• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Laznas BSMU Luncurkan Campaign Orang Tua Asuh,Untuk Anak Dhuafa

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 June 2022
in Ekbis
Laznas BSMU Luncurkan Campaign Orang Tua Asuh,Untuk Anak Dhuafa
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSMU) yang merupakan mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Campaign Orang Tua Asuh. Melalui campaign ini, masyarakat dapat membantu pendidikan anak anak dhuafa Indonesia.

Direktur Waqf & Digital Platform Laznas BSMU, Rizki Okto Priansyah berharap Campaign Orang Tua Asuh ini bisa membantu pendidikan anak anak kurang mampu. “Di program Orang Tua Asuh untuk anak-anak dhuafa binaan BSMU, Anda akan dapat memilih sendiri anak yang akan diasuh dan memantau perkembangan anak asuh,” kata Rizki. BSMU terus melakukan inovasi dengan memperluas kanal berdonasi dan memberikan kemudahan bagi para donatur untuk bersedekah melalui BSMU.

Campaign ini bertujuan untuk membantu pendidikan siswa siswi keluarga kurang mampu. Diharapkan dengan adanya campaign ini bisa meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi para siswa unggulan.

Selain itu campaign ini juga bertujuan untuk generasi yang baik secara akademik dan spiritual, berakhlak islami serta memiliki kemandirian, Bantuan diberikan berupa pemberian bantuan biaya pendidikan dan pembinaan bagi para siswa binaan.

Saat ini endemic Covid-19 berdampak terhadap meningkatnya jumlah rakyat miskin yang berpengaruh pada keberlanjutan pendidikan anak. Hal ini juga dirasakan pada institusi pendidikan tinggi, dimana menurut Kemendikbud tingkat putus kuliah akibat pandemi mencapai 50%.

Beberapa fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa diantaranya bantuan uang Pendidikan Rp300.000/bulan, pembinaan aqidah dan akhlak, program tahsin dan tahfidz, pendampingan mentor, try out dan bimbingan belajar untuk kelas 12, pelatihan pengembangan diri dan pembelajaran online.

Pada tahun 2020-2021 Laznas BSMU telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada 4.718 pelajar yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Dari penerima bantuan tersebut, ada 219 siswa-siswi yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Banyak siswa penerima bantuan program pendidikan yang berhasil masuk ke penguruan tinggi terkemuka, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan berbagai perguruan tinggi terkemuka lainnya. Per Desember 2021, realisasi penyaluran zakat, infaq dan dana sosial Yayasan BSMU sebesar Rp169 miliar.

Laznas BSMU mengajak kepada dermawan untuk membantu kelanjutan pendidikan pada siswa yang terancam putus sekolah karena kendala biaya pendidikan. Masyarakat bisa berpartisipasi melalui Donasi Pendidikan atau Orang Tua Asuh secara langsung dengan memilih siswa yang akan dibantu biaya Pendidikan selama satu semester.

Donasi para masyarakat akan digunakan untuk beasiswa pendidikan, pembinaan keislaman, pembinaan akademik dan operasional. Yuk bantu kelanjutan pendidikan siswa siswi dengan berdonasi melalui https://www.bsmu.or.id/ota/.

Tags: Bank Syariah IndonesiaDhuafaLaznas BSMUMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Jakarta pada Kamis (5/3) sekitar pukul 20.18...

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan...

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Next Post
INTEGRASI DAN STASIUN SENTRAL MANGGARAI

INTEGRASI DAN STASIUN SENTRAL MANGGARAI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Daging Ayam dan Telur jadi Penyumbang Inflasi Maret 2024

2 April 2024
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil hingga April 2024

14 May 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini