• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,
BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 November 2022
in Ekbis
Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan
Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022) siang.


Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian
PUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Lilik Kurniawan, 16 September 2022 lalu.


Sebagai informasi, sehubungan dengan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.


Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.


Selain Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet; Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha
dan tamu undangan lainnya.


Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.


“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan
Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19.


Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan
pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta.
BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah
melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: BP2PKemenpuprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meluncur Hingga 5 Kilometer

Iran Klarifikasi Kerusuhan: Aksi Ekonomi Damai Disebut Ditunggangi Kelompok Kekerasan Asing

by Desti Dwi Natasya
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan penjelasan resmi untuk meluruskan persepsi publik internasional, termasuk di...

51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Keras Berantas Rokok Ilegal, Tarif Cukai Baru Segera Terbit

by Desti Dwi Natasya
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara....

DPR Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Penguatan Peran BNPB

DPR Akan Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Penguatan Peran BNPB

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai upaya...

Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meluncur Hingga 5 Kilometer

Awan Panas Guguran Gunung Semeru Meluncur Hingga 5 Kilometer

by Desti Dwi Natasya
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan meluncurkan awan panas guguran sejauh 5 kilometer pada Rabu (14/1/2026). Gunung...

Next Post
Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024

Hutama Karya Minta PMN 2025 Sebesar Rp13,8 Triliun

9 July 2024
Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce

Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce

25 March 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini