Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri dan petugas dari LPS membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash tahap I senilai Rp4,3 miliar, dengan jumlah rekening sebanyak 278 rekening
Bantah Tuduhan Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon
Metapos.id, Jakarta – Jusuf Kalla menjelaskan alasan di balik keputusannya melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan tersebut berkaitan dengan...




















