• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas sesuai Arahan Prabowo, Kemenkeu Ungkap Hemat Rp3,6 Triliun

Afizahri by Afizahri
7 January 2025
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapan telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp3,6 triliun atas pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ini dari catatan teman-teman di perbendaharaan, sejauh ini kita menghemat Rp3,6 triliun, dari perintah yang diberikan sekitar bulan Oktober 2024 setelah Presiden Prabowo Subianto menjabat,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatawarta dalam konferensi pers APBN KIta, Senin, 6 Januari.

Menurut Isa atas penghematan yang dilakukan juga menjadi salah satu alasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 bisa ditekan ke 2,29 persen dari PDB dan juga karena adanya efisiensi tidak melakukan berbagai rapat di luar kantor.

Untuk diketahui, defisit APBN 2024 sebesar Rp507,8 triliun atau sebesar 2,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun realisasi ini setara 97,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp522,8 triliun.

Sekedar mengingatkan dalam Surat Edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian serta para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Terdapat tujuh poin arahan.

Pertama, menteri/pimpinan lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. Hal ini dilakukan dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing K/L.

Kedua, terhadap belanja perjalanan dinas itu, dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ditetapkan.

Ketiga, bila terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan, menteri/pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana kepada menteri keuangan.

Keempat, kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas dikecualikan untuk dua hal, yakni belanja perjalanan dinas bagi unit yang tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas serta belanja perjalanan dinas tetap, seperti biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.

Kelima, K/L melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan. K/L juga diminta mengoordinasikan pelaksanaan penghematan pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup K/L masing-masing.

Keenam, revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb.

Ketujuh, untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh K/L, maka K/L atau satuan kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi tersebut.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: AnggaranKemenkeuMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

Prudential Syariah Gandeng Dompet Dhuafa dan LAZISNU Salurkan Bantuan Tahap Kedua untuk Korban Banjir Aceh

by Rahmat Herlambang
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali melanjutkan kerja sama kemanusiaan bersama Dompet Dhuafa dan LAZISNU...

Next Post
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Menko Zulhas Yakin Produksi Beras Mencapai 32,8 Juta Ton di 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Milan Pertimbangkan Pulangkan Camarda, Perpanjangan Kontrak Maignan Semakin Dekat

Ketegangan Greenland, Uni Eropa Siap Kenakan Tarif Jumbo ke Amerika Serikat

19 January 2026
Pertagas-Chandra Asri Jalin Kerja Sama Kembangkan Pemanfaatan Gas

Kontribusi Chandra Asri Group dalam Mendukung Indonesia Melalui Akuisisi Shell Energy and Chemicals Park

4 October 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini