• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menerka-nerka RUU APBN 2023 yang Akan Disampaikan Jokowi pada Sidang Tahunan 16 Agustus

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 August 2022
in Ekbis
Pesan Presiden Jokowi: Hati-hati Mengajukan Pinjaman ke Perbankan, Jangan Asal Ambil!
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022 mendatang dalam rangkaian sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI.

Pada agenda tersebut, Kepala Negara bakal menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta nota keuangannya.

Adapun, proses penyusunan RUU APBN 2023 sendiri dilakukan melalui proses panjang sejak Mei lalu. Kala itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pengantar dan keterangan pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun anggaran 2023 pada Sidang Paripurna DPR.

Dalam perjalanannya, KEM PPKF ini kemudian dibahas bersama Komisi XI DPR serta Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pada Senin, 27 Juni 2022, Banggar menyetujui RAPBN 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang telah diajukan pemerintah sebelumnya.

Terbaru, Menkeu baru saja menerima arahan dari Presiden Jokowi dalam penyusunan RAPBN 2023 sebelum dibacakan menjadi RUU APBN pada sidang tahunan 16 Agustus mendatang.

Menurut Menkeu, Kepala Negara berpesan agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel serta sustainable atau berkelanjutan dan sehat.

“Jadi ini adalah arahan terakhir dari Bapak Presiden sebelum kita memfinalkan,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) dikutip Rabu, 10 Agustus.

Lantas, apa saja acuan dasar yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam RUU APBN 2023 pekan depan? Berikut adalah asumsi makro yang disepakati pemerintah bersama parlemen.

Pertumbuhan ekonomi 5,3 hingga 5,9 persen

Inflasi 2 hingga 4 persen

Nilai tukar rupiah Rp14.300 hingga Rp14.800 per dollar AS

Tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun 7,34 hingga 9,16 persen

Harga minyak mentah Indonesia 90 hingga 110 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi 660.000 hingga 680.000 barel per hari

Lifting gas bumi 1,05 juta hingga 1,15 juta barel setara minyak per hari

Sementara, target pembangunan periode 2023 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Tingkat kemiskinan 7,5 hingga 8,5 persen

Tingkat pengangguran terbuka 5,3 hingga 6 persen

Rasio gini 0,375 hingga 0,378

Indeks pembangunan manusia 73,31 hingga 73,49

Nilai tukar petani 105 hingga 107

Nilai tukar nelayan 107 hingga 108

Tags: Joko WidodoMetapos.idRUU APBN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

by Rahmat Herlambang
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak...

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional...

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan...

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana mengenai potensi mundurnya Iran national football team dari ajang FIFA World Cup 2026 kembali mengangkat kisah...

Next Post
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Pesta Rakyat Simpedes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

Komisi Reformasi Polri Soroti 8 Perpol dan 24 Perkap yang Perlu Direvisi

6 March 2026
Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

Hadapi Ramadhan dan Lebaran 2026, Bulog Tegaskan Stok Beras Aman

10 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini