Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 August 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 mendatang dalam rangkaian sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.

Pada agenda tersebut, Kepala Negara bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta nota keuangannya.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Adapun, proses penyusunan RUU APBN 2023 sendiri dilakukan melalui proses panjang sejak Mei lalu. Kala itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR.

Dalam perjalanannya, KEM PPKF ini kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pada Senin, 27 Juni 2022, Banggar menyetujui RAPBN 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang telah diajukan pemerintah sebelumnya.

Terbaru, Menkeu baru saja menerima arahan dari Presiden Jokowi dalam penyusunan RAPBN 2023 sebelum dibacakan menjadi RUU APBN pada sidang tahunan 16 Agustus mendatang.

Menurut Menkeu, Kepala Negara berpesan agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel serta sustainable atau berkelanjutan dan sehat.

“Jadi ini adalah arahan terakhir dari Bapak Presiden sebelum kita memfinalkan,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) dikutip Rabu, 10 Agustus.

Lantas, apa saja acuan dasar yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam RUU APBN 2023 pekan depan? Berikut adalah asumsi makro yang disepakati pemerintah bersama parlemen.

Pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen

Inflasi 2 hingga 4 persen

Nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dollar AS

Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen

Harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi 660.000 hingga 680.000 barel per hari

Lifting gas bumi 1,05 juta hingga 1,15 juta barel setara minyak per hari

Sementara, target pembangunan periode 2023 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen

Tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen

Rasio gini 0,375 hingga 0,378

Indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49

Nilai tukar petani 105 hingga 107

Nilai tukar nelayan 107 hingga 108

Tags: Joko WidodoMetapos.idRUU APBN
Previous Post

Direksi ITDC Dirombak Besar-besaran

Next Post

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini