• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Bakal Berantas Praktik Suap di Industri Jasa Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan integritas industri jasa keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Menurut dia, penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan selama dua tahun.

“Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” ujarnya dalam pernyataan pers, dikutip Selasa, 22 November.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).

“Kami ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK.

KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

Disebutkan bahwa OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

Bukan Karena Emosi atau Lapar, Ini Pemicu Jantung Berdebar

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Banyak orang menganggap jantung berdebar sebagai tanda sedang jatuh cinta. Anggapan ini juga sering muncul dalam film,...

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

Tragis dan Mengerikan: Jasad Dimutilasi Disimpan di Freezer Bekasi

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Warga Kabupaten Bekasi digemparkan oleh penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan di sebuah kios ayam goreng di Perumahan...

Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

Jadwal Libur April 2026: Tiga Hari Berturut-turut di Akhir Pekan Paskah

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri....

Demo Anti Trump di LA Kian Memanas, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo Anti Trump di LA Kian Memanas, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

by Taufik Hidayat
29 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Demonstrasi bertajuk “No Kings” yang berlangsung di pusat kota Los Angeles, Amerika Serikat, berubah menjadi tegang ketika...

Next Post
RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

18 November 2025
Aspebindo: Bahlil Wajib Maksimalkan Investasi dan Teknologi Hulu Migas

Menteri ESDM Bahlil Harap Danantara Juga Biayai Proyek Kilang

28 February 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini