• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 June 2022
in Ekbis
Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Negara tersebut yakni Bangladesh dan Indonesia.

Karena itu, Luhut ingin menghapus minyak goreng curah dan menggantinya ke kemasan sederhana.

Rencananya, penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita mau curah ini kita bikin kemasan sederhana, bertahap ya,” ujar Luhut di kantor BPKP, Rabu 15 Juni.

Menurut Luhut, nantinya harga minyak goreng kemasan sederhana pengganti minyak goreng curah tersebut akan diupayakan di harga Rp14.000 per liter.

Luhut meyakini harga tersebut bisa dijaga, dengan catatan suplai bahan baku minyak goreng sederhana mencukupi.

“Market mecanism, kalau suplainya cukup ya jalan,” ucap Luhut.

Sekadar informasi, pemerintah berencana untuk menghapus minyak goreng curah.

Alasannya karena minyak goreng curah kurang baik untuk dikonsumsi.

Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pengusaha. Mereka pun diminta untuk menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga tetap.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mansuri, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Namun, kata Mansuri, Ikappi melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan.

Hal ini karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah, sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan,” ucap Mansuri.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Luhut PanjaitanMenteri kordinatorMetapos.idMinyak curah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Niat Puasa Ramadan Sebulan Sekaligus atau Harian? Ini Penjelasan Ulama dan Bacaannya

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang Ramadan, banyak umat Muslim kembali mencari tahu tentang tata cara membaca niat puasa. Salah satu pertanyaan...

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

Sidang Isbat Kemenag menetapkan Awal Puasa Ramadhan Jatuh Kamis 19 Febuari 2026

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah tidak jatuh pada Kamis,...

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

by Taufik Hidayat
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Agresi militer kembali dilakukan Israel ke wilayah Gaza, Palestina, dengan menggunakan senjata termal dan bom vakum. Berdasarkan...

Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi

Mitos atau Fakta? Ini Hukum Menangis Saat Menjalankan Puasa

by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat...

Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Zulhas Curhat Anggaran Kementerian Perdagangan Selalu Turun dari 2021

13 June 2024

Chandra Asri Raup Pendapatan Bersih 1,947 Miliar Dolar As Di 9M-2022

2 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini