Sunday, October 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 August 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 mendatang dalam rangkaian sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.

Pada agenda tersebut, Kepala Negara bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta nota keuangannya.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Adapun, proses penyusunan RUU APBN 2023 sendiri dilakukan melalui proses panjang sejak Mei lalu. Kala itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR.

Dalam perjalanannya, KEM PPKF ini kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pada Senin, 27 Juni 2022, Banggar menyetujui RAPBN 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang telah diajukan pemerintah sebelumnya.

Terbaru, Menkeu baru saja menerima arahan dari Presiden Jokowi dalam penyusunan RAPBN 2023 sebelum dibacakan menjadi RUU APBN pada sidang tahunan 16 Agustus mendatang.

Menurut Menkeu, Kepala Negara berpesan agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel serta sustainable atau berkelanjutan dan sehat.

“Jadi ini adalah arahan terakhir dari Bapak Presiden sebelum kita memfinalkan,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) dikutip Rabu, 10 Agustus.

Lantas, apa saja acuan dasar yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam RUU APBN 2023 pekan depan? Berikut adalah asumsi makro yang disepakati pemerintah bersama parlemen.

Pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen

Inflasi 2 hingga 4 persen

Nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dollar AS

Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen

Harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi 660.000 hingga 680.000 barel per hari

Lifting gas bumi 1,05 juta hingga 1,15 juta barel setara minyak per hari

Sementara, target pembangunan periode 2023 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen

Tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen

Rasio gini 0,375 hingga 0,378

Indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49

Nilai tukar petani 105 hingga 107

Nilai tukar nelayan 107 hingga 108

Tags: Joko WidodoMetapos.idRUU APBN
Previous Post

Direksi ITDC Dirombak Besar-besaran

Next Post

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini