• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag: Kita Banjiri 1.000-3.000 Ton Minyakita ke Papua dan Maluku dalam 1 Bulan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 August 2022
in Ekbis
Mendag Zulhas Perintahkan Jajarannya untuk Hadirkan Minyakita di Balikpapan
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan membanjiri wilayah Indonesia timur yakni Papua dan Maluku dengan minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita pekan ini.

“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000-3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000 per liter,” katanya dalam keterangan dikutip Senin, 8 Agustus.

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan jika ini terlaksana maka di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000 per liter.

Untuk itu, Zulhas pun memastikan komitmen produsen dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng. Ia melakukan kunjungan ke podusen minyak goreng, PT Incasi Raya di Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 7 Agustus.

“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual minyak goreng sesuai HET (harga eceran tertinggi). Untuk minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita masih dalam proses untuk diedarkan,” kata Zulhas.

Kata Zulhas, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter.

“HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek Minyakita,” ucapnya.

Terkait tandan buah segar (TBS), Zulhas menyampaikan, pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan. Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar 200 dolar.

“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agutus harga TBS sudah di atas Rp2.000 per kg. Dengan demikian, ketika panen raya petani sawit mendapat keuntungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan.

“Untuk menjaga ekspor, Pemerintah juga meningkatkan angka pengali ekspor menjadi 9 kali dan insentif kemasan sebesar 1,3-1,5 dari besaran DMO. Saya harap akhir Agustus stok pada tangki CPO sudah terdistribusi dan segera berganti sehingga dapat membeli sawit dari petani untuk diolah lagi,” ucapnya.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: MendagMetapos.idZulkifli Hasan
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II 2022 Sangat Membanggakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

KAI Catat Kereta Suite Class Compartment Layani 13.514 Penumpang

17 July 2024
Jawab Kebutuhan Nasabah Wholesale, Bank Mandiri Luncurkan Kopra Mobile App

Jawab Kebutuhan Nasabah Wholesale, Bank Mandiri Luncurkan Kopra Mobile App

22 October 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media