• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pentingnya Memahami Peraturan Ketenagakerjaan bagi Pelaku Industri dan Pekerja

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 August 2022
in Ekbis
Pentingnya Memahami Peraturan Ketenagakerjaan bagi Pelaku Industri dan Pekerja
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Selain sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, banyaknya industri di Indonesia kerap kali menimbulkan konflik yang terjadi antara pekerja dengan pengusaha. Dalam hukum Indonesia, permasalahan ini dikenal dengan perselisihan hubungan industrial.

Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir 32 ribu perusahaan aktif beroperasi pada tahun 2021 dengan tenaga kerja lebih dari 6,1 juta orang dan total pengeluaran untuk tenaga kerja sekitar 415.633 miliar Rupiah.

Jika dilihat dari tren dalam lima tahun terakhir, baik jumlah perusahaan industri manufaktur maupun tenaga kerjanya sempat mengalami penurunan dan kenaikan. Sehingga tidak hanya penting untuk menciptakan peraturan perusahaan yang baik namun juga peraturan ketenagakerjaan yang adil dan jelas guna menjamin keamanan serta hak para pekerja dan perusahaan.

Dalam hal ini, pemerintah telah mengatur hukum ketenagakerjaan dan melakukan pembaharuan melalui Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) No. 11 Tahun 2020. UU Ciptaker telah mengubah puluhan UU, salah satunya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ada beberapa perubahan signifikan dalam norma ketenagakerjaan, diantaranya aturan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, penggunaan tenaga kerja asing (TKA), mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga sanksi administratif dan pidana.

Mengacu pada tingginya aktivitas industri di kawasan Suryacipta City of Industry (Suryacipta) di Karawang yang dihuni oleh 151 perusahaan manufaktur dengan total tenaga kerja lebih dari 34 ribu orang, Suryacipta bekerjasama dengan firma hukum, ADCO Law, mengadakan webinar bertajuk “Manpower Law and Employment Dispute Resolution” yang ditujukan kepada tenant, investor dan klien untuk memberikan pemahaman dan contoh teknis dari peraturan ketenagakerjaan bagi pelaku industri dan pekerja guna menghindari perselisihan hubungan industrial.

Morales Sundusing, Head of Employment Practice Area ADCO Law dalam presentasinya menyampaikan bahwa “Terlepas dari adanya Undang-undang Cipta Kerja yang baru beserta peraturan pelaksananya, secara garis besar permasalahan yang timbul dari perselisihan hubungan kerja hanya itu-itu saja, jadi mungkin yang perlu digaris bawahi bagaimana cara menghadapinya atau memitigasi risiko tersebut adalah sebenarnya kesadaran diri baik dari pemberi pekerja maupun pekerjanya bahwa aturan main terkait ketenagakerjaan itu sudah diatur secara baik dan rinci oleh peraturan.”

Morales meyakini apabila peraturan tersebut dipatuhi maka besar kemungkinan permasalahan tersebut dapat diatasi.

“Yang jadi permasalahan itu, terkadang baik dari pihak pekerja maupun pemberi kerjanya itu mau mencoba dalam tanda kutip mengakali ketentuan tersebut. Jadi ada orang yang berhak mendapatkan pesangon tidak dibayar atau ada orang yang sudah mendapatkan pesangon sudah ditentukan nilainya sekian tapi maunya dapat lebih banyak. Inilah hal-hal yang mungkin bisa menimbulkan perselisihan ini menjadi kompleks. Padahal ketentuan tersebut telah diakomodir secara baik oleh regulasi” ungkapnya.

Merujuk pada tujuan utamanya, UU Ciptaker dibuat untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata, serta diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, menghadirkan kemudahan berusaha, hingga mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih.

Terkait UU Ciptaker sendiri, Morales berpendapat bahwa secara garis besar sebenarnya telah diatur dengan baik.

“Memang ada hal-hal lain yang perlu didetailkan kembali dan perlu realisasi nyatanya, khususnya terkait penegakan hukumnya. Hal-hal inilah yang mungkin perlu diperbaiki oleh pemerintah sendiri. Jangan sampai misalnya ada aturan yang baik dan sudah jelas tapi ternyata sanksinya tidak ada. Atau misalnya sudah ada aturannya namun teknik implementasinya belum diatur jadi akan sulit dalam penerapan hukum nantinya. Tapi secara garis besar sebenarnya untuk masalah-masalah yang umumnya terjadi telah diakomodir oleh peraturan perundang-undangan yang ada sekarang” pungkas Morales.

Selaras dengan visi perusahaan “Building a Better Indonesia” PT Suryacipta Swadaya sebagai pengelola kawasan industri, Suryacipta City of Industry di Karawang dan kota mandiri terintegrasi, Subang Smartpolitan, tidak hanya fokus untuk menyediakan destinasi investasi terbaik namun juga mendukung pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang nyaman, salah satunya melalui pengadaan webinar seputar investasi yang bermanfaat bagi keberlangsungan bisnis para tenant, investor dan klien.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: BpsKetenagakerjaanMetapos.idPekerja
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial kembali diramaikan oleh isu yang menyeret nama pasangan publik figur Nia Ramadhani dan Ardi...

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

Atasi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan 34 Proyek Energi

by Taufik Hidayat
3 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani ancaman darurat sampah yang kian membayangi Indonesia. Komitmen tersebut...

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

Tim SAR Evakuasi 80 Jenazah Korban Longsor Cisarua

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ke-10 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengevakuasi 80 jenazah korban bencana tanah longsor di...

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Next Post
Kegiatan Fun Ride and Walk KemenPUPR-Sinar Mas Land MewarnaiPeringatan Hari Perumahan Nasional 2022

Kegiatan Fun Ride and Walk KemenPUPR-Sinar Mas Land Mewarnai
Peringatan Hari Perumahan Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang, DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

Pajak hingga Juli Terkumpul Rp1.109,1 Triliun

11 August 2023
Pentingnya Memiliki Dukungan Komunitas dalam Perjalanan Kesehatan dan Kesejahteraan

Pentingnya Memiliki Dukungan Komunitas dalam Perjalanan Kesehatan dan Kesejahteraan

27 July 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini