• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 July 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta jajarannya untuk segera menghadirkan minyak goreng kemasan sederhana dengan merek yakni Minyakita ke pasar-pasar di Balikpapan.

“Bapak Kepala Dinas tolong segera komunikasikan dengan Direktur Jenderal (terkait) agar Minyakita sampai di sini, cepat dan segera,” kata Mendag di sela-sela kunjungannya ke Balikpapan, Rabu 20 Juli.

Berdasarkan pemantauannya, Minyakita yang dijual seharga Rp14.000 per liter belum masuk ke pasar di Balikpapan.

“Minyakita segera, lagi diproduksi, dicetak, nanti akan segera masuk di Balikpapan,” ujar Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyampaikan bahwa para pedagang di Pasar Klandasan enggan menggunakan minyak goreng curah, karena merasa takut dengan keamanannya.

Untuk itu, Mendag meminta jajaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri untuk mengedukasi masyarakat tentang keamanan menggunakan minyak goreng curah.

“Nanti Pak Dirjen menjelaskan dan koordinasi kepada masyarakat bahwa minyak curah itu vitaminnya masih tinggi, sehat, bagus, sangat aman dan laik untuk dikonsumsi,” kata Zulhas.

Untuk diketahui, Minyakita resmi diluncurkan pada Rabu 6 Juli dan dijual seharga Rp14.000 per liter atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Minyakita akan didistribusikan ke mitra Kemendag di berbagai daerah terutama wilayah bagian timur.

Ia juga memastikan MinyaKita aman dikonsumsi lantaran sudah sesuai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pendistribusian Minyakita sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Aturan itu terkait pemerintah yang menggulirkan program Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) dengan merek Minyakita, dengan melibatkan pelaku usaha.

Permendag tersebut mengatur terkait harga jual sesuai HET, tempat pendistribusian, bentuk kemasan, pemenuhan izin edar dan standar, serta insentif faktor pengali kemasan bagi pelaku usaha yang menyediakan minyak goreng kemasan Minyakita.

Menurut Zulkifli, program MGKR dengan Minyakita bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri domestic market obligation (DMO).

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: MendagMetapos.idMinyakitaZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring Akibat Tertimpa Tenda saat Acara PPPK

Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring Akibat Tertimpa Tenda saat Acara PPPK

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Patung Presiden Pertama RI, Sukarno, yang berada di kawasan Alun-alun Indramayu mendadak menarik perhatian publik setelah sebuah...

Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Semarang, Polisi Turut Diperiksa

Dosen Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Semarang, Polisi Turut Diperiksa

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Seorang dosen perempuan perguruan tinggi swasta di Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di sebuah...

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

Timnas Indonesia U-23 Tahan Mali 2-2, Permainan Garuda Muda Semakin Solid

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 berhasil menahan imbang Mali U-23 dengan skor 2-2 dalam laga persahabatan yang berlangsung di...

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Next Post

Wujud Kepedulian Terhadap Anak Indonesia,Herbalife Nutrition Kembali Rayakan Hari Anak Nasional 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN LUNCURKAN DEBIT CARD BTN PROSPERA

BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera

14 November 2024
Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

22 August 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media