• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 July 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajarannya untuk segera menghadirkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek yakni Minyakita ke pasar-pasar di Balikpapan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Balikpapan, Rabu 20 Juli.

Berdasarkan pemantauannya, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter belum masuk ke pasar di Balikpapan.

“Minyakita segera, lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” ujar Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Klandasan enggan menggunakan minyak goreng curah, karena merasa takut dengan keamanannya.

Untuk itu, Mendag meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsi,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada Rabu 6 Juli dan dijual seharga Rp14.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Minyakita akan didistribusikan ke mitra Kemendag di berbagai daerah terutama wilayah bagian timur.

Ia juga memastikan MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Menurut Zulkifli, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri domestic market obligation (DMO).

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: MendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Catat! Ini Perkiraan Awal dan Puncak Musim Kemarau 2026 di Indonesia

Catat! Ini Perkiraan Awal dan Puncak Musim Kemarau 2026 di Indonesia

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau 2026 akan datang lebih cepat dibanding biasanya. Sebagian...

Datang ke Open House SBY Tanpa Undangan, Tim Anies Beri Penjelasan

Datang ke Open House SBY Tanpa Undangan, Tim Anies Beri Penjelasan

by Taufik Hidayat
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, memberikan penjelasan terkait kehadiran Anies di acara open house Presiden ke-6...

Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

Tersangka Kasus BPR DCN Malang Ditangkap Saat Menuju Jakarta Usai Mangkir Pemeriksaan

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dari PT BPR DCN Malang berhasil diamankan oleh Otoritas Jasa Keuangan...

Jadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Berburu Kemenangan di GBK

Jadwal FIFA Series 2026: Timnas Indonesia Berburu Kemenangan di GBK

by Desti Dwi Natasya
26 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang internasional FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora...

Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

Jumlah Tenaga Kerja Industri Naik, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Kompetensi

1 November 2022
Ini Cara Bos Inalum, Kejar Produksi Aluminium 300.000 Ton per Tahun

Ini Cara Bos Inalum, Kejar Produksi Aluminium 300.000 Ton per Tahun

25 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini