• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 25, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 August 2022
in Ekbis
Pemerintah Berencana Dirikan Lembaga Dana Pensiun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan bakal segera mendirikan lembaga dana pensiun yang dikhususkan untuk membayar pensiun para aparatur sipil negara (ASN) di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan wacana ini sekaligus implementasi dari agenda perubahan skema pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

“Dalam cara pay as you go dana pensiun ASN yang telah purnatugas itu sebenarnya dibayarkan oleh ASN yang masih bekerja. Jadi pemerintah nilai ini tidak efektif. Lalu, kami berencana untuk mengganti dengan skema fully funded, yaitu ASN yang masih bekerja diharuskan membayar iuran dan nanti setelah pensiun maka uang yang diberikan berasal dari iuran tadi,” ujarnya ketika ditemui di kantornya pada Senin, 29 Agustus.

Menurut Isa, dalam sistem fully funded pemerintah masih terus mengkaji berapa besaran potongan iuran yang akan dikenakan kepada ASN.

“Nah, pembayaran pensiun ini nanti akan disalurkan oleh sebuah lembaga dana pensiun baru,” tuturnya.

Diapun tidak menampik bahwa ke depan bakal ada peleburan beberapa lembaga pensiun milik pemerintah seperti Taspen dan Asabri.

“Itu tergantung kebijakan pemerintah nanti bagaimana, kita masih terus mempelajarinya,” tegas dia.

Dalam keterangannya, Isa menyebut jika jumlah pembayaran pensiun setiap tahun terus bertambah.

“Manfaat pensiun pada 2022 ini diperkirakan Rp119 triliun. Ini trennya terus meningkat, seperti 2021 sebesar Rp112,2 triliun. Kemudian 2020 itu Rp104,7 triliun, pada 2019 Rp99,7 triliun, dan 2018 90,8 triliun. Ini adalah jumlah manfaat pensiun yang dibayarkan untuk ASN di pusat dan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Isa sendiri belum bisa memastikan kapan pendirian lembaga dana pensiun ini akan dilaksanakan.

“Masih terus dikaji, ditunggu saja,” tutup dia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: ASNDana pensiunKemenkeuMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ekonom Bantah MBG Picu Kenaikan Harga Pangan, Nilai Program Justru Perkuat Ekonomi Rakyat

Ekonom Bantah MBG Picu Kenaikan Harga Pangan, Nilai Program Justru Perkuat Ekonomi Rakyat

by Rahmat Herlambang
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik seiring munculnya kekhawatiran terkait potensi kenaikan harga pangan....

Kelurahan Cilandak Timur dan Tiga Pilar Lakukan Monitoring Keamanan Jelang Natal di Gereja Bahtera Kasih

Kelurahan Cilandak Timur dan Tiga Pilar Lakukan Monitoring Keamanan Jelang Natal di Gereja Bahtera Kasih

by Taufik Hidayat
25 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kelurahan Cilandak Timur bersama unsur tiga pilar dan aparat gabungan melaksanakan monitoring serta pengamanan ibadah malam...

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

Banyak Depot Air Isi Ulang Tercemar Bakteri, Satpol PP DKI Segel Sejumlah Lokasi

by Rahmat Herlambang
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menertibkan sejumlah depot air minum isi ulang (DAMIU) di wilayah Jakarta Pusat...

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Ditetapkan Rp 5.729.876

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876....

Next Post
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

Akselerasi Smart-Eco Industrial Park

12 October 2022
Pertagas-Chandra Asri Jalin Kerja Sama Kembangkan Pemanfaatan Gas

Pertagas-Chandra Asri Jalin Kerja Sama Kembangkan Pemanfaatan Gas

2 August 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini