Friday, September 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Menteri Trenggono Sebut KKP Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp278,6 Miliar

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan terkait perkembangan pengawasan benih bening lobster (BBL) kepada Komisi IV DPR RI pada hari ini.

Dalam laporannya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hingga saat ini kementeriannya telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 titik lokasi.

BACA JUGA

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

“Kami laporkan bahwa KKP senantiasa melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan BBL di Palembang, Jambi dan Tangerang. Melalui sinergi ini, KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL yang digagalkan senilai Rp278,6 miliar,” ujar Trenggono dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September.

Selain itu, Trenggono menyebut, bahwa pihaknya juga sudah berhasil menggagalkan penyelundupan BBL di daerah Cilacap, Jawa Tengah; Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau; dan di Binuangeun, Banten.

Trenggono merinci, jumlah BBL yang berhasil diselamatkan oleh KKP. Untuk di daerah Cilacap, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 16.000.

Adapun para tersangka yang terlibat telah dijatuhi hukuman putusan 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Kemudian untuk daerah Perairan Pulau Panjang di Kepulauan Riau, KKP berhasil menyelamatkan 795.000 ekor BBL yang hendak diselundupkan.

Rinciannya, sebanyak 783.200 lobster jenis pasir dan 12.300 jenis mutiara. Adapun nilai estimasi kerugian yang berhasil diselamatkan KKP, yakni Rp90 miliar.

Selanjutnya untuk daerah Binuangeun Banten, KKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 20.000 ekor.

“Selain itu, upaya bersama juga telah membuahkan hasil. Di Cilacap, Perairan Pulau Panjang (Kepulauan Riau) dan Binuangeun (Banten) KKP telah menggagalkan penyelundupan BBL sebanyak 831.000 ekor,” kata Trenggono.

Tags: KkpMenteri TrenggonoMetapos.id
Previous Post

BI: Inflasi Agustus 2024 Tetap Terjaga

Next Post

Menteri ESDM Bahlil Tawarkan PLTA Kayan dan Memberamo Papua ke Tiongkok

Related Posts

Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.
Ekbis

VIMA Buka Suara soal Isu Negatif dan Legalitas Usaha

31 August 2026
Next Post
Bahlil Minta Negara G20 Atasi Ketimpangan Investasi Hijau

Menteri ESDM Bahlil Tawarkan PLTA Kayan dan Memberamo Papua ke Tiongkok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini