• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 August 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 mendatang dalam rangkaian sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.

Pada agenda tersebut, Kepala Negara bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta nota keuangannya.

Adapun, proses penyusunan RUU APBN 2023 sendiri dilakukan melalui proses panjang sejak Mei lalu. Kala itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR.

Dalam perjalanannya, KEM PPKF ini kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pada Senin, 27 Juni 2022, Banggar menyetujui RAPBN 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang telah diajukan pemerintah sebelumnya.

Terbaru, Menkeu baru saja menerima arahan dari Presiden Jokowi dalam penyusunan RAPBN 2023 sebelum dibacakan menjadi RUU APBN pada sidang tahunan 16 Agustus mendatang.

Menurut Menkeu, Kepala Negara berpesan agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel serta sustainable atau berkelanjutan dan sehat.

“Jadi ini adalah arahan terakhir dari Bapak Presiden sebelum kita memfinalkan,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) dikutip Rabu, 10 Agustus.

Lantas, apa saja acuan dasar yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam RUU APBN 2023 pekan depan? Berikut adalah asumsi makro yang disepakati pemerintah bersama parlemen.

Pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen

Inflasi 2 hingga 4 persen

Nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dollar AS

Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen

Harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi 660.000 hingga 680.000 barel per hari

Lifting gas bumi 1,05 juta hingga 1,15 juta barel setara minyak per hari

Sementara, target pembangunan periode 2023 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen

Tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen

Rasio gini 0,375 hingga 0,378

Indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49

Nilai tukar petani 105 hingga 107

Nilai tukar nelayan 107 hingga 108

Tags: Joko WidodoMetapos.idRUU APBN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 2023-2024, DPR Gali Keterangan dari Sri Mulyani

12 December 2022
Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

18 December 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini