• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 November 2022
in Ekbis
Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah dengan memperhatikan sejarah dan perjalanan panjang AJB Bumiputera 1912 sebagai bentuk Usaha Bersama sebagai amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 satu-satunya yang berkontribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pembangunan lembaga perekonomian nasional di sektor perasuransian, kiranya mohon dipertimbangkan AJB Bumiputera 1912 dapat diambil alih oleh Negara.

Cukup beralasan mengapa AJB Bumiputera 1912 diambil alih Negara, karena Pemerintah mempunyai kemampuan cukup untuk campur tangan langsung menyelamatkan aset bangsa seperti AJB Bumiputera 1912, sebagaimana praktek pernah dilakukan Pemerintah Amerika Serikat melakukan bailout AIG.

Penyelamatan dan Penanganan Kerugian AJB Bumiputera 1912 (Usaha Bersama / Mutual) milik Indonesia satu-satunya. Jika memperhatikan pedoman implementasi Konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat (1) bahwa : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Dan adanya RUU P2SK yang merupakan inisiatif DPR didalamnya telah masuk Cluster Usaha Bersama (AJB Bumiputera 1912).

RUU P2SK tersebut kini sudah ditangan Pemerintah, tentunya sangat disambut baik dan didukung sepenuhnya sehingga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pembuatan UU Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

  • untuk menutupi kerugian, maka ditutup dengan Dana Jaminan dan ekuitas lainnya ;
  • Dalam hal kerugian Usaha Bersama selama kurun waktu berturut-turut tidak mampu lagi diperbaiki serta mengancam keberlangsungan usaha dan kepentingan Pemegang Polis, maka berdasarkan penilaian OJK Usaha Bersama dapat melakukan perubahan bentuk badan usaha atau dibubarkan ;
  • Usaha Bersama wajib secara optimal mengupayakan menanggulangi kerugian dengan menghindari pembatasan atau pencabutan izin kegiatan Usaha Bersama akibat memperoleh sanksi dari OJK ;
  • Jika penutupan kegiatan Usaha Bersama tidak dapat dihindari dan harus dibubarkan, maka setelah terpenuhinya persyaratan pembubaran Usaha Bersama kerugian ditanggung oleh Anggota Usaha Bersama ;
  • Kerugian Usaha Bersama yang menyebabkan kegiatan Usaha Bersama dibubarkan maka kerugian ditanggung bersama oleh Anggota secara proporsional, dimana Anggota hanya menanggung kerugian sebatas Premi yang disetorkan pada Usaha Bersama (Premi Resiko dan Premi Tabungan) dan status Polis berakhir pada saat dibubarkan.
  • Praktek-praktek penanganan kerugian sebagaimana dimaksud diatas diterapkan pada badan hukum yang serumpun seperti Koperasi dan juga lembaga serta akad syariah yang menerapkan Mudharabah/Syirkah

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Ajb BumiputeraMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hadi di Program AMA Series, IDNGold Bicara Visi Secara Terbuka ke Ruang Publik

Hadi di Program AMA Series, IDNGold Bicara Visi Secara Terbuka ke Ruang Publik

by Desti Dwi Natasya
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Publik atau masyarakat luas terus memberikan perhatiannya kepada platfrom IDNGold(IDNG) yang merupakan sebuah platform ekosistem berbasis blockchain...

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa TikTok menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan akun milik pengguna berusia...

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

by Rahmat Herlambang
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT BUMA Internasional Grup Tbk melaporkan kinerja keuangan dan operasional tahun buku 2025 (FY2025) yang penuh tantangan...

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia tampil impresif dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Saint Kitts & Nevis dalam laga FIFA Series...

Next Post
Satgas ESC – B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Satgas ESC - B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Menko Airlangga: Bank Emas akan Beroperasi pada Semester I 2025

10 December 2024
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Buka-bukaan Sri Mulyani Soal Pelemahan Rupiah

24 October 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini