• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan terkait perkembangan pengawasan benih bening lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR RI pada hari ini.

Dalam laporannya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hingga saat ini kementeriannya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 titik lokasi.

“Kami laporkan bahwa KKP senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan BBL di Palembang, Jambi dan Tangerang. Melalui sinergi ini, KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL yang digagalkan senilai Rp278,6 miliar,” ujar Trenggono dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September.

Selain itu, Trenggono menyebut, bahwa pihaknya juga sudah berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di daerah Cilacap, Jawa Tengah; Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau; dan di Binuangeun, Banten.

Trenggono merinci, jumlah BBL yang berhasil diselamatkan oleh KKP. Untuk di daerah Cilacap, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 16.000.

Adapun para tersangka yang terlibat telah dijatuhi hukuman putusan 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Kemudian untuk daerah Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau, KKP berhasil menyelamatkan 795.000 ekor BBL yang hendak diselundupkan.

Rinciannya, sebanyak 783.200 lobster jenis pasir dan 12.300 jenis mutiara. Adapun nilai estimasi kerugian yang berhasil diselamatkan KKP, yakni Rp90 miliar.

Selanjutnya untuk daerah Binuangeun Banten, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 20.000 ekor.

“Selain itu, upaya bersama juga telah membuahkan hasil. Di Cilacap, Perairan Pulau Panjang (Kepulauan Riau) dan Binuangeun (Banten) KKP telah menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 831.000 ekor,” kata Trenggono.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: KkpMenteri TrenggonoMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Bahlil Minta Negara G20 Atasi Ketimpangan Investasi Hijau

Menteri ESDM Bahlil Tawarkan PLTA Kayan dan Memberamo Papua ke Tiongkok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Komitmen Tinggi Dalam Pengelolaan Lingkungan, Petrokimia Gresik Terima Penghargaan PROPER EMAS Dari Wakil Presiden RI Tiga Tahun Berturut-Turut

Komitmen Tinggi Dalam Pengelolaan Lingkungan, Petrokimia Gresik Terima Penghargaan PROPER EMAS Dari Wakil Presiden RI Tiga Tahun Berturut-Turut

22 December 2023
BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

1 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini