• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Guru hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2023
in Ekbis
OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal tercatat cukup banyak, dan menyasar berbagai kalangan. Salah satunya adalah tenaga pendidik atau guru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang banyak terjerat pinjol ilegal utamanya adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Friderica mengatakan, salah satu profesi yang paling sering terjerat pinjol ilegal adalah guru. Selanjutnya ada Ibu Rumah Tangga.

Bahkan, kata Friderica, pinjol ilegal juga kerap menjerat masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena kalau kita lihat pinjol ilegal kan ada satu survei independen. Korbannya paling banyak nomor satu siapa? Guru. Kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang memang butuh. Dan juga ibu rumah tangga. Jadi kasian banget,” ucapnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin, 21 Agustus.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, profesi tersebut merupakan kelompok yang masuk kategori sangat rentan.

“Mereka sangat rentan,” ucapnya.

Sekadar informasi, pinjaman online ilegal merupakan salah satu jenis entitas yang masuk ke dalam aktivitas keuangan ilegal yang perlu diberantas.

Friderica mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat akibat terjerat dari kegiatan keuangan ilegal menembus angka Rp139,03 triliun. Angka tersebut diambil dalam periode 2017 hingga 2022.

“Yang ilegal ini banyak sekali entitas-entitas ilegal yang disampaikan, bahwa angkanya lebih dari Rp100 triliun,” ucapnya.

Friderica menjelaskan, aktivitas keuangan ilegal ini terbagi ke dalam beberapa jenis entitas. Mulai dari investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai.

Kata dia, pihaknya bersama stakeholder terkait yakni pihak Kepolisian dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan 6.895 entitas sejak 2017 hingga 3 Agustus 2023.

Rinciannya, 1.194 investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, hal ini terjadi karena tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia masih sangat minim.

Untuk itu, sambung dia, OJK terus mendorong tingkat literasi keuangan dan digital pada masyarakat, agar mampu terhindar dari kejahatan entitas keuangan digital.

“Litetasi keuangan saat ini 49,6 persen, kalau litetasi digital baru 3,5 dari skala 1-5. Artinya masyarakat belum pintar-pintar banget,” katanya.

“Mereka belum bisa membedakan mana informasi yang benar atau enggak benar. Mereka belum smart dalam memilih dan memilah,” sambungnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: GuruMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

Indonesia Jadi Mitra Investasi Utama Korea Selatan di 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada 1 April 2026. Dalam...

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

Hakim Tipikor Medan Bebaskan Amsal Sitepu di Kasus Korupsi 2026

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan membebaskan Amsal Christy Sitepu dari seluruh dakwaan. Hakim menilai jaksa tidak mampu...

RI-Jepang Sepakati Penangkaran Komodo di Shizuoka Lewat Breeding Loan

Pertukaran Komodo Indonesia Jepang, Pemerintah Kirim Komodo dan Terima Panda Merah

by Desti Dwi Natasya
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertukaran komodo Indonesia Jepang menjadi langkah baru dalam kerja sama konservasi satwa langka. Oleh karena itu, program...

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

Bos Terra Drone 2026 Didakwa Lalai, Kebakaran Gedung Tewaskan 22 Orang

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, menghadapi dakwaan dalam kasus kebakaran maut. Insiden itu...

Next Post
Dirut Bulog Bertemu Wakil Menteri BUMN, Ini yang Dibahas

Dirut Bulog Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota Impor Beras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sosialisasi Peran KPEI dalam Triparty Repo

Sosialisasi Peran KPEI dalam Triparty Repo

31 May 2022
Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

Asabri Berikan Penghargaan Kepada Mitra Pembayaran Terbaik Kinerja Tahun 2023

5 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini