• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Laba Vale Anjlok 96 Persen di Kuartal I-2024

metaposmedia by metaposmedia
2 July 2024
in Ekbis
Vale Raup Laba Bersih 274,3 Juta Dolar AS di 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melaporkan penurunan laba bersih pada kuartal I-2024. Dalam keterangannya diketahui laba perusahaan anjlok sebesar 96 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Pada kuartal I, INCO berhasil mencetak laba bersih sebesar 6,2 juta dolar AS, sementara pada periode sebelumnya tercatat sebesar 168,7 juta dolar AS.

Laba bruto perusahaan pada kuartal I tercatat mengalami penurunan dari sebelumnya 134,93 juta dolar AS menjadi 20,09 juta dolar AS.

Dari sisi pendapatan, INCO mencatat pendapatan pada kuartal I-2024 sebesar 229,9 juta dolar ASatau turun 37 persen dari kuartal yang sama di tahun 2023 yang tercatat 363,18 juta dolar AS.

“Terutama karena harga realisasi rata-rata yang lebih rendah. Harga realisasi rata-rata terjadi penyesuaian dari 14.239 dolar AS per ton pada kuartal IV tahun 2023 dan 21.672 dolar AS per ton pada kuartal I tahun 2023 menjadi 12.651 dolar AS per ton,” ujar Chief Financial Officer INCO, Bernardus Irmanto yang dikutip Senin 1 Juli.

Meskipun harga nikel berfluktuasi, lanjut dia, perseroan berhasil mempertahankan Beban Pokok Pendapatan. Secara year-on-year, Beban Pokok Pendapatan Perseroan turun sebesar 8 persen dari 228,2 juta dolar AS pada kuartal I tahun 2023 menjadi 209,8 juta pada kuartal I tahun 2023.

“Selain mendapatkan keuntungan dari harga komoditas yang lebih rendah, Perseroan tetap fokus pada peningkatan efisiensi dan pengurangan biaya sambil terus meningkatkan disiplin dalam praktik-praktik penambangan yang baik,” lanjut dia.

Dari sisi produksi, INCO mencatat produksi nikel dalam matte sebesar 18.199 metrik ton dan pengiriman nikel matte sebesar 18.175 ton pada kuartal I 2024.

“Sebagai bagian dari strategi pemeliharaan perseroan, kami tidak melakukan perbaikan besar pada kuartal I 2024 sehingga menghasilkan peningkatan produksi nikel dalam matte sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, tingkat produksi ini lebih rendah 5 persen dibandingkan kuartal sebelumnya terutama disebabkan oleh lebih rendahnya kadar nikel,” pungkas Bernardus.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Laba valeMetapos.idPT Vale Indonesia
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

Penghormatan UNIFIL untuk Prajurit TNI Gugur, Dunia Hormati Pengabdian di Lebanon

by Desti Dwi Natasya
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penghormatan UNIFIL untuk prajurit TNI gugur dilakukan dalam upacara resmi di Lebanon. Oleh karena itu, penghormatan UNIFIL...

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

Kritik DPR: Pendidikan Bintara Polri Hanya 5 Bulan Dinilai Tak Cukup

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat tersebut, anggota...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

by Rahmat Herlambang
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH). Ia...

Next Post
Borong 16 KRL Made in INKA, KCI Gelontorkan Rp4 Triliun

PT INKA Minta PMN Rp965 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kerjasama Strategis pusat data EDGE DC dan APJII Dukung Pertumbuhan Konektivitas Internet di Indonesia

Kerjasama Strategis pusat data EDGE DC dan APJII Dukung Pertumbuhan Konektivitas Internet di Indonesia

29 March 2022
Cussons Baby Hadirkan Cuddle Calm, Bantu Ibu Redakan Bayi Rewel dengan Aromaterapi

Cussons Baby Hadirkan Cuddle Calm, Bantu Ibu Redakan Bayi Rewel dengan Aromaterapi

25 September 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini