Sunday, May 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bakal segera mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun para aparatur sipil negara (ASN) di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus implementasi dari agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

BACA JUGA

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya pada Senin, 29 Agustus.

Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN.

“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.

Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri.

“Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.

Dalam keterangannya, Isa menyebut jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah.

“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan.

“Masih terus dikaji, ditunggu saja,” tutup dia.

Tags: ASNDana pensiunKemenkeuMetapos.id
Previous Post

PGN dan MUJ Tambah Pengembangan Jargas di Jabar

Next Post

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Related Posts

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg
Ekbis

Bulog Negosiasikan Ekspor 500 Ribu Ton Beras ke Malaysia, Harga Ditawar Rp16.000 per Kg

23 May 2026
Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital
Ekbis

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

23 May 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Next Post
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini