• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PEFINDO Update: Perkembangan dan Outlook Pasar Surat Utang Korporasi 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 December 2024
in Ekbis
PEFINDO Update: Perkembangan dan Outlook Pasar Surat Utang Korporasi 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), lembaga pemeringkat terkemuka di Indonesia, mengadakan Media Forum untuk memberikan pemutakhiran informasi terkini terkait pasar surat utang korporasi di Indonesia. Acara ini menghadirkan data penting tentang kinerja pasar surat utang hingga November 2024 serta proyeksi dan tantangan di tahun 2025.

Perkembangan Pasar Surat Utang Korporasi Hingga akhir November 2024, total penerbitan surat utang nasional mencapai Rp306,42 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari sektor perbankan, lembaga keuangan khusus, dan perusahaan infrastruktur. Surat utang korporasi, baik yang diterbitkan oleh BUMN maupun non-BUMN, menunjukkan tren stabil dengan dukungan dari berbagai jenis instrumen seperti obligasi, MTN, dan sukuk.

Tren Peningkatan Outstanding EBUS Listed Outstanding Efek Beragun Surat Utang (EBUS) listed terus meningkat, mencapai Rp487,8 triliun per November 2024. Hal ini mencerminkan tingkat kepercayaan investor yang tetap tinggi, meskipun di tengah tantangan ekonomi global.

Outlook Pasar Surat Utang 2025
PEFINDO memperkirakan penerbitan surat utang di tahun 2025 akan menghadapi tantangan dari fluktuasi suku bunga global dan kebutuhan likuiditas domestik. Meski demikian, sektor keuangan, infrastruktur, dan telekomunikasi diproyeksikan tetap menjadi pendorong utama penerbitan baru. Nilai jatuh tempo surat utang korporasi yang signifikan juga menjadi perhatian utama, dengan pentingnya strategi refinancing yang efektif.

    Menurut Irmawati Amran, Direktur Utama PEFINDO, “Pasar surat utang korporasi Indonesia terus menunjukkan daya tahan yang kuat. Namun, pelaku pasar perlu mengantisipasi dinamika ekonomi makro untuk mempertahankan momentum positif ini.”

    Download Premium WordPress Themes Free
    Premium WordPress Themes Download
    Download Nulled WordPress Themes
    Premium WordPress Themes Download
    ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
    download redmi firmware
    Download WordPress Themes
    udemy paid course free download
    Tags: Metapos.idPefindo
    Rahmat Herlambang

    Rahmat Herlambang

    Related Posts

    Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

    Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

    by Taufik Hidayat
    18 November 2025
    0

    Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

    MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

    MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

    by Taufik Hidayat
    18 November 2025
    0

    Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

    BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

    BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

    by Rahmat Herlambang
    18 November 2025
    0

    Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

    Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

    Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

    by Taufik Hidayat
    18 November 2025
    0

    Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

    Next Post
    Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Membedah Kesalahan Bisnis UMKM

    Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Membedah Kesalahan Bisnis UMKM

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Recommended.

    Wamenkeu Beberkan Segudang Manfaat Sekuritisasi Aset Perumahan

    Wamenkeu Beberkan Segudang Manfaat Sekuritisasi Aset Perumahan

    7 July 2022
    Indonesia Resmi Adopsi Women Entrepreneurs (WE) Finance Code Nasional

    Indonesia Resmi Adopsi Women Entrepreneurs (WE) Finance Code Nasional

    24 July 2025

    Trending.

    Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

    Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

    22 October 2025
    Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

    Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

    12 November 2025
    Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

    Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

    13 November 2025
    Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

    Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

    25 October 2025
    Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

    Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

    17 November 2025
    Metapos Media

    © 2022 Metapos Media

    Navigasi

    • Kontak Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Ikuti Kami

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Ekbis
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Internasional
    • Otomotif
    • Olahraga & Kesehatan
    • Galeri
    • Vidio

    © 2022 Metapos Media