• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 22, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan terkait perkembangan pengawasan benih bening lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR RI pada hari ini.

Dalam laporannya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hingga saat ini kementeriannya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 titik lokasi.

“Kami laporkan bahwa KKP senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan BBL di Palembang, Jambi dan Tangerang. Melalui sinergi ini, KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL yang digagalkan senilai Rp278,6 miliar,” ujar Trenggono dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September.

Selain itu, Trenggono menyebut, bahwa pihaknya juga sudah berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di daerah Cilacap, Jawa Tengah; Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau; dan di Binuangeun, Banten.

Trenggono merinci, jumlah BBL yang berhasil diselamatkan oleh KKP. Untuk di daerah Cilacap, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 16.000.

Adapun para tersangka yang terlibat telah dijatuhi hukuman putusan 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Kemudian untuk daerah Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau, KKP berhasil menyelamatkan 795.000 ekor BBL yang hendak diselundupkan.

Rinciannya, sebanyak 783.200 lobster jenis pasir dan 12.300 jenis mutiara. Adapun nilai estimasi kerugian yang berhasil diselamatkan KKP, yakni Rp90 miliar.

Selanjutnya untuk daerah Binuangeun Banten, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 20.000 ekor.

“Selain itu, upaya bersama juga telah membuahkan hasil. Di Cilacap, Perairan Pulau Panjang (Kepulauan Riau) dan Binuangeun (Banten) KKP telah menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 831.000 ekor,” kata Trenggono.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: KkpMenteri TrenggonoMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

AI Masuk Proses Rekrutmen, Bukannya Efisien Justru Bikin Perusahaan dan Pelamar Sama-Sama Kewalahan

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam proses rekrutmen kini telah menjadi praktik umum, bukan lagi sekadar eksperimen. Namun,...

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

AS Kembali Sita Kapal di Perairan Venezuela, Tekanan Era Trump Terhadap Caracas Meningkat

by Desti Dwi Natasya
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Amerika Serikat kembali menyita sebuah kapal tanker di lepas pantai Venezuela pada Sabtu waktu setempat. Aksi ini, menurut...

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, melarikan diri saat...

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

by Taufik Hidayat
21 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan...

Next Post
Bahlil Minta Negara G20 Atasi Ketimpangan Investasi Hijau

Menteri ESDM Bahlil Tawarkan PLTA Kayan dan Memberamo Papua ke Tiongkok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Klarifikasi Pernyataan AHY, Pastikan Bandara Kertajati Siap Untuk Industri Dirgantara

Klarifikasi Pernyataan AHY, Pastikan Bandara Kertajati Siap Untuk Industri Dirgantara

28 October 2025
BTN Siap Sukseskan Penyaluran Kredit Program Perumahan

BTN Siap Sukseskan Penyaluran Kredit Program Perumahan

10 November 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini