Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 July 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajarannya untuk segera menghadirkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek yakni Minyakita ke pasar-pasar di Balikpapan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Balikpapan, Rabu 20 Juli.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Berdasarkan pemantauannya, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter belum masuk ke pasar di Balikpapan.

“Minyakita segera, lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” ujar Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Klandasan enggan menggunakan minyak goreng curah, karena merasa takut dengan keamanannya.

Untuk itu, Mendag meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsi,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada Rabu 6 Juli dan dijual seharga Rp14.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Minyakita akan didistribusikan ke mitra Kemendag di berbagai daerah terutama wilayah bagian timur.

Ia juga memastikan MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Menurut Zulkifli, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri domestic market obligation (DMO).

Tags: MendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Previous Post

Indef Ramal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2022 Mencapai 5,5 Persen

Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini