• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,
BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 November 2022
in Ekbis
Masih Digunakan Sebagai RS Covid-19,BP2P Jawa 1 Bahas Perawatan Wisma Atlet
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan
(BP2P) Jawa 1 dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan (Satker PP) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan
Rapat Pembahasan Lanjutan Rencana Kegiatan Perawatan Bangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan pada Jumat, (11/11/2022) siang.


Rapat ini melanjutkan pertemuan sebelumnya antara Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian
PUPR, Iwan Suprijanto bersama dengan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Lilik Kurniawan, 16 September 2022 lalu.


Sebagai informasi, sehubungan dengan berakhirnya masa peminjaman bangunan gedung Rusun Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) dan berakhirnya Perjanjian Kerja
Sama (PKS) antara Kementerian PUPR dan BNPB di tahun 2022, kedua belah pihak mengadakan rangkaian pertemuan.


Namun, karena masih berjalannya kegiatan penyelenggaraan RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran dan Rusun Isoter Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pademangan sebagai tempat penanganan dampak Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa 1 dan BNPB mengadakan kembali pertemuan untuk membicarakan mengenai kegiatan perpanjangan penggunaan rusun dan perawatannya.


Selain Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perumahan Kementerian PUPR, M. Hidayat; Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet; Kepala Satker PP DKI Jakarta, Ridwan Sudartha
dan tamu undangan lainnya.


Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan saat ini RSDC-19 Wisma Atlet dan Rusun Isoter PMI Pademangan masih sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, sehingga Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan memperpanjang masa penggunaan kedua bangunan tersebut.


“Jadi pertemuan ini fokus pada pembahasan mengenai kegiatan perawatan bangunan RSDC-19 dan
Rusun Isoter PMI Pademangan yang masih digunakan BNPB untuk pengendalian dampak Covid-19.


Kegiatan rutin perawatan rusun sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan
pengguna rusun tersebut,” ujar Firsta.
BP2P Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, kata Firsta, sangat mendukung upaya pemerintah
melalui BNPB dalam rangka menangani dan mengendalikan pandemi Covid-19, terutama terkait dengan pencegahan penularan dan perawatan pasien yang membutuhkan ruang khusus yang layak dan nyaman untuk tempat beristirahat.


Seperti yang sudah diketahui, Rusun Wisma Atlet Kemayoran digunakan menjadi RS Darurat Covid-19 sejak 23 Maret 2020 atas arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.


Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi lonjakan pasien Covid-19 dan menyediakan tempat perawatan yang layak

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BP2PKemenpuprMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

Honda Prelude Diserbu Konsumen, 100 Unit Kuota Indonesia Habis dalam Tiga Hari

by Desti Dwi Natasya
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Honda Prelude yang baru diluncurkan di pasar Indonesia langsung mendapat sambutan tinggi dari konsumen. Mobil sport hybrid...

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

Sari Yuliati Resmi Jadi Wakil Ketua DPR RI, Miliki Kekayaan Rp 55,6 Miliar

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Adies...

Next Post
Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Petronas Nyatakan Minat Garap Blok Masela

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Dorong Digitalisasi Pembayaran di Pasar Gede

BSI Dorong Digitalisasi Pembayaran di Pasar Gede

15 January 2024
15 Hari Mengabdi, Tim Medis Satgas Bencana Nasional Bumn Wilayah Jawa Timur Tangani Lebih Dari 2.100 Warga Terdampak Gempa Di Bawean

15 Hari Mengabdi, Tim Medis Satgas Bencana Nasional Bumn Wilayah Jawa Timur Tangani Lebih Dari 2.100 Warga Terdampak Gempa Di Bawean

8 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini