Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 June 2022
in Ekbis
Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Negara tersebut yakni Bangladesh dan Indonesia.

Karena itu, Luhut ingin menghapus minyak goreng curah dan menggantinya ke kemasan sederhana.

BACA JUGA

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

Rencananya, penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita mau curah ini kita bikin kemasan sederhana, bertahap ya,” ujar Luhut di kantor BPKP, Rabu 15 Juni.

Menurut Luhut, nantinya harga minyak goreng kemasan sederhana pengganti minyak goreng curah tersebut akan diupayakan di harga Rp14.000 per liter.

Luhut meyakini harga tersebut bisa dijaga, dengan catatan suplai bahan baku minyak goreng sederhana mencukupi.

“Market mecanism, kalau suplainya cukup ya jalan,” ucap Luhut.

Sekadar informasi, pemerintah berencana untuk menghapus minyak goreng curah.

Alasannya karena minyak goreng curah kurang baik untuk dikonsumsi.

Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pengusaha. Mereka pun diminta untuk menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga tetap.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mansuri, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Namun, kata Mansuri, Ikappi melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan.

Hal ini karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah, sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan,” ucap Mansuri.

Tags: Luhut PanjaitanMenteri kordinatorMetapos.idMinyak curah
Previous Post

Minyak Sawit Picu Penurunan Terdalam Ekspor Industri Pengolahan

Next Post

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Related Posts

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur
Ekbis

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

27 July 2026
Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS
Ekbis

Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS

27 July 2026
Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional
Ekbis

Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional

26 July 2026
Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini