Sunday, April 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan mengatakan, saat ini anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) semakin meningkat, seiring dengan kenaikan harga minyak.

Luhut mencontohkan, dengan harga BBM saat ini, pemerintah harus merogoh kocek senilai Rp19,2 juta per tahun untuk subsidi satu mobil.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

“Menurut catatan kami dengan harga BBM seperti sekarang subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp19,2 juta (per) mobil per tahun,” tuturnya dalam peluncuran GrabElectric di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa, 12 Juli.

Sementara untuk sepeda motor, kata Luhut, pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi senilai Rp3,7 juta per motor per tahun.

“Jadi Anda bayangkan kalau kita sekarang ada sepeda motor 136 juta (unit) motor, ya hitung saja subsidinya berapa,” katanya.

Saat ini, lanjut Luhut, pemerintah sudah mulai menghitung kembali apa saja yang bisa dikurangi dalam beban pemakaian BBM tersebut. Hal ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Kita menghitung semua yang bisa kita kurangin, itu sekarang sedang jalan. Saya yakin bisa melakukan itu,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, pemerintah mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

“Kami sekarang sudah diminta presiden menghitung semua yang bisa kita kurangin dari penggunaan penggunaan bensin itu kita gunakan ke elektrik,” terang Luhut.

Tags: BBMLuhut PanjaitanMenteri kordinator kemaritimanMetapos.id
Previous Post

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Next Post

Perluas Jalur Distribusi, Bahana TCW Gandeng Standard Chartered Pasarkan Reksa Dana Syariah Saham Pertama di Indonesia yang Memiliki Fokus Investasi pada Industri Kesehatan

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Next Post
Perluas Jalur Distribusi, Bahana TCW Gandeng Standard Chartered Pasarkan Reksa Dana Syariah Saham Pertama di Indonesia yang Memiliki Fokus Investasi pada Industri Kesehatan

Perluas Jalur Distribusi, Bahana TCW Gandeng Standard Chartered Pasarkan Reksa Dana Syariah Saham Pertama di Indonesia yang Memiliki Fokus Investasi pada Industri Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini