Sunday, May 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,
BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 November 2022
in Ekbis
Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan
Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022) siang.


Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian
PUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Lilik Kurniawan, 16 September 2022 lalu.

BACA JUGA

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi


Sebagai informasi, sehubungan dengan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.


Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.


Selain Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet; Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha
dan tamu undangan lainnya.


Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.


“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan
Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19.


Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan
pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta.
BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah
melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak

Tags: BP2PKemenpuprMetapos.id
Previous Post

Pasar Energi RI Masih Menarik bagi Investor

Next Post

Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Related Posts

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Next Post
Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini