• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 11, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap APBN 2023 Mampu Hadapi Ketidakpastian Global

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 September 2024
in Ekbis
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan yang mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 menjadi Undang-Undang (UU).

Lantaran pelaksanaan anggaran 2023 merupakan hal yang penting bagi Indonesia.

“Kami berterima kasih proses pembahasan RUU P2 APBN 2023 berjalan lancar dengan tetap fokus terhadap berbagai substansi yang disampaikan oleh seluruh fraksi,” ucapnya dalam rapat paripurna ke-5 pada masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Selasa, 3 September.

Sri Mulyani menyampaikan, pelaksanaan tahun anggaran 2023 menjadi sangat penting karena Indonesia berhasil menghadapi berbagai dinamika global, yaitu seperti menyelesaikan tahapan penanganan Covid-19 dan persiapan masa Pemilihan Umum atau Pemilu serentak pada 2024.

Selain itu, dia menyampaikan, APBN 2023 dirancang pada pertengahan tahun 2022 dibahas bersama dengan DPR pada saat perkembangan geopolitik internasional terus mengalami eskalasi khususnya konflik geopolitik di berbagai wilayah, terutama perang Rusia dan Ukraina.

Adapun konflik geopolitik tersebut telah menyebabkan terganggunya rantai pasokan global, sehingga menyebabkan volatilitas harga komoditas dan memunculkan inflasi tinggi secara global. Akibatnya, tren kebijakan suku bunga acuan bank sentral yang tinggi kembali muncul setelah 40 tahun terakhir.

“ini telah mendorong satu kebijakan dalam 40 tahun terakhir di negara-negara maju yang belum pernah terjadi, yaitu kenaikan suku bunga acuan secara drastis dalam jangka waktu cepat. Langkah tersebut menimbulkan gejolak di pasar keuangan, dan disebagian negara-negara berkembangan bahkan sempat mengalami krisis,” tegasnya.

Sebab itu, Sri Mulyani menyampaikan tahun 2023 merupakan perjalanan yang sangat penting dalam proses pelaksanaan APBN 2023 dan menjadi bukti pemerintah dalam melaksanakan APBN secara hati-hati, juga pelaksanaannya efektif dalam menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi.

“Tahun 2023 adalah tahun yang sangat penting bagi perjalanan Indonesia khususnya dalam pelaksanaan APBN dengan berbagai dinamika global dan nasional yang luar biasa sangat tinggi,” ucapnya.

Tags: APBNMenteri keuanganMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

by Desti Dwi Natasya
11 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Australia resmi menerapkan aturan ketat yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun....

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung...

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Terra Drone Co. Ltd yang berkantor pusat di Jepang akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait kebakaran di kantor...

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Ditersangkakan dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

by Taufik Hidayat
10 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Next Post
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rapat Perdana dengan DPR, Menteri Investasi Rosan Langsung Ngeluh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekonom Sebut Ekonomi Indonesia Masih Baik-Baik Saja

Pengamat: Ekonomi Nasional Melemah Dinilai Imbas Efisiensi Anggaran

7 May 2025
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Resmikan Wajah Baru ATM Link, Ini Kata Erick Thohir

27 September 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini