• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag: Kita Banjiri 1.000-3.000 Ton Minyakita ke Papua dan Maluku dalam 1 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 August 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan membanjiri wilayah Indonesia timur yakni Papua dan Maluku dengan minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita pekan ini.

“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000-3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000 per liter,” katanya dalam keterangan dikutip Senin, 8 Agustus.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan jika ini terlaksana maka di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000 per liter.

Untuk itu, Zulhas pun memastikan komitmen produsen dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng. Ia melakukan kunjungan ke podusen minyak goreng, PT Incasi Raya di Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 7 Agustus.

“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual minyak goreng sesuai HET (harga eceran tertinggi). Untuk minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita masih dalam proses untuk diedarkan,” kata Zulhas.

Kata Zulhas, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter.

“HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek Minyakita,” ucapnya.

Terkait tandan buah segar (TBS), Zulhas menyampaikan, pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan. Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar 200 dolar.

“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agutus harga TBS sudah di atas Rp2.000 per kg. Dengan demikian, ketika panen raya petani sawit mendapat keuntungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan.

“Untuk menjaga ekspor, Pemerintah juga meningkatkan angka pengali ekspor menjadi 9 kali dan insentif kemasan sebesar 1,3-1,5 dari besaran DMO. Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah lagi,” ucapnya.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: MendagMetapos.idZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Greenland Tegas Menolak Ambisi AS, Fokus Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Menolak Ambisi AS, Fokus Perkuat Pertahanan Bersama NATO

by Taufik Hidayat
13 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Greenland kembali menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk ambisi Amerika Serikat (AS) untuk menguasai pulau di kawasan...

Petir Picu Kebakaran Dua Pura di Karangasem, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar

Petir Picu Kebakaran Dua Pura di Karangasem, Kerugian Ditaksir Rp3,6 Miliar

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dua tempat ibadah umat Hindu di Kabupaten Karangasem, Bali, dilanda kebakaran dalam dua kejadian terpisah yang terjadi...

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan,...

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan materi stand up comedy berjudul...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II 2022 Sangat Membanggakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Pembatalan Perjanjian Perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines

7 June 2022
Indonesia Dinilai Mampu Atasi Kenaikan Harga Minyak Imbas Konflik Gaza

Indonesia Dinilai Mampu Atasi Kenaikan Harga Minyak Imbas Konflik Gaza

23 November 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini