• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 June 2022
in Ekbis
Naiknya Tarif Listrik Cuma Picu Inflasi 0,019 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, kebijakan menaikkan tarif listrik hanya berdampak terhadap inflasi sebesar 0,019 persen.

“Kami sudah hitung dampaknya terhadap inflasi hanya 0,019 persen, jadi hampir tidak terasa,” ujar Rida dikutip dari Antara, Senin 13 Juni.

Rida menjelaskan, penyesuaian tarif listrik ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat secara keseluruhan. Pasalnya, pemerintah hanya menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas atau nyaris mewah.

Menurutnya, kebijakan menaikkan tarif listrik ini berkontribusi menghemat kompensasi sebesar Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PT PLN (Persero).

Pemerintah menaikkan tarif listrik karena empat indikator ekonomi makro meningkat, terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia berdampak terhadap biaya pokok produksi secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

“Asumsi APBN di awal tahun ini hanya 63 dolar AS per barel dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) saat ini yang sudah mendekati hampir 100 dolar AS per barel. Jadi ada peningkatan luar biasa, tentu saja biaya pokok produksi juga meningkat,” kata Darmawan.

Kebijakan menaikkan tarif listrik hanya diberlakukan untuk rumah tangga nonsubsidi yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta dan juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.

Angka pelanggan rumah tangga nonsubsidi berdaya 3.500 VA tercatat sebanyak 1,7 juta pelanggan dan rumah tangga berdaya 6.600 VA ada sebanyak 316 ribu pelanggan dengan tarif yang disesuaikan dari Rp1.444,7 per kilowatt jam (kWh) menjadi Rp1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) tarifnya juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Adapun pelanggan pemerintah dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: APBNMetapos.idPT PLNTarif listrik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

Aksi Ekstrem Pria Tenggak Oli Jadi Sorotan, MUI Beri Peringatan

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sebuah video yang menampilkan sekelompok pria di Makassar meminum oli secara bergantian viral di media sosial. Mereka...

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

Wamenhaj Tegaskan Haji Tanpa Antrean Itu Penipuan, Tunggu Bisa 26 Tahun

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penawaran haji...

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

Golkar Tegaskan Prabowo Subianto Tidak Asal Bicara soal Kelompok Penolak Kerja Sama

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Partai Golkar menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki landasan informasi yang kuat. Hal ini terkait pernyataannya mengenai kelompok...

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

by Desti Dwi Natasya
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh...

Next Post
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Gandeng Askrindo Syariah untuk Perkuat Layanan Kustodian Syariah

BSI Gandeng Askrindo Syariah untuk Perkuat Layanan Kustodian Syariah

21 May 2023
BSI Kembali Luncurkan Program BSI Scholarship 2025 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

BSI Kembali Luncurkan Program BSI Scholarship 2025 untuk Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

27 June 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini