• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Nasib Suku Bunga Bank Indonesia Ditentukan Pekan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada pekan ini, yakni 21-22 Juni guna membahas kondisi moneter terkini. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penetapan suku bunga acuan atau BI rate yang menjadi patokan level interest di dalam negeri.

Hal itu terungkap dalam jadwal tetap Bank Indonesia untuk 2022 yang telah dilansir sejak penghujung tahun lalu.

“BI menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan sepanjang tahun 2022 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan,” kata BI dalam rilisnya beberapa waktu lalu.

Lantas bagaimana proyeksi kebijakan bank sentral kali ini?

Dalam RDG terakhir Mei 2022, otoritas moneter memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50 persen. Angka tersebut telah dipertahankan BI sejak 2020 sebagai respon atas kondisi pandemi yang terjadi saat ini. Selain itu, BI rate 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah bank sentral.

Lebih lanjut, keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan bulan lalu didasarkan pada besaran inflasi di dalam negeri yang dianggap masih terkendali dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

“Ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Arah peningkatan suku bunga sebenarnya sudah terlihat dari langkah bank sentral dalam melakukan percepatan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap.

Selain mempengaruhi suku bunga perbankan, baik simpanan maupun kredit, BI rate juga berimplikasi terhadap besaran beban bunga yang harus ditanggung pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mendapatkan gelontoran pembiayaan Bank Indonesia melalui skema burden sharing guna membiayai APBN.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

El Nino Ekstrem di Depan Mata, Pemerintah Amankan Cadangan Pangan

El Nino Ekstrem di Depan Mata, Pemerintah Amankan Cadangan Pangan

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah mengantisipasi potensi fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan memicu musim kemarau lebih panjang dan kering di...

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Ribuan Gagak Menghitamkan Langit Tel Aviv, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang menampilkan ribuan burung gagak terbang berkelompok di langit Tel Aviv, Israel, menjadi perbincangan hangat...

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Banten, 71 Kg Sabu Diamankan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Banten sukses membongkar peredaran narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tiga...

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lebih dari 96 ribu penyelenggara negara hingga kini belum menyampaikan Laporan Harta...

Next Post
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah

Zulhas: Rakyat Harus Mandiri, Jangan Dibiasakan Hidup dari Sedekah

15 August 2025
Penuhi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Massal KPR 10.000 Rumah

Penuhi Rumah Rakyat, BTN Gelar Akad Massal KPR 10.000 Rumah

26 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini