• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 24, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 June 2022
in Ekbis
Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Negara tersebut yakni Bangladesh dan Indonesia.

Karena itu, Luhut ingin menghapus minyak goreng curah dan menggantinya ke kemasan sederhana.

Rencananya, penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita mau curah ini kita bikin kemasan sederhana, bertahap ya,” ujar Luhut di kantor BPKP, Rabu 15 Juni.

Menurut Luhut, nantinya harga minyak goreng kemasan sederhana pengganti minyak goreng curah tersebut akan diupayakan di harga Rp14.000 per liter.

Luhut meyakini harga tersebut bisa dijaga, dengan catatan suplai bahan baku minyak goreng sederhana mencukupi.

“Market mecanism, kalau suplainya cukup ya jalan,” ucap Luhut.

Sekadar informasi, pemerintah berencana untuk menghapus minyak goreng curah.

Alasannya karena minyak goreng curah kurang baik untuk dikonsumsi.

Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pengusaha. Mereka pun diminta untuk menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga tetap.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mansuri, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Namun, kata Mansuri, Ikappi melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan.

Hal ini karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah, sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan,” ucap Mansuri.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Luhut PanjaitanMenteri kordinatorMetapos.idMinyak curah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

Pemotor di Jakarta Selatan Jadi Korban Penganiayaan Setelah Menegur Penabrak

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta...

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

Kemenhub Resmi Mulai Program Angkutan Motor Gratis Nataru 2025/2026

by Taufik Hidayat
24 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memulai program Angkutan Motor Gratis (Motis) pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru)...

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 20,13 Juta SID per Desember 2025

by Rahmat Herlambang
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal di Indonesia telah menembus angka 20...

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

Pemkot Denpasar Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026, Satpol PP Siapkan Sanksi

by Taufik Hidayat
23 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan larangan penggunaan serta penjualan kembang api selama perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan...

Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Belanja di Singapura Bisa Pakai Rupiah Mulai Tahun Depan

Jumlah Uang Beredar Meroket Saat Lebaran

29 May 2023
Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Belanja Rp765 Triliun, Ini Manfaatnya

24 May 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini