• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 July 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajarannya untuk segera menghadirkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek yakni Minyakita ke pasar-pasar di Balikpapan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Balikpapan, Rabu 20 Juli.

Berdasarkan pemantauannya, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter belum masuk ke pasar di Balikpapan.

“Minyakita segera, lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” ujar Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Klandasan enggan menggunakan minyak goreng curah, karena merasa takut dengan keamanannya.

Untuk itu, Mendag meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsi,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada Rabu 6 Juli dan dijual seharga Rp14.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Minyakita akan didistribusikan ke mitra Kemendag di berbagai daerah terutama wilayah bagian timur.

Ia juga memastikan MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Menurut Zulkifli, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri domestic market obligation (DMO).

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: MendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

Pakistan Klaim Gencatan Senjata AS-Iran Berlaku Menyeluruh, Israel Bantah untuk Lebanon

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Shehbaz Sharif menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran berlaku di berbagai wilayah....

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

GBK Jadi Tuan Rumah Clash of Legends 2026, Barcelona Legends vs World Legends

by Taufik Hidayat
9 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Event Clash of Legends 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 18 April 2026....

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

Fantastis! Motor Listrik Kepala SPPG Rp 42 Juta, BGN Buka Suara

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan informasi terkait pengadaan motor listrik yang akan digunakan oleh Kepala Satuan Pelayanan...

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

Kasus Pernikahan di Malang : Suami Ternyata Perempuan, Istri Lapor Polisi

by Taufik Hidayat
8 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang perempuan berinisial IA (28) di Kota Malang mengalami kejadian mengejutkan pada malam pertama pernikahannya. Ia kemudian...

Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Anak Riza Chalid Terbukti Korupsi, Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara

Anak Riza Chalid Terbukti Korupsi, Hakim Jatuhkan Hukuman 15 Tahun Penjara

27 February 2026
Rahasia Keistimewaan Malam Nuzulul Quran: Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW

Rahasia Keistimewaan Malam Nuzulul Quran: Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW

5 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini