• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mulai 31 Mei DMO dan DPO Minyak Sawit Berlaku

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
25 May 2022
in Ekbis
Mulai 31 Mei DMO dan DPO Minyak Sawit Berlaku

Biji kelapa sawit. GA Photo/M Defrizal palm

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,metapos.id – Kementerian Perindustrian mengungkap kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berlaku mulai akhir bulan ini. Kebijakan ini, menggantikan program subsidi minyak goreng curah yang selama ini berlangsung menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan keputusan penghentian program subsidi minyak goreng curah akan diambil setelah dua aturan baru yang diterbitkan terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya.

Putu mengatakan aturan pertama adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein and Used Cooking Oil yang terbit pada 23 Mei 2022.

Kemudian, lanjut Putu, aturan yang kedua adalah Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah pada Kebijakan Sistem Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Atas dasar itu, kata Putu, Kemenperin yang kali ini masuk dalam sistem distribusi komoditas tersebut akan meniadakan subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.

Saat ini, lanjut Putu, pihaknya tinggal menunggu tanda tangan Menperin Agus Gumiwang untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan BPDPKS atau minyak goreng bersubsidi.

“Pada 31 Mei ini, program migor curah bersubsidi akan diganti kebijakan DMO dan DPO,” kata Putu dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa, 24 Mei.

Di samping itu, Putu menjelaskan bahwa program subsidi Minyak Goreng Curah telah berhasil menekan harga minyak goreng di pasaran.

“Program itu saat dilepas naiknya paling tinggi, kemudian saat kemasan sederhana dan premium dilepas, harga curah ikut naik. Dari sana program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus. Sehingga program kembali ke DMO,” jelasnya.

Terkait dengan besaran DMO yang akan ditetapkan, Putu menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan. Namun yang pasti, target pemenuhannya sebesar 10.000 kilo liter (kl) per hari. Sementara, kebutuhan hitungan minyak goreng curah masyarakat 3,7 juta ton per tahun.

“Kita kan sudah di atas 10.000, arahannya baru begitu, sedang diformulasikan oleh Kemendag sehingga paling tidak nanti per tahun itu ada 10 juta ton, jadi 3 kali kebutuhan per tahun. Untuk sementara seperti itu, keputusan belum tau secara pasti,” ucapnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: DMODPOKementerian perindustrianMetapos.idMinyak sawit
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Dinilai Merusak Kepercayaan Negara

Tudingan Kapolri Membangkang Presiden Dinilai Merusak Kepercayaan Negara

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tidak...

18 Maret Jadi Puncak Mudik Lebaran 2026, KAI Matangkan Kesiapan Jalur Utara

18 Maret Jadi Puncak Mudik Lebaran 2026, KAI Matangkan Kesiapan Jalur Utara

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan pengecekan lintasan melalui Kereta Api Inspeksi (KAIS) di jalur utara Pulau...

35 Juta Warga Rentan Terima Bantuan Pangan Pemerintah Menjelang Idul Fitri 2026

35 Juta Warga Rentan Terima Bantuan Pangan Pemerintah Menjelang Idul Fitri 2026

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan program bantuan pangan bagi sekitar 35,04 juta masyarakat rentan menjelang perayaan Idul Fitri 2026. Program...

Jalan Berlubang Tewaskan Pelajar SMK di Matraman, Pemerintah Diminta Berbenah

Jalan Berlubang Tewaskan Pelajar SMK di Matraman, Pemerintah Diminta Berbenah

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Februari 2026. Seorang...

Next Post
PLN Perkuat Keandalan Listrik di KEK Sei Mangkei

PLN Perkuat Keandalan Listrik di KEK Sei Mangkei

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Angkasa Pura I Layani 6,2 Juta Penumpang pada Mei 2023

InJourney Airports Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi pada 4 Januari

31 December 2024
Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

Kemenekraf Yakin Musik Bisa Gaet Subsektor Ekraf Lain dan Serap Tenaga Kerja

25 April 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini