Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KSP: Pengaturan Pembelian Pertalite dan Solar Demi Ketahanan Energi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 June 2022
in Ekbis
SPBU Curang, Pertamina Berikan Sanksi Sampai 6 Bulan

JAKARTA,Metapos.id – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho menegaskan, pengaturan pembelian jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti pertalite dan solar subsidi, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketersediaan suplai dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membeli.

Menurutnya, selama ini pemerintah telah memberikan subsidi untuk menahan kenaikan harga BBM akibat melonjaknya harga minyak dunia yang mencapai Rp120 dolar AS per barel.

BACA JUGA

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

Namun, karena terjadi selisih harga yang cukup lebar antara BBM subsidi dan non subsidi, membuat realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota yang ditetapkan.

“Pengaturan tersebut untuk memastikan mekanisme penyaluran BBM subsidi seperti pertalite dan solar tepat sasaran. Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita,” tegas Hageng di Jakarta, Rabu 29 Juni.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mencatat, dari kuota yang diberikan sebesar 23,05 juta kiloliter, konsumsi pertalite sudah mencapai 80 persen pada Mei 2022.

Sementara konsumsi solar subsidi mencapai 93 persen dari total kuota awal tahun sebesar 15,10 juta kiloliter.

Hageng mengatakan, penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan peraturan, baik dari sisi kuota maupun segmentasi penggunanya.

Saat ini, lanjut dia, segmen pengguna solar subsidi sudah diatur sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran. Sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.

“Oleh sebab itu perlu diatur yang bisa mengonsumsi pertalite. Misalnya apakah mobil mewah masih boleh? Padahal mereka mampu beli yang non subsidi,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Hageng menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan inovasi Pertamina Patra Niaga yang akan melakukan uji coba penyaluran pertalite dan solar subsidi melalui sistem MyPertamina.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal dan mengontrol implementasi program tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Seperti diketahui, penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite melalui sistem MyPertamina akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022. Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi. Yakni, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Penyaluran BBM subsidi merupakan amanah Perpres No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang penugasan pertalite dan solar.

Tags: BBMKSPMetapos.idPertalite
Previous Post

BTN Gelar Akad Massal Kredit Rumah Pekerja

Next Post

Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Related Posts

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Next Post
Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Anak Buah Menko Luhut: Kami Tak Ingin Mempersulit Masyarakat soal Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini