• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Marak Barang Impor Ilegal masuk RI, Menperin Ungkap Beragam Modusnya

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berbagai modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, modus paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya ada pengalihan HS. misalnya dalam produk baja SNI 12 inci, Kemenperin menetapkan SNI wajib 12 inci, datanglah barang dari negara tertentu 11 inci. HS itulah yang dia sulap,” ujar Menperin Agus saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juli.

“Mereka nggak menggunakan HS yang semestinya atau tidak punya kewajiban SNI yang kami tetapkan. Tetapi, saat mereka keluar, nanti dia pakai HS itu,” sambungnya.

Agus menuturkan, ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mereka mengubah HS, yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Kami tahu itu praktik-praktiknya. Karena penegakan hukumnya tidak serius, itu yang akhirnya jadi masalah klasik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya menyambut baik dibentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa membatasi masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu. Satgas tersebut nantinya akan mengawasi kegiatan impor, terutama impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, satgas tersebut akan mengawasi tujuh jenis komoditas impor. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi serta alas kaki.

“Maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI dan lain-lainnya. Sehingga, terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain. Karena itu, kami bentuk Satgas,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 19 Juli.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 932 tahun 2024 dan telah berlaku efektif mulai hari ini.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

BPJS Kesehatan Siapkan Posko Layanan bagi Pemudik Lebaran 2026 di Delapan Titik

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Untuk mendukung kesehatan masyarakat selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah posko layanan...

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

Agensi Umumkan Heeseung Keluar dari ENHYPEN, Akan Fokus Debut Solo

by Desti Dwi Natasya
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BELIFT LAB mengumumkan perubahan dalam aktivitas grup ENHYPEN setelah salah satu anggotanya, Lee Heeseung, dipastikan akan berpisah...

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

Lucky Avianto Naik Jadi Jenderal Bintang Tiga, Jabat Pangkogabwilhan III

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, melakukan rotasi jabatan di lingkungan TNI dengan menunjuk Mayjen TNI Lucky Avianto...

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

Prediksi Jiang Xueqin: AS Tak Mudah Menang Jika Konflik dengan Iran

by Taufik Hidayat
10 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nama Jiang Xueqin, sejarawan sekaligus analis geopolitik yang bermukim di Beijing, kembali menjadi perbincangan di media sosial....

Next Post
Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
WIR Group Berhasil Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia

WIR Group Berhasil Mencatatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia

4 April 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini