• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Marak Barang Impor Ilegal masuk RI, Menperin Ungkap Beragam Modusnya

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berbagai modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, modus paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya ada pengalihan HS. misalnya dalam produk baja SNI 12 inci, Kemenperin menetapkan SNI wajib 12 inci, datanglah barang dari negara tertentu 11 inci. HS itulah yang dia sulap,” ujar Menperin Agus saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juli.

“Mereka nggak menggunakan HS yang semestinya atau tidak punya kewajiban SNI yang kami tetapkan. Tetapi, saat mereka keluar, nanti dia pakai HS itu,” sambungnya.

Agus menuturkan, ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mereka mengubah HS, yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Kami tahu itu praktik-praktiknya. Karena penegakan hukumnya tidak serius, itu yang akhirnya jadi masalah klasik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya menyambut baik dibentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa membatasi masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu. Satgas tersebut nantinya akan mengawasi kegiatan impor, terutama impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, satgas tersebut akan mengawasi tujuh jenis komoditas impor. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi serta alas kaki.

“Maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI dan lain-lainnya. Sehingga, terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain. Karena itu, kami bentuk Satgas,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 19 Juli.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 932 tahun 2024 dan telah berlaku efektif mulai hari ini.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke China, Pilih Fokus Tangani Situasi Dalam Negeri

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke China, Pilih Fokus Tangani Situasi Dalam Negeri

by Desti Dwi Natasya
31 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi membatalkan rencana kunjungan kenegaraannya ke Beijing, China, yang semula dijadwalkan pada...

Rahasia Umur Panjang Nenek 105 Tahun di London: Tetap Aktif dengan Yoga

Rahasia Umur Panjang Nenek 105 Tahun di London: Tetap Aktif dengan Yoga

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang perempuan lanjut usia asal Stratford, London Timur, Inggris, bernama Daisy Taylor kini berusia 105 tahun dan...

Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

Pernyataan Lengkap Puan Maharani soal Insiden Ojol Affan Kurniawan

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan...

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

by Desti Dwi Natasya
30 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Siapa sangka, lembaran uang Rp50.000 yang biasa kita gunakan untuk belanja ternyata bisa menjadi ladang cuan berlipat...

Next Post
Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

Dunia Rugi 178 Miliar Dolar akibat Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan RI

22 August 2022
Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Sarihusada Menandatangani Nota Kesepahaman Strategis dengan Pemerintah Indonesia untuk Tingkatkan Kesehatan dan Gizi Masyarakat

29 May 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media