• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 August 2022
in Ekbis
Perlunya Rencana Pengurangan Emisi terkait dengan ESG
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menilai pentingnya untuk membuat rencana terkait pengurangan emisi dalam rangka mengimplementasikan tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan atau environmental, social, and corporate governance (ESG).

Pahala menyampaikan, mengenai ESG pihaknya mengakui Indonesia dan juga dunia harus mematuhi regulasi-regulasi terkait dengan pengurangan emisi.

Hal ini merupakan salah satu tantangan utama yang harus diimplementasikan di seluruh sektor.

“Untuk itu kalau kita ingin melaksanakan kepatuhan terhadap pencapaian komitmen nasional terkait upaya pengurangan emisi, maka kita perlu mulai memahami dan mengukur seberapa banyak emisi yang sebetulnya dihasilkan di seluruh entitas yang ada,” ujar Pahala dikutip Jumat 19 Agustus.

Setelah itu, lanjutnya, betul-betul perlu membuat rencana untuk bagaimana mengurangi emisi tersebut.

Pahala mengatakan, saat ini ketika akan membahas mengenai bagaimana mengimplementasikan ESG di dalam entitas bisnis dan juga pemerintah maka perlu untuk memulai dengan memahami, mengukur, dan mampu mengerti berapa banyak inisiatif pengurangan emisi.

“Kita harus mulai dengan mengukur dan memahami apa langkah-langkah utama yang harus kita lakukan sehingga kita bisa mengurangi emisi ke depannya,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya mengatakan, penguatan prinsip ESG dapat meningkatkan daya saing BUMN tambang Indonesia di negara-negara yang terlibat dalam G20.

Prinsip ESG kini menjadi tren tuntutan keberlanjutan masyarakat dunia yang menginginkan perusahaan-perusahaan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

Perusahaan yang mampu menerapkan ESG secara baik akan diterima pasar dan memiliki daya tarik besar di mata para oleh investor.

Berly menyampaikan dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID hanya PT Aneka Tambang dan PT Bukit Asam yang memiliki skor ESG di papan tengah antara perusahaan-perusahaan tambang negara-negara G20.

Melalui penerapan ESG dan reputasi yang baik, perusahaan tambang di masa depan akan bisa memperluas izin tambang ke negara lain.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: ESGMetapos.idWakil menteri BUMN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

by Farida Ratnawati
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PBB desak AS Iran untuk menunjukkan iktikad baik dalam perundingan damai yang akan datang. Langkah ini diharapkan...

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, tiba di Pangkalan Udara Nur Khan, yang berada di dekat Islamabad,...

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dua perempuan yang diduga melakukan perbuatan yang dianggap...

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

by Aulia Fitrie
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Batas puasa Syawal 2026 menjadi perhatian umat muslim dalam menentukan waktu pelaksanaan puasa sunnah enam hari di...

Next Post
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Maskayarakat Indonesia Miliki Inklusi Keuangan Tinggi tapi Literasi Rendah, Ini yang Bakal Dilakukan LPS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Orely Design Studio Asal Sukabumi, Dari Mendunia Kini Fokus Perkuat Pasar Lokal

Orely Design Studio Asal Sukabumi, Dari Mendunia Kini Fokus Perkuat Pasar Lokal

4 September 2025
Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

Bos LPS Ungkap Alasan Belum Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Valas

2 August 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini