• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Marak Barang Impor Ilegal masuk RI, Menperin Ungkap Beragam Modusnya

Rizki Meirino by Rizki Meirino
20 July 2024
in Ekbis
Menperin Agus Gumiwang Targetkan Pertumbuhan Industri Pengolahan Tembus 5,80 Persen di 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berbagai modus masuknya barang impor ilegal ke Indonesia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, modus paling banyak digunakan oleh pelaku usaha adalah mengubah HS Code hingga permainan di level persetujuan impor (PI).

“Modusnya ada pengalihan HS. misalnya dalam produk baja SNI 12 inci, Kemenperin menetapkan SNI wajib 12 inci, datanglah barang dari negara tertentu 11 inci. HS itulah yang dia sulap,” ujar Menperin Agus saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Juli.

“Mereka nggak menggunakan HS yang semestinya atau tidak punya kewajiban SNI yang kami tetapkan. Tetapi, saat mereka keluar, nanti dia pakai HS itu,” sambungnya.

Agus menuturkan, ada berbagai alasan yang dilakukan oleh pelaku usaha sehingga mereka mengubah HS, yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga kewajiban lain yang dikecualikan pada HS asli barang.

“Kami tahu itu praktik-praktiknya. Karena penegakan hukumnya tidak serius, itu yang akhirnya jadi masalah klasik,” katanya.

Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya menyambut baik dibentuknya satgas pengawasan barang impor ilegal yang diharapkan bisa membatasi masuknya barang impor ilegal ke Tanah Air.

Adapun Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan resmi membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang tertentu. Satgas tersebut nantinya akan mengawasi kegiatan impor, terutama impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan, satgas tersebut akan mengawasi tujuh jenis komoditas impor. Di antaranya, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi serta alas kaki.

“Maraknya produk-produk yang dikategorikan ilegal karena jauh daripada harga semestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan SNI dan lain-lainnya. Sehingga, terjadi PHK, penutupan pabrik dan lain-lain. Karena itu, kami bentuk Satgas,” tuturnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat, 19 Juli.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 932 tahun 2024 dan telah berlaku efektif mulai hari ini.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Agus GumiwangMenperinMetapos.id
Rizki Meirino

Rizki Meirino

Related Posts

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan adanya 23 prajurit yang diduga hilang akibat bencana...

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026...

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

Gempuran Rusia Kembali Hantam Kyiv, Infrastruktur Sipil Rusak

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ibu kota Ukraina, Kyiv, kembali menjadi sasaran serangan udara Rusia pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Serangan yang...

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

Prabowo Pulang ke Indonesia Usai Lawatan Kerja ke Inggris, Swiss, dan Prancis

by Taufik Hidayat
24 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah kembali ke Tanah Air pada Sabtu sore, 24 Januari 2026, usai...

Next Post
Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Bridgestone Indonesia Hadir di GIIAS 2024 dengan Inovasi Produk Terbaru, Aktivitas e-Motorsports dan Beragam Promo Menarik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Sidak ke Pasar Kramat Jati, Mendag Temukan Harga Beras Premium Capai Rp19.000 per Kg

15 March 2024
Jababeka Mulai Tawarkan Bizpark di Cikarang

Jababeka Mulai Tawarkan Bizpark di Cikarang

4 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini