• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Harga Keekonomian Pertalite dan Pertamax Sudah di Atas Rp30.000

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 June 2022
in Ekbis
Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Harga Keekonomian Pertalite dan Pertamax Sudah di Atas Rp30.000
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Arifin Tasrif mengugkapkan harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90 dan RON 92 sudah berada di atas Rp30.000 seiring dengan melonjaknya harga minyak dunia.

Untuk itu, ia berharap perbaikan logistik di setiap infrastruktur BBM dapat dilakukan agar lebih hemat dan efisien.

“Pemerintah berharap penataan operasional logistik berdampak pada efisiensi mengingat sat ini terjadinya lonjakan harga minyak dunia yang cukup tinggi,” ujar Arifin dalam keterangan resmi, Selasa 28 Juni.

Ia menambahkan, saat ini harga minyak dunia sudah berada di atas 100-120 dolar AS per barel.

“Harga keekonomian BBM RON 90 maupun RON 92 (di negara-negara lain), rata-rata di atas Rp30.000. Kita harus antisipasi ini karena situasi krisis energi tidak bisa diramalkan selesai tahun ini atau lebih lama lagi,” ungkap Arifin.

Selanjutnya, ia membandingkan dengan harga BBM di Indonesia yang jauh lebih murah. Pertalite (RON 90) saja dijual Rp7.650, Pertamax (RON 92) dijual seharga Rp12.500.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM seefisien mungkin karena berdampak pada membengkaknya alokasi subsidi.

Sebelumnya, Presiden Joko WIdodo dalam acara Rakernas PDI Perjuangan mengungkapkan, subsidi energi bengkak dari Rp152,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan jumlah subsidi energi yang besar itu bisa membangun satu Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Bisa dipakai untuk membangun ibu kota satu karena angkanya sudah Rp 502 triliun. Ini semua yang kita harus ngerti, sampai kapan kita bisa bertahan dengan subsidi sebesar ini. Kalau kita nggak ngerti angka, kita nggak bisa merasakan betapa sangat beratnya persoalan saat ini,” kata Jokowi.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Arifin tasrifMenteri esdmMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Next Post
Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Biar Lebih Cuan, Garuda Indonesia Bakal Beroperasi Penuh Mulai Kuartal IV-2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

Kapolri dan Menteri Imipas Sepakat Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan Nota Kesepahaman

4 August 2025
LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menhub Budi Karya Tawarkan Singapura untuk Berinvestasi Bangun TOD MRT

21 February 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini