• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop UKM Teten: Harga Minyak Makan Merah Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 July 2022
in Ekbis
Menkop UKM Teten: Harga Minyak Makan Merah Lebih Murah dari Minyak Goreng Biasa
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Teten Masduki memastikan harga minyak makan merah yang sedang dioptimalisasi dan dikembangkan pemerintah akan lebih murah dibandingkan harga minyak goreng yang biasa gunakan masyarakat.

“Harga jual ke pasarnya lebih murah, karena prosesnya lebih sederhana,” kata Teten Masduki seusai mengikuti rapat terbatas yang membahas hilirisasi sawit di Istana Kepresidenan, Senin 18 Juli.

Teten mengatakan proses pengolahan minyak makan merah berbeda dengan minyak goreng pada umumnya yang harus melalui proses bleaching. Minyak makan merah tanpa melalui proses bleaching sehingga kandungan protein dan vitamin A sangat tinggi.

Menurut Teten, Presiden dalam rapat terbatas menyetujui untuk pengembangan minyak makan merah berbasis koperasi. Pemerintah juga akan membuat percontohan pabrik produksi minyak makan merah antara lain di Sumatra dan Kalimantan.

“Saya optimistis dengan minyak makan merah ini, karena sehat dan juga bisa lebih murah dan ini bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Teten.

Menurut Teten, koperasi bisa langsung membeli tunai sawit dari petani, kemudian mengolahnya menjadi CPO dan menjadi minyak makan merah serta memasarkannya.

“Ini solusi bagi petani, yang selama ini harga tandan buah segar kan tidak stabil. Juga solusi untuk distribusi suplai minyak goreng yang jauh lebih merata, karena sekarang ini pabrik minyak goreng kan kebanyakan di Pulau Jawa. Jadi nanti akan ada dua, minyak goreng dengan standar yang harus bening, serta ada minyak makan merah yang diproduksi oleh koperasi. Jadi masyarakat bisa memilih dua produk,” jelasnya.

Dia menyampaikan di dalam negeri sejatinya sudah ada industri yang membuat produk tersebut. Namun Presiden meminta dilakukan proyek percontohan untuk membentuk pasar minyak makan merah.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Harga minyak gorengMenkop UKMMetapos.idTeten masduki
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan...

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan...

Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kolaborasi AQUA dan Kementerian Lingkungan Hidup Kenalkan Sistem Lelang Sampah sebagai Inovasi Penanganan Sampah

Kolaborasi AQUA dan Kementerian Lingkungan Hidup Kenalkan Sistem Lelang Sampah sebagai Inovasi Penanganan Sampah

6 February 2025
Komitmen Tinggi Dalam Pengelolaan Lingkungan, Petrokimia Gresik Terima Penghargaan PROPER EMAS Dari Wakil Presiden RI Tiga Tahun Berturut-Turut

Komitmen Tinggi Dalam Pengelolaan Lingkungan, Petrokimia Gresik Terima Penghargaan PROPER EMAS Dari Wakil Presiden RI Tiga Tahun Berturut-Turut

22 December 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini