• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Bakal Berantas Praktik Suap di Industri Jasa Keuangan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 November 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan integritas industri jasa keuangan menjadi pilar untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Menurut dia, penerapan SMAP selama ini dilakukan secara sukarela oleh beberapa Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan telah berjalan selama dua tahun.

“Harapannya dengan penerapan program-program tersebut dapat menciptakan budaya integritas yang konsisten dan penerapan tata kelola yang sehat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan dan efisiensi di industri jasa keuangan,” ujarnya dalam pernyataan pers, dikutip Selasa, 22 November.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang menyampaikan bahwa penerapan SMAP di sektor jasa keuangan diharapkan dapat menciptakan praktik bisnis yang terbebas dari penyuapan (zero tolerance).

“Kami ingin menumbuhkan budaya berani menolak gratifikasi atau suap, tidak cukup hanya melaporkan. Hal ini dianggap sangat penting karena jika PUJK berani menolak gratifikasi atau suap akan menciptakan lingkungan persaingan bisnis yang sehat dan efisien, serta ini berlaku tidak hanya di pusat namun hingga ke daerah-daerah,” kata Pahala.

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai kemungkinan penerapan SMAP secara mandatory kepada seluruh PUJK.

KPK memberikan masukan kepada OJK bahwa dengan kewenangan yang dimilikinya dapat memberikan dorongan melalui penyusunan kebijakan, panduan dan memberikan fasilitas dan pendampingan kepada PUJK dalam penerapan SMAP.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat OJK dari sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB) untuk mendapatkan paparan mengenai penerapan peraturan antisuap dan anti-fraud yang sudah ada di masing-masing sektor.

Disebutkan bahwa OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan integritas di sektor jasa keuangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meluncur Hingga 5 Kilometer

Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meluncur Hingga 5 Kilometer

by Desti Dwi Natasya
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer pada Rabu (14/1/2026). Gunung...

Tiang Monorel Mangkrak 22 Tahun Dibongkar Sutiyoso Apresiasi Keputusan Pemprov DKI

Tiang Monorel Mangkrak 22 Tahun Dibongkar Sutiyoso Apresiasi Keputusan Pemprov DKI

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepastian pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang mangkrak selama hampir 22 tahun,...

Alissa Wahid: Kritik dan Humor Politik Dilindungi Konstitusi

Alissa Wahid: Kritik dan Humor Politik Dilindungi Konstitusi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menilai kritik yang disampaikan warga negara, termasuk melalui humor politik, tidak dapat dianggap...

John Herdman Amati Persib vs Persija, Rizky Ridho Tuai Apresiasi

John Herdman Amati Persib vs Persija, Rizky Ridho Tuai Apresiasi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menjalankan perannya dengan menaruh perhatian pada kompetisi sepakbola nasional. Salah...

Next Post
RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

RMK Energy Raup Laba Rp296,37 Miliar di Kuartal III 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

BI Sambut Positif Laporan IMF soal Positifnya Pemulihan Ekonomi Indonesia

27 June 2023
Kenaikan Tarif Listrik Berpotensi Bikin Inflasi Lebih Tinggi

Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Berubah hingga Akhir Tahun Ini

29 September 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini