Sunday, September 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 November 2022
in Ekbis
Penyelamatan AJB Bumiputera 1912, Diambil Alih Negara

JAKARTA,Metapos.id – Sebagai wujud kepedulian Pemerintah dengan memperhatikan sejarah dan perjalanan panjang AJB Bumiputera 1912 sebagai bentuk Usaha Bersama sebagai amanat Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 satu-satunya yang berkontribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pembangunan lembaga perekonomian nasional di sektor perasuransian, kiranya mohon dipertimbangkan AJB Bumiputera 1912 dapat diambil alih oleh Negara.

Cukup beralasan mengapa AJB Bumiputera 1912 diambil alih Negara, karena Pemerintah mempunyai kemampuan cukup untuk campur tangan langsung menyelamatkan aset bangsa seperti AJB Bumiputera 1912, sebagaimana praktek pernah dilakukan Pemerintah Amerika Serikat melakukan bailout AIG.

BACA JUGA

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

Penyelamatan dan Penanganan Kerugian AJB Bumiputera 1912 (Usaha Bersama / Mutual) milik Indonesia satu-satunya. Jika memperhatikan pedoman implementasi Konstitusi UUD 1945 pasal 33 ayat (1) bahwa : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Dan adanya RUU P2SK yang merupakan inisiatif DPR didalamnya telah masuk Cluster Usaha Bersama (AJB Bumiputera 1912).

RUU P2SK tersebut kini sudah ditangan Pemerintah, tentunya sangat disambut baik dan didukung sepenuhnya sehingga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pembuatan UU Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

  • untuk menutupi kerugian, maka ditutup dengan Dana Jaminan dan ekuitas lainnya ;
  • Dalam hal kerugian Usaha Bersama selama kurun waktu berturut-turut tidak mampu lagi diperbaiki serta mengancam keberlangsungan usaha dan kepentingan Pemegang Polis, maka berdasarkan penilaian OJK Usaha Bersama dapat melakukan perubahan bentuk badan usaha atau dibubarkan ;
  • Usaha Bersama wajib secara optimal mengupayakan menanggulangi kerugian dengan menghindari pembatasan atau pencabutan izin kegiatan Usaha Bersama akibat memperoleh sanksi dari OJK ;
  • Jika penutupan kegiatan Usaha Bersama tidak dapat dihindari dan harus dibubarkan, maka setelah terpenuhinya persyaratan pembubaran Usaha Bersama kerugian ditanggung oleh Anggota Usaha Bersama ;
  • Kerugian Usaha Bersama yang menyebabkan kegiatan Usaha Bersama dibubarkan maka kerugian ditanggung bersama oleh Anggota secara proporsional, dimana Anggota hanya menanggung kerugian sebatas Premi yang disetorkan pada Usaha Bersama (Premi Resiko dan Premi Tabungan) dan status Polis berakhir pada saat dibubarkan.
  • Praktek-praktek penanganan kerugian sebagaimana dimaksud diatas diterapkan pada badan hukum yang serumpun seperti Koperasi dan juga lembaga serta akad syariah yang menerapkan Mudharabah/Syirkah

Tags: Ajb BumiputeraMetapos.id
Previous Post

Kawasan Industri Jababeka Menjadi Klaster Industri Net Zero Pertama di Asia Tenggara

Next Post

Satgas ESC – B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Related Posts

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Bagus Wahyu Trianto Dorong SMKN 71 Selaraskan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri
Ekbis

Bagus Wahyu Trianto Dorong SMKN 71 Selaraskan Kurikulum dengan Kebutuhan Industri

9 September 2026
Next Post
Satgas ESC – B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Satgas ESC - B20, Lahirkan Kawasan Industri Hijau Pertama di Asia Tenggara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini