Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
I’tikaf di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan: Pengertian, Dalil, Waktu, dan Cara Pelaksanaannya
Metapos.id, Jakarta – I’tikaf termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama ketika memasuki sepuluh hari terakhir bulan...



















