• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 November 2022
in Ekbis
Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah dengan memperhatikan sejarah dan perjalanan panjang AJB Bumiputera 1912 sebagai bentuk Usaha Bersama sebagai amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 satu-satunya yang berkontribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pembangunan lembaga perekonomian nasional di sektor perasuransian, kiranya mohon dipertimbangkan AJB Bumiputera 1912 dapat diambil alih oleh Negara.

Cukup beralasan mengapa AJB Bumiputera 1912 diambil alih Negara, karena Pemerintah mempunyai kemampuan cukup untuk campur tangan langsung menyelamatkan aset bangsa seperti AJB Bumiputera 1912, sebagaimana praktek pernah dilakukan Pemerintah Amerika Serikat melakukan bailout AIG.

Penyelamatan dan Penanganan Kerugian AJB Bumiputera 1912 (Usaha Bersama / Mutual) milik Indonesia satu-satunya. Jika memperhatikan pedoman implementasi Konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat (1) bahwa : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Dan adanya RUU P2SK yang merupakan inisiatif DPR didalamnya telah masuk Cluster Usaha Bersama (AJB Bumiputera 1912).

RUU P2SK tersebut kini sudah ditangan Pemerintah, tentunya sangat disambut baik dan didukung sepenuhnya sehingga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pembuatan UU Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

  • untuk menutupi kerugian, maka ditutup dengan Dana Jaminan dan ekuitas lainnya ;
  • Dalam hal kerugian Usaha Bersama selama kurun waktu berturut-turut tidak mampu lagi diperbaiki serta mengancam keberlangsungan usaha dan kepentingan Pemegang Polis, maka berdasarkan penilaian OJK Usaha Bersama dapat melakukan perubahan bentuk badan usaha atau dibubarkan ;
  • Usaha Bersama wajib secara optimal mengupayakan menanggulangi kerugian dengan menghindari pembatasan atau pencabutan izin kegiatan Usaha Bersama akibat memperoleh sanksi dari OJK ;
  • Jika penutupan kegiatan Usaha Bersama tidak dapat dihindari dan harus dibubarkan, maka setelah terpenuhinya persyaratan pembubaran Usaha Bersama kerugian ditanggung oleh Anggota Usaha Bersama ;
  • Kerugian Usaha Bersama yang menyebabkan kegiatan Usaha Bersama dibubarkan maka kerugian ditanggung bersama oleh Anggota secara proporsional, dimana Anggota hanya menanggung kerugian sebatas Premi yang disetorkan pada Usaha Bersama (Premi Resiko dan Premi Tabungan) dan status Polis berakhir pada saat dibubarkan.
  • Praktek-praktek penanganan kerugian sebagaimana dimaksud diatas diterapkan pada badan hukum yang serumpun seperti Koperasi dan juga lembaga serta akad syariah yang menerapkan Mudharabah/Syirkah

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Ajb BumiputeraMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AS Siapkan Skenario Operasi Militer Jangka Panjang Jika Konflik dengan Iran Meletus

AS Siapkan Skenario Operasi Militer Jangka Panjang Jika Konflik dengan Iran Meletus

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Militer Amerika Serikat dilaporkan tengah mempersiapkan skema operasi militer jangka panjang yang diperkirakan dapat berlangsung selama beberapa...

Abbas Minta Israel Hentikan Hambatan Implementasi Gencatan Senjata Tahap Kedua di Gaza

Abbas Minta Israel Hentikan Hambatan Implementasi Gencatan Senjata Tahap Kedua di Gaza

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Palestina Mahmoud Abbas mendesak Israel untuk segera mencabut berbagai hambatan yang dinilai mengganggu pelaksanaan fase kedua...

Tidur Sudah Cukup, Tapi Energi Tetap Habis? Ini Penyebabnya

Tidur Sudah Cukup, Tapi Energi Tetap Habis? Ini Penyebabnya

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tidur delapan jam setiap malam belum tentu membuat tubuh terasa segar dan bertenaga. Tidak sedikit orang yang...

Biaya Makan Bergizi Gratis Rp10.000 per Porsi Dinilai Terlalu Kecil

Pemerintah Pastikan Program MBG Tetap Jalan Saat Ramadan

by Desti Dwi Natasya
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan selama bulan Ramadan. Skema pembagian akan disesuaikan, khususnya bagi...

Next Post
Satgas ESC – B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Satgas ESC - B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

Chandra Asri Group (TPIA) Masuk dalam Indeks Global Bergengsi: MSCI Global Standard Indexes

16 May 2024
Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

Perusahaan Baja China Diduga Hindari Pajak, Menkeu Purbaya Soroti Kerugian Negara

9 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini