Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Nasib Suku Bunga Bank Indonesia Ditentukan Pekan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2022
in Ekbis
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) diketahui tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada pekan ini, yakni 21-22 Juni guna membahas kondisi moneter terkini. Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penetapan suku bunga acuan atau BI rate yang menjadi patokan level interest di dalam negeri.

Hal itu terungkap dalam jadwal tetap Bank Indonesia untuk 2022 yang telah dilansir sejak penghujung tahun lalu.

BACA JUGA

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

“BI menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur Bulanan sepanjang tahun 2022 sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan,” kata BI dalam rilisnya beberapa waktu lalu.

Lantas bagaimana proyeksi kebijakan bank sentral kali ini?

Dalam RDG terakhir Mei 2022, otoritas moneter memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 3,50 persen. Angka tersebut telah dipertahankan BI sejak 2020 sebagai respon atas kondisi pandemi yang terjadi saat ini. Selain itu, BI rate 3,50 persen adalah level terendah sepanjang sejarah bank sentral.

Lebih lanjut, keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan bulan lalu didasarkan pada besaran inflasi di dalam negeri yang dianggap masih terkendali dalam kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

“Ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal terkait dengan ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara maju dan berkembang,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Arah peningkatan suku bunga sebenarnya sudah terlihat dari langkah bank sentral dalam melakukan percepatan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap.

Selain mempengaruhi suku bunga perbankan, baik simpanan maupun kredit, BI rate juga berimplikasi terhadap besaran beban bunga yang harus ditanggung pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah mendapatkan gelontoran pembiayaan Bank Indonesia melalui skema burden sharing guna membiayai APBN.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga
Previous Post

BTN Dorong Pembangunan Bakauheni Harbour City

Next Post

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Related Posts

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Next Post
Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Kendaraan yang Berhak Isi Pertalite Disarankan Keluaran Tahun 2012 ke Bawah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini