Jakarta,Metapos.id – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) melalui Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan mengumumkan hasil kegiatan pemeringkatan untuk paruh pertama tahun 2025 (1H 2025) dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada hari ini, 15 Juli 2025.
Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, PEFINDO telah melakukan pemeringkatan terhadap 58 entitas, terdiri dari 55 perusahaan dan 3 efek beragun aset (EBA). Total kegiatan pemeringkatan mencapai 146 pekerjaan, mencerminkan bahwa beberapa entitas telah menjalani proses pemeringkatan lebih dari satu kali dalam periode tersebut.
Berdasarkan sektor industri, perusahaan yang diperingkat didominasi oleh sektor perbankan sebanyak 26 entitas, diikuti oleh pembiayaan (12 entitas) dan asuransi & penjaminan (11 entitas). Sektor lainnya seperti holding, sekuritisasi, dan special finance juga turut berkontribusi meski dalam jumlah yang lebih kecil.
Sementara itu, tujuan pemeringkatan didistribusikan sebagai berikut:
Pemantauan berkala: 23%
Pemantauan jatuh tempo: 19%
Penerbitan baru: 18%
Rating perusahaan: 23%
EBA: 13%
Special review: 2%
Withdrawal: 1%
Direktur Utama PEFINDO menyampaikan bahwa angka ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas informasi pemeringkatan sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
“Kepercayaan industri terhadap proses pemeringkatan yang transparan dan objektif terus meningkat. Hal ini juga menunjukkan pentingnya peran PEFINDO dalam menyediakan informasi kredit yang akurat bagi investor dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
PEFINDO akan terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan pasar keuangan Indonesia melalui layanan pemeringkatan yang independen, kredibel, dan berintegritas tinggi.