Tuesday, April 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

LPS Jamin 447,1 Juta Rekening Nasabah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 April 2022
in Ekbis
Amway Luncurkan Sistem Penjernih  Udara  Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan saat ini cakupan penjaminan LPS mencapai 99,9 persen jumlah rekening nasabah penyimpan atau setara dengan 447,1 juta rekening.

Sementara itu, lanjut Purbaya, apabila ditambahkan kriteria tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS, maka cakupan penjaminan tersebut sedikit menurun menjadi 97,5 persen.

BACA JUGA

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

“Terdapat selisih 2,4 persen dari total rekening nasabah yang tidak masuk cakupan penjaminan, karena memperoleh suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan LPS,” beber Purbaya dalam sambutannya pada Silaturahmi LPS di Jakarta, Selasa 12 April.

Ia menambahkan, sampai dengan saat ini, besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank atau setara dengan 32,2 kali PDB per kapita nasional pada tahun 2021.

“Rasio ini jauh di atas rata-rata upper-middle income countries yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income countries yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita,” lanjutnya.

Lebih jauh Purbaya menjelaskan, dalam menjalankan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan, LPS berperan dalam menjamin simpanan dari setiap bank yang melakukan kegiatan usahanya di wilayah Negara Republik Indonesia yang meliputi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat, baik bank konvensional maupun bank berdasarkan prinsip syariah.

“Saat ini, Bank Peserta Program Penjaminan terdiri dari 107 Bank Umum dan 1.632 BPR BPRS,” jelas Purbaya.

Selanjutnya ia menegaskan LPS berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah penyimpan agar tetap merasa aman, tenang, dan pasti untuk menyimpan uangnya dalam sistem perbankan nasional.

Tags: LpsMetapos.id
Previous Post

Amway Luncurkan Sistem Penjernih Udara Mampu Menyaring 99.99% Partikel Sekecil 0.0024 Mikron

Next Post

Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Related Posts

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Next Post
Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Chandra Asri Lanjutkan Perjalanan Aspal Plastik untuk Indonesia Asri, Targetkan 100 KM di Tahun 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini