• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2023
in Ekbis
OJK Bakal Blokir 434 Pinjol Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi) dalam operasi sibernya pada Juli telah menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat.

“Dengan demikian sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” ujar OJK dalam siaran pers hari ini, Kamis, 3 Agustus.

Disebutkan bahwa Kementerian Perdagangan juga telah memberikan sanksi administratif berupa teguran kepada Jombingo dan akan merekomendasikan sanksi berupa pencabutan izin.

Satgas menyebut bakal mendukung Kementerian Perdagangan untuk menyegerakan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganannya.

Lebih lanjut, satgas kembali mengimbau masyarakat agar terhindar dari pinjaman online ilegal

Waspada Modus Penipuan Salah Transfer

Satgas juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai banyaknya laporan mengenai modus salah transfer dari oknum pinjol ilegal yang mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank, meskipun orang tersebut tidak pernah mengajukan pinjaman.

Oknum tersebut kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus penipuan sebagai berikut:

  1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.
  2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.
  3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.
  4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idOJKPinjol
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

7 Sayuran Kaya Kalsium untuk Menjaga Kesehatan Tulang Saat Menua

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menjaga kesehatan tulang penting dilakukan sejak dini agar tetap kuat seiring bertambahnya usia. Salah satu cara efektif...

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

Kapten Eko Ceritakan Detik-detik Pesawat GA28 Mendarat Darurat di Sawah Karawang

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id , Jakarta - Pesawat jenis GA28 Airplane milik PT Wise Air melakukan pendaratan darurat di tengah sawah di Kabupaten...

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

TikTok Awards Indonesia 2025: Malam Apresiasi Untuk Kreator Berpengaruh Sepanjang Tahun

by Rahmat Herlambang
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – TikTok resmi mengumumkan 19 pemenang dari 16 kategori dalam malam puncak TikTok Awards Indonesia 2025 yang digelar...

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

Pria di Jaksel Diperas dan Dikeroyok Usai Kencan dengan Teman BO yang Minta Uang Berobat

by Taufik Hidayat
22 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan setelah melakukan kencan open BO dengan seorang...

Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

RMK Energy Proyeksikan Harga Batu Bara Stabil di 55 Dolar AS per Ton

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM

24 June 2022
Karyawan Herbalife Nutrition Indonesia Ajak Anak-Anak Untuk Hidup Lebih Aktif

Karyawan Herbalife Nutrition Indonesia Ajak Anak-Anak Untuk Hidup Lebih Aktif

10 December 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media