• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap APBN 2023 Mampu Hadapi Ketidakpastian Global

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan yang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang (UU).

Lantaran pelaksanaan anggaran 2023 merupakan hal yang penting bagi Indonesia.

“Kami berterima kasih proses pembahasan RUU P2 APBN 2023 berjalan lancar dengan tetap fokus terhadap berbagai substansi yang disampaikan oleh seluruh fraksi,” ucapnya dalam rapat paripurna ke-5 pada masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Selasa, 3 September.

Sri Mulyani menyampaikan, pelaksanaan tahun anggaran 2023 menjadi sangat penting karena Indonesia berhasil menghadapi berbagai dinamika global, yaitu seperti menyelesaikan tahapan penanganan Covid-19 dan persiapan masa Pemilihan Umum atau Pemilu serentak pada 2024.

Selain itu, dia menyampaikan, APBN 2023 dirancang pada pertengahan tahun 2022 dibahas bersama dengan DPR pada saat perkembangan geopolitik internasional terus mengalami eskalasi khususnya konflik geopolitik di berbagai wilayah, terutama perang Rusia dan Ukraina.

Adapun konflik geopolitik tersebut telah menyebabkan terganggunya rantai pasokan global, sehingga menyebabkan volatilitas harga komoditas dan memunculkan inflasi tinggi secara global. Akibatnya, tren kebijakan suku bunga acuan bank sentral yang tinggi kembali muncul setelah 40 tahun terakhir.

“ini telah mendorong satu kebijakan dalam 40 tahun terakhir di negara-negara maju yang belum pernah terjadi, yaitu kenaikan suku bunga acuan secara drastis dalam jangka waktu cepat. Langkah tersebut menimbulkan gejolak di pasar keuangan, dan disebagian negara-negara berkembangan bahkan sempat mengalami krisis,” tegasnya.

Sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan tahun 2023 merupakan perjalanan yang sangat penting dalam proses pelaksanaan APBN 2023 dan menjadi bukti pemerintah dalam melaksanakan APBN secara hati-hati, juga pelaksanaannya efektif dalam menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

“Tahun 2023 adalah tahun yang sangat penting bagi perjalanan Indonesia khususnya dalam pelaksanaan APBN dengan berbagai dinamika global dan nasional yang luar biasa sangat tinggi,” ucapnya.

Tags: APBNMenteri keuanganMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rapat Perdana dengan DPR, Menteri Investasi Rosan Langsung Ngeluh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

IKN Bakal Punya Dua PLTS 50 MW Tahun Ini

16 January 2024
Bank DKI Raih TOP Digital Corporate Brand Award 2023 Kategori Konvensional dan Syariah

Bank DKI Raih TOP Digital Corporate Brand Award 2023 Kategori Konvensional dan Syariah

13 April 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media