• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Ida Fauziyah Minta Pemda Awasi Penyaluran THR

metaposmedia by metaposmedia
19 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar pemerintah daerah (pemda) ikut mengawal penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi buruh dan pekerja di wilahanya masing-masing.

Pengusaha, sambung Ida, wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri atau Lebaran 2024. Karena itu, kata Ida, perlu pengawasan oleh aparatur terkait.

“Kemudian, saya juga minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR keagamaan di wilayah masing-masing,” ujar Ida dalam Konferensi Pers Pemberian THR, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 18 Maret.

Selain itu, Ida juga meminta para pengusaha di daerah-daerah untuk membayarkan THR jauh sebelum batas waktu terkahir atau sebelum H-7 menjelang Lebaran 2024.

Dalam rangka memastikan hal itu, Ida pun meminta agar Pemda membentuk tim khusus yang mengawasi THR. Termasuk melayani pengaduan mengenai THR.

“Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten dan saya minta bisa diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewanti-wanti perusahan harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri atau Lebaran 2024 secara penuh alias tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, sekali lagi saya pertegas kembali bahwa THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” ujar Ida dalam Konferensi Pers Pemberian THR, di Kantor Kemnaker, Jakarta, 18 Maret.

Ida menegaskan pengusaha harus patuh terhadap atura ini. Aturan ini juga sudah tertuang dalam surat edaran yang sudah disebarkan kepada pengusaha dan jajaran pemerintah daerah.

“Saya minta perusahaan, sekali lagi ini saya minta kepada perusahaan untuk memberikan perhatian dan saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini,” tegasnya.

Ida juga bilang THR bagi pekerja harus dibayarkan tepat waktu. Dimana batas akhir pembayaran THR itu adalah H-7 sebelum Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024.

Jika menghitung waktu Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 10 April 2024, maka batas akhir pembayaran THR dari pengusaha ke pekerja adalah pada 3 April 2024.

Lebih lanjut, Ida menyebut, Tunjangan Hari Raya atau THR sendiri menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada para pekerjanya.

“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tuturnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Ida FauziyahKemenakerMetapos.idTHR
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada tahun 2026. Muhammadiyah...

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Next Post
Komitmen Herbalife Edukasi Gaya Hidup Sehat dan Aktif

Komitmen Herbalife Edukasi Gaya Hidup Sehat dan Aktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Limitless Innovation for Education:GIS Berikan Beasiswa bagi Siswa-Siswi SMK IT

Limitless Innovation for Education:GIS Berikan Beasiswa bagi Siswa-Siswi SMK IT

11 March 2025
Insiden Maut di Maluku, Polri Akui Kepercayaan Publik Terpukul

Insiden Maut di Maluku, Polri Akui Kepercayaan Publik Terpukul

21 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini