Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api untuk masa angkutan Lebaran Idul Fitri 2026 terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis, 5 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, jumlah tiket yang telah dipesan mencapai 496.967 tiket.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan pemesanan untuk periode keberangkatan 11 Maret hingga 22 Maret 2026, atau rentang H-3 sampai H2 Lebaran.
“Per 5 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, total tiket yang sudah terjual untuk periode 11–22 Maret 2026 tercatat sebanyak 496.967 tiket,” ujar Anne di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Anne menjelaskan, penjualan tiket masih akan terus bertambah karena saat ini pemesanan baru dibuka hingga 22 Maret 2026 sesuai dengan skema H-45. Dengan pola tersebut, masyarakat masih memiliki waktu untuk menentukan jadwal perjalanan mudik.
Berdasarkan catatan KAI, puncak pemesanan sementara terjadi pada H-3 dan H-2 Lebaran. Pada 18 Maret 2026 (H-3), tiket yang telah terjual mencapai 58.430. Sementara pada 19 Maret 2026 (H-2), jumlah pemesanan tercatat sebanyak 60.577 tiket.
Untuk H-1 Lebaran atau 20 Maret 2026, tiket yang terjual sebanyak 47.490. Adapun pada H1 Lebaran, 21 Maret 2026, pemesanan mencapai 41.228 tiket, dan pada H2 Lebaran atau 22 Maret 2026 tercatat 39.802 tiket.
“Dari data tersebut, H-3 dan H-2 Lebaran masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk bepergian,” kata Anne.
Meski demikian, KAI menegaskan bahwa tiket pada tanggal lain di sekitar periode Lebaran masih tersedia dan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif perjalanan.
KAI menilai penerapan sistem penjualan tiket bertahap H-45 memberi fleksibilitas bagi calon penumpang dalam merencanakan perjalanan, sekaligus membantu pemerataan arus mudik.
Dalam Angkutan Lebaran 2026, KAI membuka penjualan tiket secara bertahap untuk periode H-3 hingga H2 Lebaran. Skema ini diterapkan guna mengurangi kepadatan pada tanggal tertentu dan mendukung kelancaran perjalanan.
Selain penjualan tiket, KAI juga menyiapkan langkah operasional, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap lokomotif dan rangkaian kereta agar seluruh layanan beroperasi optimal.
Dari sisi pelayanan, KAI memastikan sistem ticketing berjalan transparan dengan ketentuan satu identitas untuk satu tiket. Proses boarding juga didukung teknologi face recognition serta pembatasan transaksi per kode booking agar tiket digunakan oleh penumpang yang berhak.
KAI mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, atau mitra resmi Online Travel Agent (OTA) guna menghindari penipuan.
Selain itu, KAI menerapkan pembatasan pemesanan tiket rombongan maksimal 10 persen dari total kapasitas kursi, dengan prioritas diberikan untuk program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah maupun instansi terkait.












