• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 22, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Nasib Suku Bunga Acuan Ditentukan Pekan Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 August 2022
in Ekbis
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) pada awal pekan ini akan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) dengan salah satu pokok agenda pertemuan terkait penetapan suku bunga acuan. Hal itu diketahui dari jadwal tahunan RDG yang dilansir bank sentral beberapa waktu lalu.

“Rapat Dewan Gubernur 2022 periode Agustus diselenggarakan pada Senin-Selasa tanggal 22-23 Agustus,” demikian rilis BI seperti yang dikutip redaksi pada Senin, 22 Agustus.

Sebagai informasi, pada keterangan pers terakhir Juli lalu RDG BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. Level tersebut sudah dipakai Bank Indonesia sejak 2020 dan menjadi tingkat suku bunga terendah sepanjang sejarah sebagai respon kondisi pandemi yang terjadi dua tahun belakangan ini.

“Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di press conference bulan lalu.

Sejatinya, langkah BI mempertahankan suku bunga tetap landai berpotensi menciptakan capital outflow di tengah tren peningkatan rate interest negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Akan tetapi, petinggi bank sentral tidak bergeming dan tak mau latah untuk ikut-ikutan mengerek suku bunga karena pertimbangan fundamental ekonomi di dalam negeri.

“Kenaikan Fed Fund Rate (suku bunga AS) tidak serta merta membuat BI menaikan suku bunga acuan. Bank Indonesia selalu mengacu pada inflasi inti dan stabilitas keuangan nasional,” kata Perry.

Bos BI menegaskan pula level inflasi inti di Juli 2022 yang sebesar 2,89 persen masih berada di bawah ekspektasi bank sentral dengan 2,99 persen, walaupun inflasi IHK sudah melesat 4,94 persen.

Jadi, apakah Bank Indonesia akan menaikan suku bunga acuan pertama dalam kurun waktu dua tahun terakhir? Jawabannya ada pada konferensi pers yang akan digelar besok, 23 Agustus 2022.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idSuku bunga acuan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses rekrutmen kini telah menjadi praktik umum, bukan lagi sekadar eksperimen. Namun,...

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat kembali menyita sebuah kapal tanker di lepas pantai Venezuela pada Sabtu waktu setempat. Aksi ini, menurut...

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat...

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan...

Next Post
Pemerintah Klaim Sudah Kucurkan Anggaran Rp97 Triliun untuk KPR FLPP dalam 12 Tahun Terakhir

Pemerintah Klaim Sudah Kucurkan Anggaran Rp97 Triliun untuk KPR FLPP dalam 12 Tahun Terakhir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Aspebindo Usulkan 10 Persen PNBP Minerba Dialokasikan untuk Perguruan Tinggi

Aspebindo Usulkan 10 Persen PNBP Minerba Dialokasikan untuk Perguruan Tinggi

23 January 2025
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Sri Mulyani Setujui Perpanjangan Masa Pembebasan Pajak Kesehatan Hingga Akhir Tahun 2022

25 July 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini