• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 31, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Ida Fauziyah Minta Pemda Awasi Penyaluran THR

metaposmedia by metaposmedia
19 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar pemerintah daerah (pemda) ikut mengawal penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi buruh dan pekerja di wilahanya masing-masing.

Pengusaha, sambung Ida, wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Idulfitri atau Lebaran 2024. Karena itu, kata Ida, perlu pengawasan oleh aparatur terkait.

“Kemudian, saya juga minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR keagamaan di wilayah masing-masing,” ujar Ida dalam Konferensi Pers Pemberian THR, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 18 Maret.

Selain itu, Ida juga meminta para pengusaha di daerah-daerah untuk membayarkan THR jauh sebelum batas waktu terkahir atau sebelum H-7 menjelang Lebaran 2024.

Dalam rangka memastikan hal itu, Ida pun meminta agar Pemda membentuk tim khusus yang mengawasi THR. Termasuk melayani pengaduan mengenai THR.

“Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk membentuk pos komando satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum THR tahun 2024 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten dan saya minta bisa diintegrasikan dengan website poskothr.kemnaker.go.id,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewanti-wanti perusahan harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri atau Lebaran 2024 secara penuh alias tidak boleh dicicil.

“THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, sekali lagi saya pertegas kembali bahwa THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” ujar Ida dalam Konferensi Pers Pemberian THR, di Kantor Kemnaker, Jakarta, 18 Maret.

Ida menegaskan pengusaha harus patuh terhadap atura ini. Aturan ini juga sudah tertuang dalam surat edaran yang sudah disebarkan kepada pengusaha dan jajaran pemerintah daerah.

“Saya minta perusahaan, sekali lagi ini saya minta kepada perusahaan untuk memberikan perhatian dan saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini,” tegasnya.

Ida juga bilang THR bagi pekerja harus dibayarkan tepat waktu. Dimana batas akhir pembayaran THR itu adalah H-7 sebelum Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024.

Jika menghitung waktu Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 10 April 2024, maka batas akhir pembayaran THR dari pengusaha ke pekerja adalah pada 3 April 2024.

Lebih lanjut, Ida menyebut, Tunjangan Hari Raya atau THR sendiri menjadi satu kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada para pekerjanya.

“THR keagamaan ini wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tuturnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: Ida FauziyahKemenakerMetapos.idTHR
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gratiskan MRT, LRT, dan TransJakarta

Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta Gratiskan MRT, LRT, dan TransJakarta

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan...

Vakum 13 Tahun, Planetarium Jakarta Kembali Dibuka untuk Publik

Vakum 13 Tahun, Planetarium Jakarta Kembali Dibuka untuk Publik

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Setelah tidak beroperasi sejak 2012, Planetarium dan Observatorium Jakarta yang berada di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM),...

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

Liburan Akhir Tahun 2025 Makin Seru, Taman Safari Bogor Hadirkan Safari Malam

by Taufik Hidayat
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor menghadirkan kembali program Safari Malam sebagai salah satu daya tarik utama bagi...

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

Kinerja Pasar Modal Menguat di 2025, BEI Tatap Tahun 2026 dengan Optimisme

by Rahmat Herlambang
30 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang kuat serta berbagai pencapaian penting, seiring meningkatnya...

Next Post
Komitmen Herbalife Edukasi Gaya Hidup Sehat dan Aktif

Komitmen Herbalife Edukasi Gaya Hidup Sehat dan Aktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

4 Tips Mengembalikan Tidur yang Berkualitas

18 April 2024
Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

Nixon LP Napitupulu Ditunjuk Jadi Dirut BTN

16 March 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini