Friday, April 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

LPS Jamin 447,1 Juta Rekening Nasabah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 April 2022
in Ekbis
Amway Luncurkan Sistem Penjernih  Udara  Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini cakupan penjaminan LPS mencapai 99,9 persen jumlah rekening nasabah penyimpan atau setara dengan 447,1 juta rekening.

Sementara itu, lanjut Purbaya, apabila ditambahkan kriteria tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, maka cakupan penjaminan tersebut sedikit menurun menjadi 97,5 persen.

BACA JUGA

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

“Terdapat selisih 2,4 persen dari total rekening nasabah yang tidak masuk cakupan penjaminan, karena memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS,” beber Purbaya dalam sambutannya pada Silaturahmi LPS di Jakarta, Selasa 12 April.

Ia menambahkan, sampai dengan saat ini, besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank atau setara dengan 32,2 kali PDB per kapita nasional pada tahun 2021.

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” lanjutnya.

Lebih jauh Purbaya menjelaskan, dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan, LPS berperan dalam menjamin simpanan dari setiap bank yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah Negara Republik Indonesia yang meliputi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, baik bank konvensional maupun bank berdasarkan prinsip syariah.

“Saat ini, Bank Peserta Program Penjaminan terdiri dari 107 Bank Umum dan 1.632 BPR BPRS,” jelas Purbaya.

Selanjutnya ia menegaskan LPS berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan agar tetap merasa aman, tenang, dan pasti untuk menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional.

Tags: LpsMetapos.id
Previous Post

Amway Luncurkan Sistem Penjernih Udara Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Next Post

Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Related Posts

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global
Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026
BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia
Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026
Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal
Ekbis

Dukung Hunian Sehat, Kansai Paint Perkenalkan Cat Bebas Timbal

16 April 2026
Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
Next Post
Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini