• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Nasib Suku Bunga Bank Indonesia Ditentukan Pekan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada pekan ini, yakni 21-22 Juni guna membahas kondisi moneter terkini. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penetapan suku bunga acuan atau BI rate yang menjadi patokan level interest di dalam negeri.

Hal itu terungkap dalam jadwal tetap Bank Indonesia untuk 2022 yang telah dilansir sejak penghujung tahun lalu.

“BI menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan sepanjang tahun 2022 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan,” kata BI dalam rilisnya beberapa waktu lalu.

Lantas bagaimana proyeksi kebijakan bank sentral kali ini?

Dalam RDG terakhir Mei 2022, otoritas moneter memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50 persen. Angka tersebut telah dipertahankan BI sejak 2020 sebagai respon atas kondisi pandemi yang terjadi saat ini. Selain itu, BI rate 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah bank sentral.

Lebih lanjut, keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan bulan lalu didasarkan pada besaran inflasi di dalam negeri yang dianggap masih terkendali dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

“Ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Arah peningkatan suku bunga sebenarnya sudah terlihat dari langkah bank sentral dalam melakukan percepatan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap.

Selain mempengaruhi suku bunga perbankan, baik simpanan maupun kredit, BI rate juga berimplikasi terhadap besaran beban bunga yang harus ditanggung pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mendapatkan gelontoran pembiayaan Bank Indonesia melalui skema burden sharing guna membiayai APBN.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

Protes Proses Hukum, Personel Intel Kodim Tinggalkan Gelar Perkara

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Suasana gelar perkara kasus narkotika di Mapolres Kutai Barat memanas, setelah sejumlah anggota Intel Kodim 0912/Kutai Barat...

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

Mahkamah Agung Tegaskan Kemenangan Bambang Pranoto dalam Perkara Merek Kutus-Kutus

by Desti Dwi Natasya
26 November 2025
0

Metapos.id, Surabaya - Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang...

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

Bandara “Tersembunyi” di IMIP Morowali: Republik Di Dalam Republik?

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah bandara di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka ke publik...

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

Status Ketum PBNU Gus Yahya Berakhir pada 26 November 2025

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua...

Next Post
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Asabri Resmikam Sharing Branches Dengan Taspen Di 6 Titik Mal Pelayanan Publik

Asabri Resmikam Sharing Branches Dengan Taspen Di 6 Titik Mal Pelayanan Publik

25 May 2022
BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

22 May 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media