi potensi tekanan pada sektor digital global seiring meningkatnya ketegangan antara Donald Trump dan pemerintah Iran....

Herbalife Perkuat Komitmen Syariah

Herbalife Perkuat Komitmen Syariah

by metaposmedia
7 April 2026
0

Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko (kiri) dan, Dewan Pengawas Syariah Herbalife, Fauzan Sugiyono berfoto...

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, menunjukkan performa impresif di ajang internasional terbaru. Ia sukses mengalahkan peraih emas Paralimpiade...

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan usulan larangan penggunaan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai rokok elektrik kerap...

Next Post
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Langit Merah Darah Selimuti Australia Barat, Dampak Siklon Narelle

30 March 2026
Chandra Asri Bermitra dengan Darwinbox untuk Transformasi Digital Fungsi SDM

Kantongi Sertifikasi SNI untuk Aplikasi Pipa Gas, Chandra Asri Siap Dukung Target Pemerintah Bangun 4 Juta Sambungan Pipa Gas Rumah Tangga di 2024

17 May 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini