• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 July 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajarannya untuk segera menghadirkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek yakni Minyakita ke pasar-pasar di Balikpapan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Balikpapan, Rabu 20 Juli.

Berdasarkan pemantauannya, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter belum masuk ke pasar di Balikpapan.

“Minyakita segera, lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” ujar Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Klandasan enggan menggunakan minyak goreng curah, karena merasa takut dengan keamanannya.

Untuk itu, Mendag meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsi,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada Rabu 6 Juli dan dijual seharga Rp14.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Minyakita akan didistribusikan ke mitra Kemendag di berbagai daerah terutama wilayah bagian timur.

Ia juga memastikan MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Menurut Zulkifli, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri domestic market obligation (DMO).

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: MendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Sasar 100 Ribu Lebih Pemudik

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Sasar 100 Ribu Lebih Pemudik

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, program Mudik Gratis Lebaran kembali diselenggarakan pada 2026. Badan Pengaturan (BP)...

Hilal Ramadan: Awal Puasa dan Proses Kemunculannya

Hilal Ramadan: Awal Puasa dan Proses Kemunculannya

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penetapan awal bulan Ramadan selalu diawali dengan pengamatan hilal. Bagi umat Islam, hilal memiliki peran penting sebagai...

Trio Lini Tengah MU Bersinar di Era Michael Carrick

Trio Lini Tengah MU Bersinar di Era Michael Carrick

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Manchester United tengah berada dalam momentum kebangkitan setelah meraih empat kemenangan beruntun sejak kursi pelatih dipegang oleh...

“Istri Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel ke Komnas HAM”

“Istri Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian Suami Pekerja Tambang Nikel ke Komnas HAM”

by Taufik Hidayat
10 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026), untuk mengadukan...

Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Realisasi KUR Bank Mandiri Tembus Rp 27,73 triliun per Agustus 2024

Realisasi KUR Bank Mandiri Tembus Rp 27,73 triliun per Agustus 2024

4 October 2024
Presiden Joko Widodo Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT

Presiden Joko Widodo Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT

1 March 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini