• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Guru hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Kelompok Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2023
in Ekbis
OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal tercatat cukup banyak, dan menyasar berbagai kalangan. Salah satunya adalah tenaga pendidik atau guru.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat yang banyak terjerat pinjol ilegal utamanya adalah kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Friderica mengatakan, salah satu profesi yang paling sering terjerat pinjol ilegal adalah guru. Selanjutnya ada Ibu Rumah Tangga.

Bahkan, kata Friderica, pinjol ilegal juga kerap menjerat masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena kalau kita lihat pinjol ilegal kan ada satu survei independen. Korbannya paling banyak nomor satu siapa? Guru. Kasihan ya. Kemudian korban PHK, jadi orang yang memang butuh. Dan juga ibu rumah tangga. Jadi kasian banget,” ucapnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin, 21 Agustus.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, profesi tersebut merupakan kelompok yang masuk kategori sangat rentan.

“Mereka sangat rentan,” ucapnya.

Sekadar informasi, pinjaman online ilegal merupakan salah satu jenis entitas yang masuk ke dalam aktivitas keuangan ilegal yang perlu diberantas.

Friderica mengungkapkan jumlah kerugian masyarakat akibat terjerat dari kegiatan keuangan ilegal menembus angka Rp139,03 triliun. Angka tersebut diambil dalam periode 2017 hingga 2022.

“Yang ilegal ini banyak sekali entitas-entitas ilegal yang disampaikan, bahwa angkanya lebih dari Rp100 triliun,” ucapnya.

Friderica menjelaskan, aktivitas keuangan ilegal ini terbagi ke dalam beberapa jenis entitas. Mulai dari investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai.

Kata dia, pihaknya bersama stakeholder terkait yakni pihak Kepolisian dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghentikan 6.895 entitas sejak 2017 hingga 3 Agustus 2023.

Rinciannya, 1.194 investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, hal ini terjadi karena tingkat literasi keuangan pada masyarakat Indonesia masih sangat minim.

Untuk itu, sambung dia, OJK terus mendorong tingkat literasi keuangan dan digital pada masyarakat, agar mampu terhindar dari kejahatan entitas keuangan digital.

“Litetasi keuangan saat ini 49,6 persen, kalau litetasi digital baru 3,5 dari skala 1-5. Artinya masyarakat belum pintar-pintar banget,” katanya.

“Mereka belum bisa membedakan mana informasi yang benar atau enggak benar. Mereka belum smart dalam memilih dan memilah,” sambungnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: GuruMetapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sistem pemilihan...

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam)...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelandang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan kembali menjadi sorotan setelah terpantau berada di markas latihan Oxford United pada...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi dalam perkara...

Next Post
Dirut Bulog Bertemu Wakil Menteri BUMN, Ini yang Dibahas

Dirut Bulog Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota Impor Beras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Berpeluang jadi Pemain Penting Indonesia dalam Transisi Energi Global

20 February 2023
Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

Sentuh 12,2 juta Transaksi, BSI Agen Jadi Pilar Layanan Syariah Tanpa Cabang

17 June 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini