Wednesday, September 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bakal segera mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun para aparatur sipil negara (ASN) di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus implementasi dari agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

BACA JUGA

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya pada Senin, 29 Agustus.

Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN.

“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.

Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri.

“Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.

Dalam keterangannya, Isa menyebut jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah.

“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan.

“Masih terus dikaji, ditunggu saja,” tutup dia.

Tags: ASNDana pensiunKemenkeuMetapos.id
Previous Post

PGN dan MUJ Tambah Pengembangan Jargas di Jabar

Next Post

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Related Posts

Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Tampilkan Produk BuSan

22 September 2026
Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment
Ekbis

Capital Market Run 2026 Usung Tema Plant Your Investment

22 September 2026
Saham SMLE Dilirik Investor Strategis
Ekbis

Saham SMLE Dilirik Investor Strategis

22 September 2026
Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika
Ekbis

Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika

22 September 2026
Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar
Ekbis

Menengs Buka Peluang Affiliate Marketing bagi Warga Banjar

21 September 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Next Post
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini