• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2023
in Ekbis
OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

“Dengan demikian sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” ujar OJK dalam siaran pers hari ini, Kamis, 3 Agustus.

Disebutkan bahwa Kementerian Perdagangan juga telah memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada Jombingo dan akan merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin.

Satgas menyebut bakal mendukung Kementerian Perdagangan untuk menyegerakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya.

Lebih lanjut, satgas kembali mengimbau masyarakat agar terhindar dari pinjaman online ilegal

Waspada Modus Penipuan Salah Transfer

Satgas juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai banyaknya laporan mengenai modus salah transfer dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oknum tersebut kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut:

  1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
  2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.
  3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.
  4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persib Tantang Borneo: Laga Penentu Persaingan Menuju Puncak Klasemen

Persib Tantang Borneo: Laga Penentu Persaingan Menuju Puncak Klasemen

by Taufik Hidayat
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Persib Bandung akan menjalani pertandingan tunda kontra Borneo FC Samarinda, sebuah duel penting yang bisa memengaruhi perebutan...

Kolaborasi Prudential Syariah–MPW PP Muhammadiyah, 1.113 Pohon Ditanam di Lebak sebagai Aksi Lingkungan

Kolaborasi Prudential Syariah–MPW PP Muhammadiyah, 1.113 Pohon Ditanam di Lebak sebagai Aksi Lingkungan

by Rahmat Herlambang
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Memperingati Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Nasional, Prudential Syariah bersama Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat...

Perjalanan Ibu Lily: Dari Penyintas Kanker Menjadi Sumber Kekuatan Bagi Banyak Orang

Perjalanan Ibu Lily: Dari Penyintas Kanker Menjadi Sumber Kekuatan Bagi Banyak Orang

by Rahmat Herlambang
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Di balik rautnya yang selalu ramah, tersimpan perjalanan panjang Ibu Lily sebagai seorang pejuang kanker payudara. Ia...

Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

Prabowo Pastikan Penanganan Darurat Banjir Sumatra: Lima Langkah Cepat dan Terkoordinasi

by Taufik Hidayat
2 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam kunjungan lapangan pada Senin (1/12/2025) ke lokasi banjir dan longsor di tiga provinsi  Sumatra Utara, Aceh,...

Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

RMK Energy Proyeksikan Harga Batu Bara Stabil di 55 Dolar AS per Ton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera

8 March 2023
Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

31 October 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media