• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Komunitas

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2024
in Komunitas
Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai, panas bumi belum menjadi prioritas utama pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan transisi energi.

Dikatakan Komaidi, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 hingga 2030 menetapkan target penambahan pembangkit energi baru dan energi terbarukan (EBET) sampai tahun 2030 adalah 20,9 GW. Sekitar 66 persen dari target tambahan kapasitas tersebut berasal dari PLTA dan PLTS masing-masing sebesar 9,2 GW dan 4,6 GW.

“Sementara kapasitas pembangkit panas bumi direncanakan hanya akan bertambah sekitar 3,4 GW atau 16 persen daru total tambahan pembangkit EBET,” ujar Komaidi, Kamis 13 Juni.

Ia melanjutkan, relatif sama dengan RUPTL 2021 hingga 2030, target pemanfaatan panas bumi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) juga tampak tidak menjadi prioritas utama.

“Penambahan kapasitas pembangkit EBET dalam dokumen KEN difokuskan pada pembangkit bioenergi, PLTA dan PLT Surya,” sambung Komaidi.

Sampai dengan tahun 2050, kapasitas pembangkit dari ketiganya ditargetkan masing-masing sebesar 26 GW, 38 GW dan 45 GW. Sementara pada periode yang sama kapasitas pembangkit listrik panas bumi ditargetkan sebesar 17,5 GW.

Padahal, kata dia, pengusahaan dan pemanfaatan panas bumi berpotensi memberikan manfaat positif terhadap kondisi makro moneter Indonesia.

Dengan asumsi rata-rata harga minyak mentah 100 dolar AS per barel, konversi seluruh PLTD di Indonesia dengan menggunakan energi panas bumi (PLTP) dapat menghemat devisa impor migas sekitar 6,07 miliar dolar AS untuk setiap tahunnya.

“Penghematan tersebut akan memberikan manfaat positif terhadap kondisi neraca perdagangan dan peningkatan nilai tukar rupiah,” tambah dia.

Komaidi menyebut, pemanfaatan panas bumi untuk sumber energi domestik dapat membantu mewujudkan ketahanan ekonomi nasional.

Sumber energi panas bumi terbebas dari risiko kenaikan harga energi primer seperti yang terjadi pada energi fosil pada umumnya.

“Karena relatif terbebas dari risiko kenaikan harga, pemanfaatan energi panas bumi dapat membantu menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Komaidi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPengamatTransisi energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

by Rahmat Herlambang
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH). Ia...

Next Post
Hery Gunardi Dinobatkan CEO of The Year dan BSI Sebagai Bank Syariah Terbaik

Hery Gunardi Dinobatkan CEO of The Year dan BSI Sebagai Bank Syariah Terbaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Bebaskan Pungutan Rp830 Miliar untuk 53 Juta Dosis Vaksin yang Masuk

Ini Alasan Sri Mulyani Minta Pemda Punya ‘Menteri Keuangan’

8 June 2022
DPR Minta Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Tengah Kerusuhan Iran

DPR Minta Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Tengah Kerusuhan Iran

12 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini