Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
Oknum AKBP B Ditahan Usai Kasus Tewasnya Dosen Di Semarang
Metapos.id, Jakarta – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menetapkan langkah tegas terhadap seorang perwira menengah Polri berinisial...




















