• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas sesuai Arahan Prabowo, Kemenkeu Ungkap Hemat Rp3,6 Triliun

Afizahri by Afizahri
7 January 2025
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapan telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp3,6 triliun atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini dari catatan teman-teman di perbendaharaan, sejauh ini kita menghemat Rp3,6 triliun, dari perintah yang diberikan sekitar bulan Oktober 2024 setelah Presiden Prabowo Subianto menjabat,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN KIta, Senin, 6 Januari.

Menurut Isa atas penghematan yang dilakukan juga menjadi salah satu alasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 bisa ditekan ke 2,29 persen dari PDB dan juga karena adanya efisiensi tidak melakukan berbagai rapat di luar kantor.

Untuk diketahui, defisit APBN 2024 sebesar Rp507,8 triliun atau sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun realisasi ini setara 97,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp522,8 triliun.

Sekedar mengingatkan dalam Surat Edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian serta para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Terdapat tujuh poin arahan.

Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L.

Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan.

Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan.

Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing.

Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb.

Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: AnggaranKemenkeuMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

Madurasa Luncurkan Inovasi Jahe Merah Lemon, Sensasi Hangat dan Segar untuk Hidup Sehat

by Rahmat Herlambang
13 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Combiphar melalui lini Health & Wellness kembali menghadirkan inovasi produk kesehatan alami lewat merek Madurasa dengan meluncurkan...

Combiphar Tegaskan Komitmen Hidup Sehat Lewat Dukungan The Indonesia Pro-Am Golf 2025

Combiphar Tegaskan Komitmen Hidup Sehat Lewat Dukungan The Indonesia Pro-Am Golf 2025

by Rahmat Herlambang
12 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Combiphar, perusahaan farmasi dan kesehatan terkemuka di Indonesia, kembali hadir sebagai pendukung utama turnamen bergengsi The Indonesia...

Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal

Ofero & Katros Garage Luncurkan Stareer 3 Lit: Sepeda Listrik Multifungsi dengan Nuansa Personal

by Desti Dwi Natasya
12 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ofero, salah satu pionir kendaraan listrik di Indonesia, resmi menjalin kolaborasi dengan Katros Garage untuk memperkenalkan edisi...

Mulai Juni 2023 LRT Jabodebek Bakal Beroperasi

LRT Jabodebek Layani 2,5 Juta Pengguna di Agustus 2025

by Aulia Fitrie
11 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - LRT Jabodebek telah melayani sebanyak 2.547.972 pengguna sepanjang Agustus 2025. Angka tersebut meningkat 28,2 persen dibandingkan bulan...

Next Post
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Menko Zulhas Yakin Produksi Beras Mencapai 32,8 Juta Ton di 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung Digitalisasi Pensiunan, Koperasi Jasa Wredatama Mandiri Nusantara Bersama Netzme Luncurkan Platform Digikop Pwri

Dukung Digitalisasi Pensiunan, Koperasi Jasa Wredatama Mandiri Nusantara Bersama Netzme Luncurkan Platform Digikop Pwri

30 May 2023
Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

1 May 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media