• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,
BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 November 2022
in Ekbis
Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan
Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022) siang.


Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian
PUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Lilik Kurniawan, 16 September 2022 lalu.


Sebagai informasi, sehubungan dengan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.


Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.


Selain Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet; Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha
dan tamu undangan lainnya.


Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.


“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan
Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19.


Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan
pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta.
BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah
melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: BP2PKemenpuprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Herbalife Perkuat Komitmen Syariah

Herbalife Perkuat Komitmen Syariah

by metaposmedia
7 April 2026
0

Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko (kiri) dan, Dewan Pengawas Syariah Herbalife, Fauzan Sugiyono berfoto...

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

Kholidin Kalahkan Harvinder Singh, Indonesia Raih Tiga Emas di Bangkok 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Atlet panahan Indonesia, Kholidin, menunjukkan performa impresif di ajang internasional terbaru. Ia sukses mengalahkan peraih emas Paralimpiade...

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

Temuan Zat Berbahaya di Vape, BNN Ajukan Pelarangan Nasional 2026

by Taufik Hidayat
7 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan usulan larangan penggunaan vape di Indonesia. Lembaga ini menilai rokok elektrik kerap...

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Kolaborasi BSN–Yayasan Wakaf UMI untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

by metaposmedia
7 April 2026
0

  (Dari kiri kekanan) Kepala Cabang BSN Makassar Wahyudi Dahlan, Direktur Consumer Banking BSN Mochamad Yut Penta, Direktur...

Next Post
Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Program TikTok Rising 2025 Dorong Pertumbuhan Musisi Lokal Lewat Kolaborasi Kreatif

Program TikTok Rising 2025 Dorong Pertumbuhan Musisi Lokal Lewat Kolaborasi Kreatif

9 October 2025
Pembangunan Infrastruktur Harus Dilakukan Lewat Upaya Kolaboratif

Wamenkeu Suahasil Pertegas Dukungan APBN Bagi UMKM

9 February 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini