Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
“21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)”
Metapos.id, Jakarta - BPJS Kesehatan dirancang sebagai program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun demikian, tidak seluruh penyakit atau...




















