Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, Presiden sejak awal masa jabatannya telah memberi arahan agar pembangunan fasilitas bagi lembaga legislatif dan yudikatif dipercepat.
Percepatan tersebut dilakukan untuk mendukung target penetapan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Pernyataan itu disampaikan Prasetyo usai mendampingi Presiden Prabowo dalam peresmian SMA Taruna Nusantara di Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Prasetyo menjelaskan, penyelesaian gedung-gedung utama pemerintahan menjadi fokus perhatian Presiden. Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat rampung sesuai jadwal sehingga aktivitas politik kenegaraan dapat segera dipindahkan ke IKN.
Presiden Prabowo juga telah melakukan kunjungan perdana ke kawasan IKN setelah resmi menjabat sebagai presiden pada Senin (12/1/2026). Dalam kunjungan itu, Presiden meninjau langsung perkembangan pembangunan serta menerima pemaparan terbaru dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Selain meninjau progres proyek, Presiden memberikan sejumlah evaluasi terkait desain dan fungsi kawasan IKN. Catatan tersebut ditujukan untuk penyempurnaan konsep pembangunan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian agar seluruh fungsi pemerintahan dapat segera berjalan.
Komitmen melanjutkan pembangunan IKN sebelumnya juga ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Perpres itu juga menetapkan sejumlah indikator yang harus dipenuhi, antara lain pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektare, progres pembangunan gedung pemerintahan minimal 20 persen, serta penyediaan hunian layak dan berkelanjutan sebesar 50 persen.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana dasar ditargetkan mencapai 50 persen, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan sebesar 0,74. Pemindahan aparatur sipil negara ke IKN juga menjadi syarat, dengan jumlah ASN yang dipindahkan atau ditugaskan mencapai 1.700 hingga 4.100 orang.
Pemerintah menilai terpenuhinya seluruh indikator tersebut menjadi faktor penting agar pelaksanaan pemerintahan dan fungsi politik negara dapat berjalan efektif di Ibu Kota Nusantara.













