Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
Dukungan Gerakan Rakyat ke Anies Picu Dinamika Politik Menuju Pilpres 2029
Metapos.id, Jakarta – Dukungan Partai Gerakan Rakyat kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres 2029 dinilai...




















