• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 June 2022
in Ekbis
Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hanya ada dua negara yang masih menggunakan minyak goreng curah. Negara tersebut yakni Bangladesh dan Indonesia.

Karena itu, Luhut ingin menghapus minyak goreng curah dan menggantinya ke kemasan sederhana.

Rencananya, penghapusan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita mau curah ini kita bikin kemasan sederhana, bertahap ya,” ujar Luhut di kantor BPKP, Rabu 15 Juni.

Menurut Luhut, nantinya harga minyak goreng kemasan sederhana pengganti minyak goreng curah tersebut akan diupayakan di harga Rp14.000 per liter.

Luhut meyakini harga tersebut bisa dijaga, dengan catatan suplai bahan baku minyak goreng sederhana mencukupi.

“Market mecanism, kalau suplainya cukup ya jalan,” ucap Luhut.

Sekadar informasi, pemerintah berencana untuk menghapus minyak goreng curah.

Alasannya karena minyak goreng curah kurang baik untuk dikonsumsi.

Rencana tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan pengusaha. Mereka pun diminta untuk menyiapkan minyak goreng kemasan dengan harga tetap.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mansuri, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, yaitu higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Namun, kata Mansuri, Ikappi melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan.

Hal ini karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah, sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

“Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah di wacanakan penghapusan minyak goreng curah. Tetapi wacana itu di batalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan,” ucap Mansuri.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Luhut PanjaitanMenteri kordinatorMetapos.idMinyak curah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Kabar Baik, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus 2,90 Miliar Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Mulai 2028, LPS Nyatakan Siap Jalankan Program Penjamin Polis

12 Bank Tutup dalam Waktu 5 Bulan, Ini Kata Bos LPS

29 May 2024
Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

7 November 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini