• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Guru hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2023
in Ekbis
OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal tercatat cukup banyak, dan menyasar berbagai kalangan. Salah satunya adalah tenaga pendidik atau guru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang banyak terjerat pinjol ilegal utamanya adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Friderica mengatakan, salah satu profesi yang paling sering terjerat pinjol ilegal adalah guru. Selanjutnya ada Ibu Rumah Tangga.

Bahkan, kata Friderica, pinjol ilegal juga kerap menjerat masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena kalau kita lihat pinjol ilegal kan ada satu survei independen. Korbannya paling banyak nomor satu siapa? Guru. Kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang memang butuh. Dan juga ibu rumah tangga. Jadi kasian banget,” ucapnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin, 21 Agustus.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, profesi tersebut merupakan kelompok yang masuk kategori sangat rentan.

“Mereka sangat rentan,” ucapnya.

Sekadar informasi, pinjaman online ilegal merupakan salah satu jenis entitas yang masuk ke dalam aktivitas keuangan ilegal yang perlu diberantas.

Friderica mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat akibat terjerat dari kegiatan keuangan ilegal menembus angka Rp139,03 triliun. Angka tersebut diambil dalam periode 2017 hingga 2022.

“Yang ilegal ini banyak sekali entitas-entitas ilegal yang disampaikan, bahwa angkanya lebih dari Rp100 triliun,” ucapnya.

Friderica menjelaskan, aktivitas keuangan ilegal ini terbagi ke dalam beberapa jenis entitas. Mulai dari investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai.

Kata dia, pihaknya bersama stakeholder terkait yakni pihak Kepolisian dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan 6.895 entitas sejak 2017 hingga 3 Agustus 2023.

Rinciannya, 1.194 investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, hal ini terjadi karena tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia masih sangat minim.

Untuk itu, sambung dia, OJK terus mendorong tingkat literasi keuangan dan digital pada masyarakat, agar mampu terhindar dari kejahatan entitas keuangan digital.

“Litetasi keuangan saat ini 49,6 persen, kalau litetasi digital baru 3,5 dari skala 1-5. Artinya masyarakat belum pintar-pintar banget,” katanya.

“Mereka belum bisa membedakan mana informasi yang benar atau enggak benar. Mereka belum smart dalam memilih dan memilah,” sambungnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: GuruMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Dirut Bulog Bertemu Wakil Menteri BUMN, Ini yang Dibahas

Dirut Bulog Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota Impor Beras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Fokus Jadikan Indonesia Pusat Nikel Dunia, tapi Lupa Kesejahteraan Buruhnya

Pemerintah Fokus Jadikan Indonesia Pusat Nikel Dunia, tapi Lupa Kesejahteraan Buruhnya

26 September 2023
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

Kemenperin Targetkan Industri Alat Pertahanan Indonesia Tembus Pasar Ekspor

3 November 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media