• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menhub Budi Karya Bakal Denda Maskapai Nakal yang Kerek Harga Tiket

Afizahri by Afizahri
19 January 2024
in Ekbis
LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada maskapai nakal yang mengerek harga tiket pesawat melampaui tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan sanksi yang akan diberikan berupa pengenaan denda kepada siapapun maskapai yang melanggar aturan yang berlaku.

“Tiket ini memang dilematis tapi kami tegaskan bahwa, siapapun, operator manapun apabila batas atas dilampaui, kami lakukan denda,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Januari.

Saat ini, kata Budi, memang sudah ada aturan mengenai besaran denda yang akan dikenakan. Namun, Budi bilang jika maskapai tetap nakal maka ada peluang denda akan ditingkatkan jumlahnya.

“Bahwa denda itu belum maksimal, mungkin akan kita tingkatkan jumlah besaran denda yang diterapkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahkan pihaknya sudah menemukan sejumlah maskapai yang melanggar TBA sebelum memontum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adita mengatakan pelanggaran ini khususnya terjadi di saat ada rute-rute tertentu yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai. Meksi begitu, dia tidak merinci soal kapan pelanggaran tersebut terjadi dan maskapai mana yang melanggar.

Dikutip dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara, setiap maskapai harus menetapkan tarif tiket pesawat tidak melebihi Tarif Batas Atas (TBA) atau tidak dibawah Tarif Batas Bawah (TBB) beserta ketentuan tarif lainnya seperti Fuel Surcharge (FS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjaga momentum pemulihan penerbangan nasional.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Penghitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Denda maskapaiMenhu Budi karyaMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

by Desti Dwi Natasya
3 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kasus perjalanan dinas Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, kembali menuai sorotan. Pengamat Kebijakan Publik...

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

Industri Global Apresiasi Debut Interzum Jakarta & International Hardware Fair Indonesia Bersama IFMAC & WOODMAC

by Rahmat Herlambang
3 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pameran perdana interzum jakarta dan International Hardware Fair Indonesia resmi ditutup sukses setelah berlangsung bersamaan dengan IFMAC...

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR Dorong Revitalisasi Infrastruktur Penyiaran

by Desti Dwi Natasya
2 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) resmi mengantongi hak siar Piala Dunia 2026. Keputusan ini...

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

Direktur Utama BTN Raih Penghargaan di Golden Property Award

by Rahmat Herlambang
1 October 2025
0

Direktur Finance & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nofry Rony Poetra (tengah), mewakili Direktur Utama BTN...

Next Post
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Bakal Ganggu Keterisian Ritel di Mal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gandeng Pelindo Terminal Petikemas, BSI Dukung Digitalisasi Layanan di Sektor Maritim

Gandeng Pelindo Terminal Petikemas, BSI Dukung Digitalisasi Layanan di Sektor Maritim

18 July 2023
SKK Migas Berhasil Bor 348 Sumur Pengembangan hingga Semester I 2022

RI Genjot Pengembangan Lapangan Migas

24 August 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

Tukar Sampah, Kurangi Cicilan Rumah BTN

28 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media