• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bakal segera mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun para aparatur sipil negara (ASN) di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus implementasi dari agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya pada Senin, 29 Agustus.

Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN.

“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.

Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri.

“Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.

Dalam keterangannya, Isa menyebut jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah.

“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan.

“Masih terus dikaji, ditunggu saja,” tutup dia.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: ASNDana pensiunKemenkeuMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tok! PTA Putuskan Paula Verhoeven Tak Dapat Hak Asuh Anak: Ikhlas Demi Mental Kiano dan Kenzo!

Tok! PTA Putuskan Paula Verhoeven Tak Dapat Hak Asuh Anak: Ikhlas Demi Mental Kiano dan Kenzo!

26 June 2025
Bank BTN Perluas Bisnis ke Jasa Kustodian

Bank BTN Perluas Bisnis ke Jasa Kustodian

27 December 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini