Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Luhut Ungkap Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Sangat Rendah

Afizahri by Afizahri
10 January 2025
in Ekbis
Luhut Sebut Elon Musk Bakal Datang ke Jakarta pada September

Jakarta, Metapos.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih terbilang rendah.

Luhut mencontohkan bahwa dari total nilai kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit lebih hanya terdapat sekitar 50 persen yang membayar pajak.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

“Itu kita seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah,” ucapnya dalam Konferensi Pers, Kamis, 9, Januari

Oleh sebab itu, Luhut menjelaskan DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.

Menurut Luhut sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

Selain itu, Luhut menyampaikan sistem tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga akan meningkatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun dan dari potensi tersebut sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap.

Luhut menyampaikan telah terdapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dana hasil pajak kepada sektor-sektor strategis seperti UMKM.

“Tadi Rp1.500 triliun, kami asumsikan Rp1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi, apa namanya itu, purchasing power daripada kelas menengah-bawah,” tuturnya.

Luhut menegaskan digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan bahwa DEN berkomitmen untuk terus mendukung agenda transformasi digital yang sejalan dengan prioritas nasional.

Tags: Luhut binsarMetapos.idPajak
Previous Post

KPI Siap Produksi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan yang Tersertifikasi Tingkat Nasional hingga ASEAN

Next Post

Kontrak Baru Hutama Karya Tembus Rp34,84 Triliun Sepanjang 2024

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024

Kontrak Baru Hutama Karya Tembus Rp34,84 Triliun Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini