• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Bakal Berantas Praktik Suap di Industri Jasa Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan integritas industri jasa keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Menurut dia, penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan selama dua tahun.

“Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” ujarnya dalam pernyataan pers, dikutip Selasa, 22 November.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).

“Kami ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK.

KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

Disebutkan bahwa OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,3 Juta, Minat Publik Terus Naik

Penjualan Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Tembus 1,3 Juta, Minat Publik Terus Naik

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penjualan tiket angkutan Lebaran 2026 telah menembus angka 1.322.397 tiket hingga...

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puluhan santri Pondok Pesantren Al Hijrah yang berlokasi di Desa Karangasri, Kecamatan Karangasri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,...

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai Megawati Soekarnoputri memiliki peluang besar untuk kembali diusung PDI Perjuangan...

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta menetapkan larangan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama...

Next Post
RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Siap Dukung Staircasing Shared Ownership

BTN Siap Dukung Staircasing Shared Ownership

2 December 2022
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Minta Pebisnis Gencar Ekspor Produk Turunan Kelapa

22 July 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini