Monday, June 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Luhut Ungkap Kepatuhan Bayar Pajak Masyarakat Sangat Rendah

Afizahri by Afizahri
10 January 2025
in Ekbis
Luhut Sebut Elon Musk Bakal Datang ke Jakarta pada September

Jakarta, Metapos.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih terbilang rendah.

Luhut mencontohkan bahwa dari total nilai kepemilikan mobil dan sepeda motor yang mencapai lebih dari 100 juta unit lebih hanya terdapat sekitar 50 persen yang membayar pajak.

BACA JUGA

Genap 10 Tahun Beroperasi, Public Gold Mantapkan Langkah Ekspansi di Indonesia

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026

“Itu kita seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah,” ucapnya dalam Konferensi Pers, Kamis, 9, Januari

Oleh sebab itu, Luhut menjelaskan DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.

Menurut Luhut sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.

Selain itu, Luhut menyampaikan sistem tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga akan meningkatkan potensi penerimaan negara sekitar Rp1.500 triliun dan dari potensi tersebut sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap.

Luhut menyampaikan telah terdapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dana hasil pajak kepada sektor-sektor strategis seperti UMKM.

“Tadi Rp1.500 triliun, kami asumsikan Rp1.200 triliun bisa kami collect secara bertahap. Itu Presiden sudah memerintahkan akan terus nanti mengalokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi, apa namanya itu, purchasing power daripada kelas menengah-bawah,” tuturnya.

Luhut menegaskan digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami mendukung penuh implementasi Coretax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Luhut memastikan bahwa DEN berkomitmen untuk terus mendukung agenda transformasi digital yang sejalan dengan prioritas nasional.

Tags: Luhut binsarMetapos.idPajak
Previous Post

KPI Siap Produksi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan yang Tersertifikasi Tingkat Nasional hingga ASEAN

Next Post

Kontrak Baru Hutama Karya Tembus Rp34,84 Triliun Sepanjang 2024

Related Posts

Genap 10 Tahun Beroperasi, Public Gold Mantapkan Langkah Ekspansi di Indonesia
Ekbis

Genap 10 Tahun Beroperasi, Public Gold Mantapkan Langkah Ekspansi di Indonesia

6 June 2026
Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026
Ekbis

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026

6 June 2026
Glow and Grow, Upaya Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hidup Pensiunan
Ekbis

Glow and Grow, Upaya Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hidup Pensiunan

6 June 2026
Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025
Ekbis

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025

5 June 2026
Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS
Ekbis

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

5 June 2026
Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah
Ekbis

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

4 June 2026
Next Post
Hutama Karya Realtindo Bakal Kelola 11 Rest Area hingga Akhir 2024

Kontrak Baru Hutama Karya Tembus Rp34,84 Triliun Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini