• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OIKN Targetkan Investasi Masuk ke IKN Mencapai Rp45 Triliun hingga Akhir 2023

Afizahri by Afizahri
20 November 2023
in Ekbis
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menargetkan investasi yang masuk ke IKN mencapai sebesar Rp45 triliun hingga akhir 2023 ini.

“Maka tahun 2023 ini target (investasi) kami adalah Rp45 triliun,” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono dalam media briefing secara daring pada Senin, 20 November.

Agung mengatakan, investasi yang ditargetkan masuk tersebut dibutuhkan untuk membangun ekosistem kota di IKN pada 2024 seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN tahap pertama.

Sementara itu, kata dia, melalui groundbreaking tahap I dan II sudah ada sebesar Rp35 triliun investasi yang masuk.

Menurut Agung, investasi tersebut masuk dalam bentuk proyek dan bukan penyerahan dana kepada OIKN.

“Kami bisa katakan saat ini (total investasi) adalah Rp35 triliun. Nilainya ini masuk dalam bentuk proyek yang terbangun di IKN,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, akan ada 10 proyek yang mulai melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Desember 2023, dengan total nilai investasi mencapai Rp10 triliun.

Dia menambahkan, proyek yang bakal groundbreaking tersebut masuk dalam tiga kategori, yakni area hijau, kawasan untuk bekerja, tinggal, dan bermain, serta kantor lembaga negara.

“Ini masih daftar tentatif, tergantung nanti jadwal bapak presiden dan kesediaan waktu bapak presiden, kami bisa lakukan berapa banyak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, telah menerima lebih dari 300 Letter of Intent (LoI) atau komitmen awal untuk berinvestasi di IKN Nusantara.

Adapun dari 300 LoI itu, kebanyakan investor berminat di sektor perumahan.

“LoI lebih dari 300. Mayoritas di sektor perumahan yang banyak peminatnya,’ kata Sekretaris OIKN Jaka Santos Adiwijaya ditemui usai acara Hunindotech 4.0 di The Westin Hotel, Jakarta, Selasa, 14 November.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: IKNMetapos.idOIKN
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Astra Financial dan WeLab Resmi Meluncurkan Bank Saqu

Astra Financial dan WeLab Resmi Meluncurkan Bank Saqu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

1 April 2022
Ini Daftar 11 Kota yang Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi

Ini Daftar 11 Kota yang Mulai Gunakan QR Code untuk Pembelian Solar Subsidi

6 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini