• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, December 28, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Marak Barang Impor Ilegal masuk RI, Menperin Ungkap Beragam Modusnya

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berbagai modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, modus paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya ada pengalihan HS. misalnya dalam produk baja SNI 12 inci, Kemenperin menetapkan SNI wajib 12 inci, datanglah barang dari negara tertentu 11 inci. HS itulah yang dia sulap,” ujar Menperin Agus saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juli.

“Mereka nggak menggunakan HS yang semestinya atau tidak punya kewajiban SNI yang kami tetapkan. Tetapi, saat mereka keluar, nanti dia pakai HS itu,” sambungnya.

Agus menuturkan, ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mereka mengubah HS, yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Kami tahu itu praktik-praktiknya. Karena penegakan hukumnya tidak serius, itu yang akhirnya jadi masalah klasik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya menyambut baik dibentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa membatasi masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu. Satgas tersebut nantinya akan mengawasi kegiatan impor, terutama impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, satgas tersebut akan mengawasi tujuh jenis komoditas impor. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi serta alas kaki.

“Maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI dan lain-lainnya. Sehingga, terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain. Karena itu, kami bentuk Satgas,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 19 Juli.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 932 tahun 2024 dan telah berlaku efektif mulai hari ini.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Banjir Bandang Landa Balangan Kalsel, Ketinggian Air Capai Dua Meter

Banjir Bandang Landa Balangan Kalsel, Ketinggian Air Capai Dua Meter

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sabtu (27/12). Bencana tersebut terjadi di Kecamatan...

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

Libur Natal dan Tahun Baru, Okupansi Hotel Puncak Bogor Naik 10 Persen

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Tingkat hunian hotel di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, menunjukkan peningkatan selama libur Natal 2025 dan Tahun...

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar Capai Kesepakatan Islah di Lirboyo, PBNU Sepakat Gelar Muktamar ke-35

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil...

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

by Taufik Hidayat
27 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Thailand dan Kamboja sepakat untuk memberlakukan gencatan senjata segera setelah menandatangani pernyataan bersama pada Sabtu, 27 Desember...

Next Post
Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun

Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun

12 August 2022
WOM Finance Berbagi Kasih Natal bersamaAnak-Anak Panti Asuhan

WOM Finance Berbagi Kasih Natal bersamaAnak-Anak Panti Asuhan

18 December 2023

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini